Loading...

MAKALAH SEJARAH MUNCULNYA PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM - Aqidah Ilmu Kalam


SEJARAH MUNCULNYA PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM
Makalah disusun untuk memenuhi mata kuliah
Aqidah Ilmu Kalam
Dosen Pengampu :
Prof. Dr. KH Ali Mas’ud, M. Ag, M. Pd.
M Fahmi, S.Pd.I, M.Hum, M.Pd.
Disusun Oleh :
Adinda rachmi firdaus            (D91218114)
Putri ayu nur wachidah           (D71218093)
Ahmad Fadhlullah                  (D91218115)
Ach. Syukron N.                     (D91218110)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Aqidah Ilmu Kalam PAI.
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini memenuhi tugas mata kuliah Aqidah Ilmu Kalam dari BapakM. Fahmi, S.Pd.I, M.Hum, M. Pd. Untuk mengetahui tentang
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas. kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen pengampu kami meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
  

Surabaya, 19 September 2018


Penyusun




BAB 1
PENDAHULUAN
        A.    LATAR BELAKANG
          Dalam menjalani kehidupan suatu hal yang kita mantapkan adalah aqidah/keyakinan kepada Allah SWT. Rasanya aktifitas sehari-hari tak ada gunanya jika tidak didasari dengan keimanan yang kuat. Dalam kajian ini kita tela mengenal teologi islam yang membahas tentang pemikiran dan kepercayaan tentang ketuhanan. dalam kehidupan sehari harikita banyak menjumpai perbedaan perbedaan pemikiran dan aqidah yang mengiringi, dan kita harus pandai dalam memilih dan memilahnya dengan berlandaskan al-qur’an dan hadits.
                         perbedaan pemikiran tersebut membuat mereka saling menyalahkan. semuanya memiliki pendapat masing masing tentang tauhid/keyakinan atau hal tentang ketuhanan. dan kita sebagai orang yang memegang agama allah harus mengetahui manakah pemikiran yang benar dan yang salah, dalam memandangnya kita harus berpegang teguh pada al-qur’an dan al-hadits. hal ini merupakan hal penting yang harus di pelajariagar apa yang menjadi keyakinan kita tentang allah tidak salah, dan seandainya apabila keyakinan kita salah tentang-nya maka kita bisa saja kita dianggap orang keluar agama islam.               
                                                           


    B.     RUMUSAN MASALAH
       1.      Apa pengertian dari Teologi Islam?
       2.      Bagaimana sejarah munculnya persoalan teologi islam ?

    C.     TUJUAN MAKALAH
       1.      Untuk mengetahui pengertian dari Teologi Islam
       2.      Untuk mengetahui sejarah munculnya persoalan teologi islam




BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian dari Teologi Islam
                   Istilah “Teologi Islam”, terdiri dari dua kata yang memiliki pengertian tersendiri, yakni kata “teologi” dan kata “islam”. Bila kedua kata ini diketahui pengertiannya secara komprehensif, kemudian dikaitkan kata satu dengan kata lainnya. sehingga akan melahirkan pengertian yang utuh tentang “teologi islam” maka teologi islam adalah ilmu yang secara sistematis membicarakan tentang persoalan ketuhanan dan alam semesta menurut perspektif islam yang harus diimani dan hal hal lain yang terkait dengan ajaran islam yang harus diamalkan guna mendapatkan keselamatan hidup dunia dan akhirat.
                                    adapun peberapa pendapat tentang teologi islam menurut beberapa ahli :
1. menurut Wiliam L. Resse, teologi berasal dari bahasa inggris yaitu theology adalah pemikiran ketuhanan
2. menurut wiliam ochkam, teologi adalah disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan
3. menurut ibnu khaldun, teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil dalil rasional  [1]

B. Sejarah munculnya persoalan teologi islam
                    
                   Setelah rasulullah saw wafat peran ketika nabi muhammad saw mulai menyiarkan ajaran islam di makkah, kota ini memiliki sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan bangsa qurais. sistem pemerintahan pada masa itu dijalankan melalui majlis yang anggotanya terdiri dari kepala kelpala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat. tetapi, pada saat nabi muhammad diangkat sebagai pemimpin dia mendapat perlawanan dari orang orang kafir qurais. Akhirnya, nabi saw bersama pengikutnya terpaksa meninggalkan makkah dan hijrah ke yastrip (madinah) pada tahun 622 M. setelah hijrah ke madinah nabi muhammad saw diangkat menjadi pemimpin agama dan kepala pemerintahan. inilah awal mula terbentuk sistem pmerintahan islam pertama, yakni dengan berdirinya negara islam madinah.[2]
                    sebagai khalifah digantikan oleh para sahabat sahabatnya yang disebut dengan khulafaur rasyidin yakni abu bakar umar bin khatab utsman bin affan dan ali bin abi Thalib. Namun ketika pada masa utsman bin affan mulai timbul adanya perpecahan antar umat islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang ditimbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat islam dari masalah politik sampai pada masalah teologis[3].
                   Awal kemunculan dalam islam terjadi pada saat khilafah islamiyah mengalami pengalihan kepemimpinan dari utsman bin affan ke ali bin abi tolib. masa pemerintahan ali merupakan puncak kekacauan dan awal perpecahan di kalangan umat islam. namun bibit bibit perpecahan itu mulai muncul pada akhir kekuasaan utsman. awal mulanya bisa kita simak sejak kematian utsman bin affan ahli sejarah menggambarkan utsman sebagai orang yang lemah lembut dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu untuk menjadi gubernur (nepotisme). dikarenakan pada masa pemerintahan utsman terjadi nepotisme (memilih orang bukan atas dasar kemampuannya tapi atas dasar keluarganya banyak kaum muslimin yang membenci yang meninggalkan khalifah utsman bin affan perasaan tidak senang akan kondisi ini mengakibatkan timbulnya pemberontakan seperti adanya lima ratus pemberontak, ada sekelompok pemberontak mau menyerang kholifah utsman bin affan namun usaha tersebut gagal karena ali, tholhah dan zubair berada di kediaman utsman bin affan, setelah kejadian tersebut ali, tholhah,zubair dan muawiyah beserta sahabat yang lain bergegas menjaga ke diaman utsman bin affan selama 40 hari. Akhirnya Ali dan Muawiyah kewalahan dan para pemberontak berhasil membunuh Utsman bin Affan pada waktu sholat subuh, ketika beliau membaca alqur’an setelah itu para pemberontak membunuh semua keluarga yang ada di ruangan tersebut,  

                   setelah utsman wafat Muawiyah selaku gubernur pada masa itu meminta kepada Ali Tolhah dan Zubair untuk mencari siapa pembunuh Utsman bin Affan dan mencari pengganti Kholifah Utsman bin Affan. tetapi ia mendapat tantangan dari pemuka pemuka yang ingin menjadi khalifah, terutama tolhah dan zubair dari makkah yang mendapat sokongan dari aisyah. tantangan ini dapat di patahkan ali dalam perang yang terjadi di irak tahun 656 M yang di kenal dengan perang jamal. tolhah dan zubair mati terbunuh dan aisyah dikirim kembali ke makkah.


                   Tantangan yang lain datang dari pihak muawiyah, gubernur damaskus dan keluarga dekat usman. Dia menuntut Ali supaya menghukum pembunuh utsman, bahkan pihak Muawiyah menuduh bahwa ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Sehingga terjadi perang saudara (perang Siffin) yaitu perang antar Ali bin Abi thalib dengan Muawiyah bin abi sofyan. dalam peperangan itu pihak ali hampir saja menang, akan tetapi dengan liciknya pihak Mu’awiyah bin abi sofyan meminta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an yang biasa dikenal dengan peristiwa Tahkim (Arbitrase). Dalam menanggapi hal ini pihak Ali ada yang setuju dan ada yang tidak, sehingga menyebabkan perpecahan antar pihak, yakni kaum Khawarij yang tidak setuju dengan Tahkim (Arbitrase) dan Syi’ah yang mendesak Ali untuk menyetujui Tahkim dan menyetujuinya. Sebagi perantara diangkat dua juru bicara yaitu Amr Ibn al-‘as dari pihak Muawiyah dan Abu musa al-asy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan itu, kelicikan Amr mengalahkan perasaan taqwa Abu Musa dan menghasilkan sebuah kesepakatan. Isi kesepakatan itu adalah bawasannya mereka berdua sepakat untuk menurunkan jabatan dari kedua pemimpin yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah dihadapan umum. Pada saat itu Amr mempersilahkan Abu Musa untuk naik ke atas mimbar terlebih dahulu dengan alasan Abu Musa lebih tua darinya. Setelah Abu Musa menurunkan Ali bin Abi Thalib dari jabatannya sebagai khalifa. Amr kemudian naik keatas mimbar, bukannya menurunkan Muawiyah dari jabatannya malah membaiat Muawiyah sebagai Khalifah. Sontak pihak Ali kaget, mereka merasa marah dan kecewa karena tindakan pihak Muawiyah yang bermain licik. Peristiwa ini merugikan bagi pihak Ali dan menguntungkan pihak Muawiyah. Khalifah yang sebenarnya Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah hanyalah seorang gubernur, dengan peristiwa ini jabatan naik menjadi khalifah yang tidak resmi.
                   Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitrase ini, sungguh dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. La hukma illa lillah (tidak ada hukum dari Allah) atau La hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum Allah), menjadi semboyan mereka. Sebagian pengikut Ali yang tidak setuju dengan peristiwa ini yang disebut golongan Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri
                   Karena mereka menganggap Ali bersalah, maka mereka memusuhi golongan Ali. Sejak saat itu Ali sekarang menghadapi 2 musuh, yaitu Mu’awiyah dan Khawarij. Karena selalu mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu menfokuskan usahanya untuk menghancurkan Muawiyah. Setelah berhasil mengalahkan Khawarij Ali terlalu lelah untuk meneruskan peperangan dengan Muawiyah. Mu’awiyah tetap menjabat sebagai khalifah diDamaskus. Setelah Ali bin Abi Thalib wafat, dengan mudah Muawiyah dapat memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat islam pada tahun 661 M.


                   timbulnya aliran-aliran tidak terlepas dari berbagai peristiwa politik pada masa itu yang pada akhirnya menimbulkan persoalan teologi. Seperti halnya golongan khawarij yang menganggap bahwasanya Ali, Muawiyah, Abu Musa al asy’ari dan lain-lain yang telah menerima tahkim adalah kafir dan kaum khawarij menganggap mereka harus dibunuh. khawarij mempunyai ajaran pokok tentang teologi, bahwasannya mereka berpendapat orang yang melakukan doasa baik kecil maupun besar adalah sesuatu yang salah dan mereka menghukuminya sebagai orang kafir . dari sini mereka mengkafirkan ali, muawiyah, abu musa al asy’ari dan amr bin ash karena berbuat salah dalam kepemerintahan. dalam memahami ayat al qur’an khawarij lebih berpegang dalam dhohirnya saja seperti contoh firman Allah “... tetapi orang-orang yang dholim terhadap ayat-ayat Allah adalah orang yang ingkar (juhud).” Menurut pemahaman mereka orang dzalim itu kufur. Demikian pula dalam memahami surah Ali Imran ayat 91” ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap allah, yaitu ( bagi ) orang yang sanggup melakukan perjalan ke baitullah, Siapa yang mengingkari maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” menurut pemahan mereka orang yang meninggalkan haji hukumnya dosa dan kafir.[4] Dan kaum khawarij juga memandang bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat, maka mereka adalah orang kafir yang kelak kekal didalam neraka.[5]

  

BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Dapat kita simpulkan bahwasannya persoalan teologi berawal dari persoalan politik pemerintahan, tidak sedikit berimbas terhadap tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak langsung ikut terlibat serta menjadi bagian didalamnya, berbagai kalangan bersaing untuk mempertahankan faham faham mereka, hingga menimbulkan perselisihan di dalam golongan itu sendiri.
            adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
1. terpecahnya umat islam dalam beberapa sudut pandang
2. perselisihan dalam suatu golongan
3. timbulnya pemberontakan
4. implikasi dalam persoalan politik
5. implikasi aqidah


Daftar Pustaka
            ·         http://www.referensimakalah.com
            ·         http://m.republika.co.id
            ·         MKD tim, ilmu kalam (Surabya:UIN Sunan Ampel Press)39 – 40
·         Dr.Rozak Abdul, ilmu kalam (cv pustakan : 2007) 51.




[4] Tim MKD, ilmu kalam (Surabya:UIN Sunan Ampel Press)39 - 40
[5] Dr.abdul Rozak, ilmu kalam (cv pustakan : 2007) 51.

Download Link




Download Makalah SEJARAH MUNCULNYA PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM (Format Docx.)




Previous
Next Post »

Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop

iklan banner