Loading...

Pembahasan Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) - Sejarah Peradaban Islam (Muhammad Fatchur Rochim) C2


ABU BAKAR AS-SIDDIQ

A. BIOGRAFI

Ia adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay bin Galib Al-Quraisy At-Taimiy. [1] Nasabnya bertemu dengan Nabi Muhammad pada kakek ke-enam yaitu Murrah bin Ka'ab. [2]

Ia mendapatkan julukan atau nama panggilan Abu Bakar, yang berasal dari kata Al-Bikru yang berarti unta muda. Bentuk pluralnya adalah Bakharah dan Abkur. Orang-orang arab menamai Bakar bila ia seorang ayah dari suatu kabilah yang besar.

Ayahnya ialah Utsam bin Amir bin Amr, yang dijuluki Abu Quhafah dan masuk islam pada pembukaan kota mekkah. Pada waktu itu Abu Bakar membawanya menghadap rosulullah saw. Abu Quhafah kemudian masuk islam dan berbaiat kepada Rosulullah SAW.[3]


Ibunda Abu Bakar as-siddiq ialah Salma binti Shakr bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim. Julukannya adalah ummul khair. Dia termasuk wanita yang lebih dahulu masuk islam. Hal ini dijelaskan dalam peristiwa permohonan Abu Bakar pada Nabi Muhammad SAW agar beliau segera menampakkan dakwah di mekkah secara terang-terangan. Adapun mengenai istri Abu Bakar menikahi empat wanita, dan mereka melahirkan tiga anak laki-laki dan tiga anak perempuan.

Setelah mengkaji kutipan diatas bisa saya jabarkan menegenai biografi Abu Bakar As-Shidiq yaitu sebagai berikut, nama asli beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amr bin K'bah bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin Ghalib Al-Quraisy at Taimiy. Yang dilahirkan oleh seorang ibu yang bernama Salma binti Sakhr bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Ta'im. Dengan ayahnya yang bernama Utsman bin Amir bin Amr. Abu bakar memiliki banyak gelar diantar lainnya adalah al-Atiq (orang yang dibebaskan oleh Allah dari api neraka), as-Shiddiq (jujur),as-Shahib (sahabat nabi),al-Atqa (orang yang bertaqwa),al-Awwah (memiliki sifat lemah lembut dan kasih sayang).

Abu Bakar as-Shiddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah yaitu dilahirkan setelah tahun Gajah. namun disini banyak pendapat mengenai hal itu, ada yang sebagian berpendapat bahwa ia dilahirkan 2 tahun 6 bulan setelah tahun Gajah yang berarti usia Nabi Muhammad dengan usia Abu Bakar tidak terpaut jauh. Menjadi Khalifah yang pertama setelah menggantikan kepemimpinan Rasulullah untuk memimpin umat Islam pada saat itu. Dinamai Abu Bakar karena nasab Ayanhanya termasuk dari salah satu kabilah yang besar dan terhormat, sebagian juga mengatakan bahwa Abu Bakar diambil karena ia termasuk orang pertama yang masuk agama Islam(assabiqunal awwalun) dari kalangan anak dewasa. Berbicara tentang orang tua, Abu Bakar termasuk dilahirkan dari keluarga yang mulia dan terhormat di kalangannya, dengan dibesarkan dalam perkembangan yang amat baik di bawah didikan orang tua yang memiliki kedudukan terhormat di tengah kaumnya. Hal ini yang membuat Abu Bakar besar dalam keadaan yang baik sehingga menghasilkan jiwa yang mulia dan disenangi banyak orang. Sebab di senangi oleh penduduk adalah Abu Bakar memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh sembarang orang diantaranya yaitu: Abu Bakar memahami ilmu silsilah yang di dalamnya membahas ginealogi serta cerita dari bangsa Arab. Bukan hanya ini Abu Bakar juga tidak suka mencela ataupun mengejek orang lain yang dapat membuat sakit hati bagi pelaku yang tertuju. Sedangkan ibunda dari Abu Bakar memiliki nama Salma bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Ta'im dan dikenal dengan nama Ummul khair karena dia termasuk wanita yang masuk islam pada periode awal.

Terlepas dari penjelasan orang tua, Abu Bakar juga memiliki 4 orang istri dan 6 anak yang 3 berjenis kelamin laki-laki dan 3 perempuan. Nama dari istri pertama Abu Bakar adalah Qatilah binti Abdul Uzzabin As'ad bin Jabir bin Malik, yang di dalamnya nasih terdapat persilisihan istrinya tersebut telah masuk islam atau tidak. Dialah ibu dari Abdullah Asma',namun pernikahan ini telah resmi bercerai pada masa jahiliyyah. Istri kedua, yang bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir. Sebelumnya dia pernah menikah namun suaminya telah meningggal dan setelah itu dinikahilah ia dengan Abu Bakar. Ia masuk islam,ikut berbaiat dan mengikuti untuk turut hijrah bersama Rasulullah ke Madinah. Dia termasuk ibu yang melahirkan Abdurrohman dan Aisyah. Istri yang ketiga yakni Asma' binti Umais bin Ma'bad bin al-Harits yang dikenal dengan Ummu Abdullah dan dia juga termasuk perempuan pertama yang masuk islam. Ia merupakan ibunda dari Muhammad. isti yang keempat adaah Habibah bibti Kharijah bin Zaid bin Abu Zubair yang merupakan ibunda dari Ummu Kultsum, dengan melahirkan Ummu Kultsum pada saat Abu Bakar meninggal. Dalam beberapa riwayat yang dijelaskan bahwa Abu Bakar memiliki wajah yang tampan dan postur tubuh yang bagus. Ia memiliki ciri-ciri yang telah dirangkum oleh para sejarawan sebagai berikut: berkulit putih kecoklatan,postur tubuhnya yang bagus,kurus,kedua pipinya tirus,sedikit bungkuk,wajahnya kurus, matanya cekung,hidung mancung,betisnya keci,pahanya keras,dahinya menonjol,ruas jemarinya datar, dan ia terbiasa mewarnai jenggot atau pun ubannya.

B. KONSEP DASAR KHILAFAH/PEMERINTAHAN ABU BAKAR, PROSES PEMBENTUKAN/SUKSESI KHILAFAH

Arti kata Khilafah adalah "Niyabah 'an al-gairi" artinya pengganti. Ar-Raghib Al-Asfahani mengartikan khilafah sebagai pengganti orang lain disebabkan gaibnya orang yang digantikan. [4] Abu Bakar Al-Afdawi menegaskan jama' kata Khilafa adalah Khulafa, atau "Khilaf" menurut AbuJa'far Muhas. Pendapat yang pertama berdasarkan QS Al-A'raf ayat 69. Sedangkan pendapat yang kedua berdasarkan QS al-Anam 165. Ahmad Hasan Firhat menegaskan bahwa jama' Khulafa mempunyai arti "menggantikan ummat yang beriman setelah habis masanya". Adapun Khalaif bermakna "orang yang menggantikan umat yang dibinasakan Allah. [5]

Tidak adanya pesan khusus Rasulullah tentang calon pengganti kepemimpinan Negara mendorong kaum Anshar dan Muhajirin untuk secepatnya mencari penggantinya. Pertemuan kaum Anshar di Saqifah Bani Sa'idah menghasilkan kesimpulan bahwa kaum Anshar-lah yang paling besar jasanya terhadap Islam. Dengan demikian penggan tirasul sebagai pemimpin Negara adalah berasal dari kaum Anshar. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Sa'ad bin Ubadah sebagai pemuka suku Khajraj. Berita pertemuan tersebut sampai pada Abu Bakar dan Umar, bahwa kaum Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa'idah untuk memilih khalifah dari kalangan mereka. Kemudian segera keduanya menuju Saqifah. Informasi tersebut diduga dari seorang suku Aus yang kurang setuju bila Saad bin Ubadah terpilih dalam pertemuan itu. Bila dia terpilih maka kebijakan-kebijakan Negara lebih banyak menguntungkan suku Khajrat dari pada suku Aus.[6] Ketika Abu Bakar berangkat ke Saqifah bani Sa'idah bertemu dengan Abu Ubadah bin Jarah. (Tiga orang inilah yang dapat dikatakan sebagai wakil dari orang Muhajirin), selain itu ada dari kelompok Anshar sebagai perwakilan yakni Basyir bin Saad, Asid bin Khudair, dan salim.

Dalam hal konsep dasar pemerintahan/khilafah bisa saya jabarkan antara lain, membaca dari pengertian khilafah itu sendiri adalah suatu sistem pemerintahan yang ada pada zaman rasulullah saw, adapun fungsi dari khilafah adalah penegak hukum secara benat dan adil, yang bisa menampung aspirasi masyarakat dan dapat menjadikan masyarakat dapat dekat dengan Allah SWT, sesama kaum, dan agama.

Jadi dapat saya simpulkan perbedaan antara khilafah dan kholifah, khilafah yaitu suatu sistem pemerintahan yang berasaskan syariat islam yang telah diterapkan pada kepemimpinan Rosulullah SAW, sedangkan kholifah adalah orang atau sahat yang terpilih menjadi pemimpin pengganti Rosulullah SAW.

Sedangkan awal mula suksesi khilafah yaitu bias kita lihat dengan terpilihnya Abu Bakar sebagai kholifah. Abu Bakar terpilih menjadi Khalifah dengan cara aklamasi (ditunjuklansung) oleh sebagian sahabat yang ketika itu mengadakan pertemuan di Saqifah bani Sa'idah yaitu antara kaum ansor dan kaum muhajirin. Sebelum terpilihnya sebagai khalifah sempat terjadi perdebatan sengit antara dua kaum tersebut, mereka saling menonjolkan kelebihan dari perwakilan golongan mereka yang nantinya yang akan menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah. Pada akhirnya ditengah perdebatan sengitu, beliau Abu Ubaidah bin Jarah mengambil alih suasana dan coba menengahi, beliau mengigatkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan umat islam, dan setelah kaum ansor yang semula berambisi keras untuk menjadi Khalifah namun pada akhirnya Abu Bakarlah yang menjadi pengganti Rasulullah.

C. KONDISI SOSIAL POLITIK PASCA WAFATNYA R A SULULLAH

Sepeninggal Rasulullah negara Madinah tidak hanya terbatas kota
Madinah. Sebagian besar wilayah Arabia telah dikuasai Islam. Philip K.
Hitti menggambarkan, hanya sepertiga saja wilayah Arab yang benar -
benar melaksanakan ajaran Islam. Ketidak cukupan alat perhubungan,
tidak teraturnya cara-cara pengembangan agama merupakan sebagian
faktor masih menyempitnya wilayah Islam, di samping masihterbatasnya waktu. [7]

Persoalan khilafah inilah yang akhirnya mendapat proritas
penyelesaian, Pemakaman jenazah Rasulullah di tangguhkan. Masalah
terkhir tersebut sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut, mengapa para
sahabat lebih mendahulukan persoalan pemerintahan dari pada
pemakaman jenazah Rasulullah. Kita bisa memahami, bahwa sahabat
terkemuka tidak diragukan lagi tingkat pemahaman dan pengalaman
ajaran Islam. Tapi mengapa mereka lebih mendahulukan fiqih siyasah.
Khalifah termasuk masalah fiqh siyasah sedangkan pemakaman
termasuk fiqh ibadah. Dengan demikian sahabat mendahulukan masalah
politik dari pada mendahulukan jenazah Rasulullah. [8]

Dalam hal ini saya dapat menyimpulkan, sebelum itu saya dapat mengkaji dari peristiwa penyelesaian pemakaman jenazah Rosulullah SAW yang di tinggalakan. Ternyata, menurut pemikiran para sahabat, mereka lebih mendahulukan fiqih siyasah dari pada fiqih ibadah, karena fiqih siyasah salah satunya membahas tentang khilafah, sedangkan fiqih ibadah salah satunya membahas tentang pemakaman jenazah rosulullah itu sendiri. Pada intinya sahabat pada masa itu sangat bersemangat untuk memikirkan kemaslahatan umat paska ditinggalnya rosul wafat, sehingga mereka mendahulukan politik dari pada proses pemakaman jenazah rosulullah.

D. PROBLEMATIKA, PERKEMBANGAN, DAN EKSPANSI

1. Dinamika Agama

Munculnya persoalan ketika Nabi wafat adalah banyaknya kaum yang mulai menyatakan akan kemurtadannya seperti yang dilakukan oleh kaum selain Arab Quraisy yang menyatakan telah merdeka dan tidak wajib untuk tunduk terhadap pemerintana islam selanjutnya. Yang kedua terdapat kaum yang tidak mau melaksanakan zakat, aktifnya orang yang mengaku nabi.

2. Dinamika Sosial

Sepeninggal Rasulullah terjadi keseriusan yang mendalam tentang kepemimpinan yang akan menggantikan peran Rasulullah. Kesengitan ini terjadi di saqifah bani Sa'adah dimana kaum khazraj menginginkan salah satu pimpinanya menjadi pemimpin pada saat itu dimana perdebatan sengit ini antar Umar bin Khatab yang menjadi tim sukses Abu Bakar dengan kaum Anshar.

3. Dinamika Politik

Wafatnya Rasulullah menimbulkan banyak pertikaian politik yang disebabkan oleh orang-orang yang telah lama menginginkan utnuk lepas dari kepemerintahan islam, disisi lain terjadi pemberontakan karena pembaiatan khalifah Abu bakar yang tidak diinginkan oleh sebagian kaum yang menilai bahwa Ali bin Abi Thalib lebih berhak atas kepemimpinan tersebut. [9]

Terpilihnya Abu bakar sebagai kholifah tentu tidak terlepas dari adanya dinamika masalah, baik masalah tersebut datang dari sosial,politik maupun agama. Dalam khalifah pertama saja problematika yang harus dihadapi oleh Abu Bakar cukup banyak. Mengingat kekhalifahan ini muncul untuk yang pertama kali bagi mereka. Untuk permasalahannya dimana dinamika social dan agama telah dibahas di paragraph sebelumnya. Untuk dinamika politik, ketidakmauan untuk membaiat Abu Bakar dikarenakan menurut mereka yang lebih tepat untuk menggantikan Nabi adalah Ali bin Abi Thalib disebabkan salah satu hadits Nabi yang berbunyi "Aku merupakan kota ilmu pengetahuan sedangkan 'Ali pintunya". Atau "Aku dan 'Ali ibarat Musa dan Harun". Kelompok ini dikenal dengan nama Syiah. Kelompok yang mengidolakan sosok Ali.

Adapun masalah-masalah yang dihadapi oleh Abu Bakar Assidiq antara lain;

Munculnya Nabi-nabi palsu dan kaum murtad,dimulai dari wafatnya rosulullah saw, telah muncul nabi- nabi palsu di wilayah Arab bagian selatan dan tengah. Yang pertama mengaku dirinya memegang peran kenabian muncul di Yaman, ia bernama Aswan Al-Ansi, Musailamah Al-Kadzab, Tulaihah, dan Sajjah Ibnu Haris. Hal tersebut muncul sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW masih hidup. Pada masa Abu Bakar lah mereka baru berani terang- terangan menentang dan menyeleweng dari ajaran yang benar. Dan Abu Bakar mengatasinya dengan baik. Sebelumnya Abu Bakar mengirim surat kepada kaum murtad tersebut dan jika belum bisa maka akan dilakukan tindakan tegas dengan dikirmnya pasukan untuk menumpas kaum kaum tersebut. Hal ini bertujuan agar ajaran islam kembali benar dan utuh dan tidak tercampur dengan paham-paham yang melenceng dari apa yang diajarkan oleh Allah dan Nabi.

Banyaknya orang yang tidak mau membayar zakat.Ada juga orang-orang yang tidak mau membayar zakat, di antaranya karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang dipaksakan penyerahannya ke perbendaharaan pusat di Madinah yang sama artinya dengan "penurunan kekuasaan" suatu sikap yang tidak sesuai oleh suku-suku Arab karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen. Alasan lainnya ialah, disebabkan karena kesalahan memahami ayat Alquran yang menerangkan mekanisme pemungutan zakat (Surah At-Taubah: 301). Mereka menduga bahwa hanya nabi yang berhak memungut zakat, dengan itu kesalahan seseorang dapat dihapuskan dan dibersihkan.


UMAR BIN KH AT T A B

A. BIOGRAFI

Ia adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka'ab bin Luayyi [10] bin Ghalib Al-Quraisy Al-Adawi.[11] Garis keturunannya bertemu dengan Rasullah SAW pada Ka'ab bin Luayyi bin Ghalib. [12] Panggilannya adalah Abu Hafsh[13] dan dijuluki dengan Al-Faruq.[14] Umar mendapatkan julukan itu karena ia menunjukkan keislaman di mekkah. Dengan islam itu, allah membuat Umar mampu membedakan antara kafir dan iman. [15]

Umar bin Khattab dilahirkan 13 tahun setelah tahun gajah (Am Al-Fil). [16] Ayahnya adalah Khattab bin Nufail. Kakek umar, Nufail bin Abdul Uzza termasuk orang yang dimintai pertimbangan oleh suku Quraisy jika terja dipertikaian. [17] Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Al-Mughiroh. Ada juga yang mengatakan bahwa ibundanya adalah anak binti Hasyim saudara Abu Jahal. [18] Sedangkan istri-istri anak-anak Umar adalah; pada masa jahiliyah, Umar menikah dengan Zainab binti Mazh'un saudara perempuan Utsman bin Mazh'un dan melahirkan Abdullah dan Abdurrahman sulung, dan Hafshah. Kemudian menikah dengan Malikah binti Jarwal dan melahirkan Ubaidillah. Umar juga menikah dengan Quraibah binti Abi Umayyah Al-Makhzumi.

Jadi, pertemuan antara Khattab bin Nufail dan Hantamah binti Hasyim Al-Mughiroh, lahirlah sosok kholifah yang mempunyai sifat bijaksana, tegas, dan adil beliau adalah Umar Bin Khattab. Umar bin Khattab lahir 13 tahun setalah tahun gajah, mengenai karakteristik pemerintahan Umar bin Khattab adalah bijaksana, adil, tegas dalam menegakkan hukum islam, ada juga yng berpendapat bahwa Umar sangat keras terhadap kaum yang melakukan pelanggaran terhadap hukum islam. Beliau sangat tawadhu' terhadap rosulullah dimasa beliau masih hidup, meskipun beliau sebelumnya membenci agama islam.

Adapun istri dan putra putri Umar bin Khattab adalah, Dari Zainab binti Maz'un lahir Abdurrahman dan Hafsah, Ummu Kulsum binti Ali bin Abi Thalib lahir Zaid (senior) dan Ruqayyah, dari Ummu Kulsum binti Jarul bin Malik lahir Zaid yang lebih muda (junior) dan Ubaidllah, dengan Jamilah binti Sabit bin Abi Al-Aflah lahir Asim, dari Ummu Hakam binti haris bin Hisyam binal-Mughirah melahirkan Fatimah, dari pernikahannya dengan Atikah binti Zaid bin Amr lahir Iyad, Luhayyah, hamba sahayanya melahirkan Abdurrahman.Fukailah, hamba sahaya juga melahirkan Zaid. Itulah istri dan anak-anak dari Umar bin Khattab. Orang Arab akan bangga dengan banyaknya istri dan anak-anaknya, maka Umar bin Khattab mewarisi kegemaran ayahnya yang menikah dengan banyak wanita dan melahirkan banyak anak.

B. PERKEMBANGAN MASA PEMERINTAHAN

Umar bin Khattab dan Perkembangan Negara Adikuasa IslamPembahasan Madinah sebagai negara Adikuasa yangdipeloporioleh khalifah Umar bin Khattab, maka perlu terlebih dahuludijelaskan apa itu negara adi kuasa. W.J.S. Poerwadarmintodalam kamus umum Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa Adimempunyai arti "yang pertama, terutama yang terbaik".Sedangkan Adikuasa adalah "Kekuatan yang amat besar atauluar biasa, negara (bangsa) yang amat kuat dan berkuasa, badanpemerintahaninternasional yang mampu memaksakan kehendaknyadi antara negara-negara yang paling kuat".

Umar bin Khattab dan Perkembangan Ekspansi Kekuasaan Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab adalah tokoh besar utama dalam hal penyerbuan ke daerah sekitarnya. Tanpa penaklukannya yang luas diragukan apakah Islam bisatersebar luas sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad adalah penggerakutama perluasan daerah Islam, akan tetapi merupakan kekeliruanbesar apabila kita mengecilkan peran Umar r.a. dalam perluasan Islam.

Perkembangan Islam setelah hijrah Nabi ke Madinah tidak
hanya sebagai kekuatan agama, tetapi telah bertambah kekuatannya
sebagai kekuatan politik (negara) Islam sebagai kekuatan negara ini semakin menampakkan keberadaannya ketika dipimpin Umar. Hal ini terbukti bahwa perkembangan Islam (dalam arti luas) yang sangat menonjol dan efektif adalah melalui futuhat (penaklukan) dan bukan da'awat (berdakwah secara damai). Islam dikembangkan dengan jalan mengirimkan tokoh ahli perang (militer) dan bukan dengan mengirimkan da'i-da'i dan ahli agama.

C. EKSPANSI

1. Ekspansi ke Syiria

Di Syiria tentara Islam menghadapi tentara Romawi yang kuat. Di bawah pimpinan Khalid bin Walid mulai dikepung kota
Damaskus, suatu pusat kota Syiria yang penting. Dengan strategi
yang jitu, akhirnya Syiria jatuh ke tangan Islam pada tahun 635 M.
Ekspansi dilanjutkan ke Yordania, maka pecahlah perang Filh
antara pasukan Romawi di bawah panglima jenderal Siklar melawan pasukan Khalid yang berakhir dengan kemenangan tentara Islam. Segera setelah itu pertempuran dilanjutkan ke Hims (Amasia) yang meliputi daerah Himat dan Miratul Nukman dan terus ke Antokia tempat istana Heraclius, raja adikuasa Romawi. Terjadilah perang Yarmuk yang sangat terkenal pada tahun 636 M. [19]

2. Ekspansi ke Irak dan Persia

Pertempuran ke Irak ini telah dimulai sejak khalifah Abu Bakar. Penaklukan dimulai dengan pertempuran Buwaib (satu kota yang dekat dengan Kufah) dipimpin oleh Mutsana. Sedangkan pihak lawan dipimpin oleh Mehran. Pertempuran diteruskan ke Irak. Karena kondisi pasukan muslim yang semakin lemah dan Mutsana akhirnya gugur di medan pertempuran, maka Umar mengirim Saad bin Abi Waqash sebagai pemimpin tertinggi. [20]

3. Ekspansi ke Mesir

Misi ke Mesir ini dipimpin oleh Amr bin Ash, seorang yang
memang mengetahui peta Mesir. Karena sebelum masuk Islam, ia
sering melakukan ekspedisi dagang ke Mesir, dan dialah yang mulamula menginformasikan keadaan Mesir kepada Umar.
Amr memasuki perbatasan Mesir pada tahun 639 M. Dengandisertai 4000 tentara. Mula-mula ia merebut kota Al-Farama(Mesir
Timur), kemudian membuka kota penting Bilbay. Puncak pertempuran terjadi di benteng Babilon yang sangat terkenal waktu
itu, sebagai pusat kerajaan Bizantium. Untuk memperkuat pasukan
dikirim lagi 6000 tentara yang dipimpin oleh Zubair bin Awwam.
Babilon dikepung, sementara Amr maju merebut kota As-Syam,
Cyrus, panglima Babylon terkurung dan ditawarkan perjanjian
damai oleh pihak Amr dengan beberapa desakan. Tetapi isi
perjanjian itu tidak diterima oleh Kaisar Heraclius yang ada di
Alexandria. Maka pecahlah pertempuran kembali dan jatuhlah benteng itu pada tahun 641 M. Penyerbuan diteruskan ke pusat kota Alexandria yang dipertahankan dengan kuat oleh 50.000 tentara dengan peralatan yang jauh lebih maju. Kematian Heraclius yang tiba-tiba merubah situasi, dan jatuhlah seluruh Mesir dengan sebuah perjanjian Alexandria pada Nopember 641 M. Maka jadilah Mesir bagian penting dari persemakmuran Islam, dan Amr atas jasa-jasanya dan prestasinya diangkat menjadi Gubernurnya. [21]

Sebelum saya mendeskripsikan tentang ekspansi ketika pemerintahan Umar bin Khattab, pengertian dari ekspansi itu sendiri adalah suatu aktivitas memperbesar atau memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan pegawai, dan lain-lain, atau bisa disebut juga sebagai peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha (expansion). Dari ekspansi tersebut bisa saya simpulkan bahwa Umar bin Khattab dalam memerintah sebagai kholifah cukup membanggakan dalam lingkup perkembangan dan perluasan islam di penjuru dunia. Akhirnya seluruh Syiria dapat dikuasai pasukan muslim dalam waktu yang sangatsingkat antara tahun 633 dan 640 M. Dalam penaklukan ke Syiria ini juga terjadi peristiwa yang penting dalam sejarah politik Islam, penggantian panglima perang ditengah perang masih berlangsung dari tangan Khalid bin Walid ke tangan Abu Ubadah. Sedangkan ekspansi ke negara irak dan persia dengan penggantian panglima perang yaitu Waqas dapat direbut kota-kota rincian sebagai berikut; Qodisia (638 M), Madain (637 M), Jalula (638 M), Hulwa (638), Hurista (638 M), Khasru (641 M), Nahawan (641 M), Hamadan (642 M), Azerbayzan (642 M), Kirman (644 M), Fars (644 M), Khurasan (644 M), dan Makron (645 M). Dengan kekalahan-kekalahan tentara Persia dalam semua medan pertempuran, maka jatuhlah 27 MA. Shaban, Islamic History, (Trj. Mahnun Hasan), Rajakerajaan Persia yang besar itu ke tangan Islam. Orang-orang Arab ini menyebutnya kemenangan dari segala kemenangan.

D. KEBIJAKAN DALAM PEMERINTAHANNYA

1. Bidang Militer

Umar menaruh minat yang besar kepada bidang kemiliteran. Ia banyak mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. Umar membagi tentara menjadi tentara reguler dan suka relawan atau cadangan. Dan ia juga membangun tangsitangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen. [22] Umar bin Khattab juga membuat aturan bahwa Diwan Al Jund (jawatan militer) berkewajiban menginvetarisir dan mengelolah administrasi ketentaraan. Dan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jabatan kepolisian.[23] Khalifah Umar r.a. juga mengajak orang-orang non muslim berkonsultasi tentang masalah kenegaraan, mereka dilindungidarah dan harta mereka. Dengan syarat mereka harusmembayar jizyah yaitu pajak perlindungan bagi kaum nonmuslim, tetapi pajak itu tidak dibebankan kepada kaum nonmuslim yang bergabung dengan tentara muslim. Dari keterangan sejarah dapat dilihat bahwa pada masa pemerintahan Umar kekuatan militer di Madinah besar danterorganisir, sehingga pertahanan keamanan negara terjaminrakyat merasa aman.

2. Bidang Sosial Politik Ekonomi

Karena perluasan daerah pada masa Umar r.a. terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur.

Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing. Namun tetap tunduk kepada pemerintahan yang berpusat di Madinah.[24] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Umar telah menciptakan dan mempraktekkan pemerintahan yang desentralisasi dalam pemerintahan Islam. "Para gubernur yang telah diangkat tidak hanya sebagai kepala pemerintahan tetapi juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer dan
pengawas kegiatan masyarakat.

Pengangkatan gubernur dilakukan setelah mendengarkan saran-saran penduduk setempat, dan kadang-kadang sejumlah jabatan dalam suatu pemerintahan propinsi diisi melalui pemilihan. Umar bin Khattab juga mengizinkan penduduk setempat memilih calon yang pantas dan jujur menurut mereka sendiri. Dan kemudian khalifah mengesahkannya. Umar juga membentuk Majelis permusyawaratan yangbertugas membuat keputusan atas masalah umum dankenegaraan yang dihadapi khalifah. Anggota musyawarah initerdiri atas kaum Muhajirin dan Anshor (Suku Aus danKhajrat). Nama-nama yang tercantum sebagai anggota iniantara lain Usman, Ali, Abdurrahman bin Auf, Muaz bin Jabal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dll. adapun di bidang ekonomi, yaitu pembuatan Bait Al-Mal (Baitul Mal) yaitu badan perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolahan keuangan.

3. Bidang Pengadilan

Tentang pengadilan Umar bin Khattab mempercayakan
kepada Qadli (hakim). Qadli-lah yang memutuskan perkaraperkara yang terjadi di masyarakat. Di Bashrah ia mengangkat Syuraih, di Kufah Abu Musa Al Asy'ari dan tempat-tempat lainnya. Untuk memantau keadilan dilaksanakan atau tidak iamembentuk mata-mata atau intelegen. [25]Seperti mengangkat Muhammad bin Salamah, orang yang dipercayainya dan memiliki integritas tinggi untuk memangku jabatan pengawas umum (Inspektur Jendral). Tugasnya mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk meneliti penyelewengan yang dilakukan pejabat, menerima dan meneliti kebenaran pengadilan rakyat, dan melaporkan temuan-temuannya kepada khalifah, lalu diputuskan melalui pengadilan.

4. Bidang Pertanian

Dalam bidang pertanian Umar membangun kanal-kanal irigasi, sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaannya yang luas. Ia membentuk Departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekarjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejumlah kanal (terusan) dibangun di Khuzistan dan Ahwas, sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin" yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci. [26]

5. Bidang Pendidikan dan Penyebaran Islam

Kebijakan Umar bin Khattab dalam bidang pendidikan adalah bahwa ia membangun sarana pendidikan dan jawatan agama yang menyangkut penyebaran Islam, menghimpun dan mengajarkan Al Qur'an, pengiriman sahabat-sahabat ke tempat jauh, menyuruh para sahabat untuk mengajarkan Hadis dan fiqh, mengadakan ijma' tentang masalah agama, pengangkatan Imam dan Muazzin. Menentukan kafilah haji, pembangunan masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta pengaturan penerangan masjid dan pengaturan penutup lantai. [27]

Adapun kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Umar seperti pemakaian kalender Hijriyah, pengaturan hak-hak Dzimmi, penghentian perbudakan dll. Yang tak kalah pentingnya dari kebijakan-kebijakan di atas adalah ijtihad beliau meniadakan bagian zakat bagian zakat bagi muallaf di waktu Islam telah kuat, menggugurkan hukuman potong tangan dari pencuri pada waktu kelaparan tidak memotong hamba yang mencuri harta tuannya karena perhatian umurnya dan yang lainnya terutama dalam bidang hukum.


DAFTAR PUSTAKA

Abbas Amhmound al-Akkad. Abqariyatul Umat. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id. diakses pada tanggal 24 September 2018

Ahmad Hasan Firhat.Al-Khilafah fi al-Ardh. dalam A.h Zaki Fuad.Sejarah

Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 22 September 2018.

Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018.

At-Tabaqat Al-Kubra,Ibnu Sa'ad(3/265)."Mahdhush Shawab",Ibnu Abdil Hadi (1/131).

Harun Nasution.Islam ditinjau dari berbagai bidang. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam. digilib.uinsby.ac.id Diakses pada tanggal 24 September 2018

Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

Mahdhush Shawab fi Fadhail Amril Mu'minin ibn Al-Kathtab ( 1/131).

Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab( Jakarta Timur : Ummul Qura,2017)

Muhammad Rahmatullah, "Problematika yanag Dihadapi Abu Bakar" , Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq No.2, Vol.4(September,2014)

Shahihut Tawtsiq fi Sirah wa Hayah Al-Faruq," Umar ibn Al-Kaththab,hal.15.

Syed Mahmuddunnasir.Islam: its concepts and history. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam.Digilib.uinsby.ac.id. Diakses pada tanggal 24 September 2018.



[1] At-Tabaqat Al-Kubra,Ibnu Sa'ad(3/265)."Mahdhush Shawab",Ibnu Abdil Hadi (1/131)

[2] Mahdhush Shawab fi Fadhail Amril Mu'minin ibn Al-Kathtab ( 1/131)

[3] Shahihut Tawtsiq fi Sirah wa Hayah Al-Faruq," Umar ibn Al-Kaththab,hal.15

[4] Ahmad Hasan Firhat, Al-Khilafah fi al-Ardh. dalam A.h Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 22 September 2018.

[5] Ahmad Hasan Firhat, Al-Khilafah fi al-Ardh. dalam A.h Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 22 September 2018.

[6] Muhammad Husin Haikal, Hayyah Muhammad. Dalam Ah.Zaki Fuad .Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 22 September 2018

[7] Ah.Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[8] Ah.Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[9] Muhammad Rahmatullah, "Problematika yanag Dihadapi Abu Bakar" , Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-ShiddiqNo.2, Vol.4 (September,2014),200

[10] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab( Jakarta Timur : Ummul Qura,2017)27-29

[11] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[12] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[13] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[14] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[15] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[16] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[17] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[18] Muhammad Ali ash-Shallabi,Biografi Umar bin Khattab 27-29

[19] Harun Nasution.Islam ditinjau dari berbagai bidang. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam. digilib.uinsby.ac.id Diakses pada tanggal 24 September 2018

[20] Abbas Amhmound al-Akkad. Abqariyatul Umat. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id. diakses pada tanggal 24 September 2018

[21] Syed Mahmud Dunnasir.Islam: its concepts and history. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam.Digilib.uinsby.ac.id. Diakses pada tanggal 24 September 2018.

[22] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[23] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[24] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[25] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[26] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018

[27] Jamil Ahmad.Umar yang Agung. Dalam Ah.Zaki Fuad.Sejarah Peradaban Islam digilib.uinsby.ac.id diakses pada tanggal 24 September 2018



Download Link




Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Docx.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku




Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop