Loading...

Pembahasan Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) - Sejarah Peradaban Islam (Siti Nur Afifah) C2


Khulafa ar-Rasyidin

A. Abu Bakar As-Shiddiq

1. Biografi Abu Bakar As-Shiddiq

Abu Bakar dilahirkan pada tahun kedua atau tahun ketiga tahun gajah.Beliau lebih muda dua tahun dari Nabi Muhammad Saw. Nama aslinya adalah Abdullah bin Usman. Namun nama panggilannya sangat banyak, antara lain : Abu Bakar Ash-Shidiq, Al-Atiq, Abdullah, tapi terkadang juga dipanggil Abu Khuahafah. Garis keturunannya bertemu dengan garis keturunan Rasulullah pada Murrah bin Kaab yaitu kakek yang ketujuh. Berdasarkan riwayat dari Muhammad Ibnu Kaab, Abu Bakar adalah orang pertama masuk islam dari kalangan tua. Beliaulah sahabat pertama sehingga ketika Rasulullah sakit Abu Bakar lah yang disuruh menjadi imam dalam sholat.Meskipun pada waktu Abu Bakar tidak tampak dihadapan Nabi. [1]


Berdasarkan paparan pada buku, Abu Bakar merupakan orang yang pertama masuk Islam ketika Islam mulai didakwahkan. Pengetahuan yang mendalam serta hubungannya yang sangat kuat dengan nabi menjadi faktor signifikan yang memotivasi dirinya untuk langsung memenuhi dan menerima dakwah islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad.

Setelah masuk Islam, ia tidak segan untuk menumbuhkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela nabi tatkala nabi disakiti oleh suku Quraisy, menemani Rasul hijrah, membantu kaum yang lemah dan memerdekakannya, seperti Bilal, setia dalam setiap peperangan, dan lain-lain.

Berdasarkan cuplikan buku diatas, Abu-Bakar As-Siddiq dikenal sebagai salah seorang sahabat yang paling dekat dengan Nabi.Abu Bakar pernah menggantikan Nabi Muhammad untuk mengimami sholat berjamaah disaat Rosulullah berhalangan hadir dikarenakan sedang mengalami sakit.Nabi Muhammad Saw tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anshor berkumpul dibalai kota bani sa'idah, madina. Mereka bermusyawarah terkait siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Dan musyawarah berjalan cukup susah karena masing-masing pihak sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam. Namun, dengan semangat ukhuwah islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Kekhalifahannya berlangsung selama dua tahun tiga bulan sebelas hari.Jenazahnya dimakamkan disamping makam Nabi. [2]

2. Konsep Dasar Khilafah / Pemerintahan

Arti kata Khilafah adalah "Niyabah'an al-gairi" artinya pengganti. Ar-Raghib al-Asfahani mengartikan khilafah sebagai pengganti orang lain disebabkan galbnya orang yang digantikan. [3]

Abu Bakar melanjutkan sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Beliau menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Maadina, diantaranya ialah :

a. Timbulnya kabilah-kabilah yang merasa tidak terikat lagi dengan kekuasaan politik Madinah sehubungan dengan telah meninggalnya Rasulullah.

b. Munculnya para nabi palsu.

c. Munculnya orang-orang murtad.

d. Banyak orang yang tidak mau membayar zakat. [4]

Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat.Karena itu, mereka menentang Abu Bakar. Sikap penentangan itu dapat membahayakan agama dan pemerintahan, penentangan ini disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan).Kalid Ibn Walid adalah yg banyak berjasa pada perang ini.

Berdasarkan paparan diatas, Abu Bakar mampu mengatasi masalah tersebut dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan penyelesaian waktu itu. Beliau mampu mengambil ijtihad politik untuk menegakkan negara.Selain itu beliau mampu mengukuhkan kedudukan politik dalam negeri secara gemilang.Selain kemampuan pemecahan dalam negeri Beliau mampu menyiapkan jalan bagi perkembangan Islam ke bagian luar jazirah Arab.Ia mulai memperlebar wilayah bagian Utara yakni ke Syiria. Bahkan perjuangan tersebut sampai ke wilayah Bizantium.

Abu Bakar juga sudah menggunakan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya.Demokrasi tersebut merupakan manifestasi dari ajaran Islam yakni demokrasi yang berasaskan ketundukan kepada Tuhan, demokrasi yang berpijak pada amar ma'ruf nahi Mungkar. [5] Lambat laun kesehatan Abu Bakar mulai menurun sehingga sebelum beliau meninggal dan merasa bahwa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar Bin Khatab sebagai penggantinya. [6]

3. Proses Pembentukan / Sukresi Khalifah

Masalah yang pertama kali timbul setelah Rasulullah SAW wafat adalah politik, yaitu mengenai siapa yang akan menggantikan kepala negara di kota Madinah. Tidak lama kemudian sejumlah tokoh Ansar dan Muhajirin berkumpul dibalai Tsaqifah Bani Sa'idah. Mereka bermusyawarah untuk menentukan siapa yang ditunjuk menjadi kepala negara. Pada saat musyawarah terjadi perdebatan, sebab masing-masing kelompok diantara dua kelompok terebut menganggap bahwa kelompoknya yang paling berhak untuk menggantikan Rasulullah SAW. Sebagai khalifah.

Orang muhajirin mengatakan bahwa mereka yang lebih pantas menggantikan Rasulullah Saw sebagai khalifah, sebab merekalah yang awal masuk islam dan Rasulullah berasal dari kalangan mereka. Sedngkan orang ansar mengatakan bahwa merekalah yang berhak untuk menggantikan, sebab mereka yang telah membantu dan melindungi Rasulullah Sawdan serangan kaum Quraisy pada waktu hijrah ke Madinah.

Abu Bakar mengusulkan Umar Bin Khattab sebagai khalifah, akan tetapi usul itu tidak diterima oleh Umar dan beliau mengatakan bahwa jika Abu Bakar masih ada beliaulah yang lebih pantas untuk menjadi khalifah. Saat itu, Umar Bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut semakin rumit, maka dengan suara keras beliau membaiat Abu Bakar yang kemudian diikuti oleh Abu Ubaidillah. Proes pembaiatanpun terus berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir Bin Saad beserta pengikutnya yang hadir.

Perlu diingat bahwa Ali Bin Abi Thalib tidak hadir dalam pertemuan itu karena sibuk mengurusi pemakaman Rasulullah Saw dan beliau tidak segera memberikan baiatnya kepada Abu Bakar kecuali 6 bulan kemudian, setelah istrinya Rasulullah Saw Fatimah, putri Rasulullah meninggal dunia. [7]

Berdasarkan pada buku diatas, proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama menunjukkan bahwa betapa seriusnya masalah pada sukresi kepemimpinan dalam masyarakat islam pada waktu itu.

4. Kodisi Sosial Politik Pasca Nabi Muhammad Wafat

Wafatnya Rasulullah telah meninggalkan kepanikan dan kebingungan bagi kaum muslimin., disebabkan karena tidak adanya suatu wasiat yang ditujukan untuk kaum muslimin tentang siapa yang akan menggantikan Rasulullah sehingga mereka menjadi berpencar dan akan mengangkat suatu pemimpin dari kaumnya. Hal ini menjadikan kondisi sosial serta politik pada hari itu menjadi kacau. Seperti keadaan yang diciptakan oleh sekelompok kaum Anshar yang mengadakan pertemuan di Saqifah Bani Sa'adah yang akan menobatkan Sa'ad bin Ubadah sebagai pemimpin. Yang kemudian terjadi perdebatan alot yang terjadi dengan kaum Muhajirin. [8]

Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah merupakan bukti bahwa Abu Bakar tidak menghendaki atas dirinya sendiri tapi hasil dari musyawarah mufakat umat islam. Dengan terpilihnya beliau maka mulailah menjalankan tugasnya sebagai khalifah, baik sebagai pemimpin pemerintahan maupun pemimpin umat.

Dengan demikian, meskipun khalifah Abu Bakar hanya mempunyai masa pemerintahan 2 tahun lebih tapi beliau mempunyai prestasi yang sangat gemilang, baik yang terkait dengan masalah-masalah dalam negeri maupun penyebaran keluar Jazirah Arab. [9]

Kebijakan politik yang dibuat Abu Bakar merupakan sebuah era baru, dimana perluasan dakwah islam setelah Rasulullah Saw meninggal dan dinilai sebagai sebuah kemajuan yang sangat penting.

Diantaranya ada beberapa hal penting yang terjadi pada saat itu:

a. Memerangi Kemurtadan

Setelah wafatnya Rasulullah Saw pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H, banyak kaum muslim yang menjadi murtad disebabkan oleh adanya anggapan bahwa setelah Rasulullah Saw wafatmaka segala perjanjian dengan beliau menjadi terputus.

  1. Menghimpun Al-Quran

Penghimpun Al-Quran ini merupakan rekomendasi dari Umar Bin Khattab saat melihat banyak dari kalangan sahabat penghafal Al-Quran yang meninggal saat perang di Yamamah dalam memerangi kemurtadan. Maka dari kekhawatiran akan hilangnya para penghafal Abu Bakar mengantisipasi penghimpunan Al-Quran melalui Zaid Bin Tsabit sebagai sekretaris Rasulullah Saw. [10]

Dengan terkumpulnya potongan-potongan ayat Qur'an yang terdapat di pelepah kurma, lempengan batu serta memori umat islam, maka Abu Bakar menyimpannya. Setelah Abu Bakar meninggal, mushaf-mushaf tersebut disimpan oleh Umar Bin Khattab.

  1. Awal Perluasan Wilayah Islam

Perluasan wilayah ini ditampakkan oleh Abu Bakar saat menakhlukkan wilayah-wilayah laindimasa permulaan Khulafaur Rasyidinyang bertujuan untuk melindungi dakwah, menjamin kemanan dan sebagai sarana penyebaran kaum muslim.

Berdasarkan cuplikan buku diatas, Abu Bakar merupakan khalifah pertama setelah meninggalnya Rasulullah Saw, dimana beliau mulai menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan pada saat itu.

5. Problematika Masa Pemerintahan

Problematika yang terjadi pada kekhalifaan Abu Bakar As-Siddiq sebenarnya sangat banyak. Namun yang lebih menonjol adalah menghadapi kaum murtad yang keluaar dari ajaran islam. Kekhalifaan Abu Bakar As-Shiddiqyang begitu singkat sangat disibukkan oleh peperangan. Hal ini terjadi karena mereka para orang muslim di Madinah bersatu untuk murtad atau keluar dari ajaran agama islam sepeninggal Rasulullah. Gerakan Riddat (gerakan belot agama) bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Kenyataannya itu yang sedang dihadapi oleh Abu Bakar As-Shiddiq. Gerakan itu bermula dengan munculnya tokoh-tokoh yang mengaku bahw dirinya adalah Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad Saw. Keempat Nabi palsu itu adalah:

a. Musailamah Al-Kadzab dari Bani Hanifah

b. Thulaikhah bin Khuwalid dari Bani As'ad

c. Saji'ah Tamimiyah dari Bani Tamim

d. Aswad Al-Ansi dari Yaman

Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan, seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi dan lain-lain.

Dengan kebijaksanaan Abu Bakar melihat hal yang tak pantas untuk dilakukan dikarenakan menyeleweng dari ajaran agama, maka Abu Bakar membuat sebuah peperangan yang dipimpin oleh 11 pasukan dan menyerahkan Al-Liwak (panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Keberhasilan perang melawan kelompok riddat membuat islam memperoleh kembali kesetiaan dari seluruh Jazirah Arabia. Selain itu kemenangan tersebut dapat menunjukkan bahwa:

a. Kebenaran akan menang

b. Keutamaan kekuatan oral atas kekuatan material

c. Umat islam diyakini akan keunggulan Islam dan kekuatan moral yang menjadi sifatnya.

Menggaris bawahi buku diatas bahwa tak ada kata kalah dalam setiap hal kebaikan yang dikerjakan. Selagi kita berjuang dan berada dijalan Allah seperti Abu Bakar, maka Allah akan membantu dan memberikan jawaban yang sesungguhnya untuk perjuangan tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tak ada yang sia-sia dalam setiap usaha baik.

6. Perkembangan dan Ekspansi

Dalam genggaman pemerintahan Abu Bakar, Baitul Mal masih tetap berjalan. Namun, perkembangan yang terjadi didalamnya berbeda ketika dipegang Rasulullah. Perkembangan yang kedua tentang pembukaan Al-Qur'an yang mulanya berserakan dimana-dimana. Perkembangan yang ketiga adalah ekspansi, salah satunya di Irak dan Suriah. [11]

Pada saat itu Abu Bakar disibukkan dengan peperangan Riddah (perang melawan kemurtadan). Masa pemerintahan Abu Bakar hanya 2 tahun, namun memiliki kebijkan dan strategi ketika memimpin negara, diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Pembukuan Al-Quran.

Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifahyang pertama beliau berusaha mewujudkan upaya perluasan wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiriah, dan menugaskan empat orang panglima perang, yakni:

1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus

2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya

3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina

4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.

Perang Riddah menimbulkan banyak penghafal Al-Quran wafat dan gugur dalam peperangan tersebut. jika hal ini tetap dibiarkan, maka akan semakin mengkhawatirkan keadaan, akibatnya Al-Quran bisa hilang. Menyadari hal ini, Umar Bin Khattab menuliskan dan mencatat semua hafalan Al-Quran para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Quran dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Namun Abu Bakar masih ragu dengan tindakan yang akan dilakukan oleh Umar, karena beliau masih belum pernah menjumpai hal tersebut ketika Rasulullah masih hidup. Namun Umar meyakinkan keraguan yang sedang dialami oleh Abu Bakar karena mengumpulkan Al-Quran akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Quran sendiri. Dan akhirnya Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk mencatat ayat-ayat Al-Quran karena Zaid bin Tsabit berpengalaman dalam mencatat ayat-ayat Al-Quran.

b. Perluasan wilayah baru

Keberhasilan dalam peperangan Riddah dapat dikatakan teratasi dengan sangat baik. Namunpasca peperangan ini, muncullah ancaman-ancaman yang dirasa mengganggu kenyamanan unat islam. kekuasaan yang sedang dijalankan oleh Abu Bakar seperti halnya dengan masa pemerintahan Rasulullah Saw yang berpusat pada tangan khalifah. Terbagi menjadi 3 bagian, diantaranya yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah yang pertama beliau berusaha mewujudkan upaya perluasan wilayah kekuasaan Islam kedaerah Syiriah dan menugaskan empat orang panglima orang, yakni:

1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.

2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.

3) Amru bin Ashr ditugaskan di Palestina.

4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.

Sebenarnya untuk perluasan wilayah ini ada sajak pemerintahan Rasulullah namun terhenti sebentar karena pasukan terdengar berita wafat Rasulullah Saw. Kemudian hal ini dilanjutkan pada masa pemerintahan Abu Bakar yang dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat dengan datangnya pasukn Khalid Ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang. Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M).

B. Umar Bin Khattab

1. Biografi Umar bin Khattab

Umar Ibnu Khattab adalah putra dari Nufail al-Quraisy dari suku Bani Adi, salah satu kabilah suku Quraisy. [12] Nama lengkapnya, Umar bin Khattab Ibn Nufail Ibn Abdul Al Aziz keturunan dari Bani Adi Ibn Ka'ab Ibn Luai. Ibunya adalah Hantamah Binti Hasyim Ibn Al Mughirah dari Bani Mahzum Ibn Yaqazhah Ibn Murrah.Silsilahnya bertemu dengan silsilah Nabi pada Ka'ab moyang Nabi yang kesembilan. [13] Maka ia termasuk keturunan bangsa Quraisy. Umar lahir pada tahun ketiga belas setelah kelahiran Nabi.

Pada mulanya Umar bin Khattab adalah musuh yang paling keras dan beringas menentang Rasulullah Saw dan pengikutnya. Tapi mendadak ia memeluk agama Islam dan berbalik menjadi pendukung yang gigih, dan selanjutnya menjadi penasehat terdekat Nabi Muhammad sepanjang hidupnya.

Selagi muda sebelum masuk Islam, Ia telah dikenal di kalangan Quraisy memiliki kemampuan dan kelebihan, ia cerdas, kuat sekali ingatannya sehingga dikenal ahli dalam menelusuri silsilah. Kemahirannya dalam seni sastra dan diplomasi, ia pernah dipercaya menjadi duta besar mewakili kabilah Quraisy dalam perundinganperundingan dengan kabilah-kabilah lainnya. Atas didikan orang tuanya yang keras dan disiplin.Telah membentuk kepribadian yang tangguh dan fisik yang kuat.Ia juga dikenal seorang atlet, pegulat, dan memiliki kemampuankeprajuritan yang luar biasa. Umar selalu menang dalam lomba ketangkasan gulat yang diadakan di gelanggang Ukaz. Salah satu karakter Umar yang menonjol dan terkenal adalah ia seorang yang keras dan berani.

Salah satu riwayat yang menggambarkan keberaniannya adalah ketika hijrah ke Madinah. Sahabat-sahabat yang lain dan bahkan Nai sendiri melakukannnya dengan sembunyi-sembunyi untuk menghindari intaian orang Quraisy. Tetapi Umar melakukannya dengan terang-terangan dan bahkan menantang.Ia datang ke Ka'bah berthawaf dan berkata kepada orang-orang Quraisy yang banyak di situ. "Celakalah kalian siapa yang ibunya ingin kehilangan anaknya, atau anaknya menjadi yatim atau istrinya menjadi janda, maka hadanglah aku besok di lembah ini". [14]

Umar juga terkenal sebagai seorang yang adil.Tidak pandang bulu dalam menerapkan hukum.Bahkan anaknya sendiri, Abu Syahma, dideranya sampai meninggal karena diketahui minum Khamer. Sejarah dunia tidak mencatat contoh lain yang menunjukkan seorang pemimpin yang sangat menghargai keadilan seperti yang dilakukan oleh Umar. Ia juga orang yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih orang biasa.Ia tidak memiliki istana sebagaimana raja-raja besar membangun dengan megah. Ia bahkan sering tidur di lantai masjid tanpa alas, makanannya adalah roti gerts dan minyak zaitun, padahal terdapat cukup gandum di kerajaannya. Ia sangat jujur tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Sifat-sifat terpuji yang melekat pada dirinya itulah yang menjadikan ia sangat dihormati dan disegani. Umar bukan sajapenguasa besar, tetapi juga salah satu model kebajikan Islam. Nabi pernah berkata: "Jika Allah mengizinkan ada Nabi selain aku, tidak lain adalah Umar". [15]

Setelah nabi wafat, kepemimpinan nabi diteruskan oleh khalifah Abu Bakar dan selanjutnya oleh Umar r.a. Pada masa Umar bin Khattab r.a. inilah Islam mengalami perkembangan yang pesat dalam bidang politik, ekonomi, hukum, ekspansi dll. Oleh karenaitu keberhasilan kepemimpinan Umar bin Khattab menjadikan Madinah sebagai negara Adi kuasa karena kebijaksanaan yang dilakukan selama pemerintahannya untuk memajukan daerah dan masyarakat yang dipimpinnya.

Berdasarkan cuplikan diatas, sepatutnya sebagai pemimpin seorang muslim perlu ditegaskan untuk meneladani sifat Umar Bin Khattab. Karena tidak selalu seorang pemimpin harus memiliki jiwa yang terkenal, baik pada sesama atau bahkan glamour. Sifat Umar bin Khattab menunjukkan bahwa keadilan itu memang sangat perlu tanpa memandang status keturunan. Bahkan sifat yang sangat menakjubkan adalah teguhnya iman dan amanah dalam menjaga milik Negara seperti harta yang dijaga Umar tanpa dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarganya.

2. Perkembangan Masa Pemerintahan

Pada tahun ketiga pemerintahan, Abu Bakar mendadak jatuh sakit selama 15 hari. Karena merasa sakitnya semakin berat, Abu Bakar perlu memberi wasiat tentang penggantinya kelak.Maka Abu Bakar menetapkan Umar Bin Khattab sebagai penggantinya.Dalam pendapat ini, diajaklah bermusyawarah beberapa sahabat diantaranya Abd Al-Rahman, Utsman Ibn Affan dan Asid Ibn Khudair.Pada prinsipnya, para sahabat tersebut menyatakan setuju dengan pilihan Abu Bakar.Namun Abd Al-Rahman mengingatkan bahwa Umar terlalu keras, dengan bijaksana Abu Bakar menjawab bahwa sifat Umar bisa menjadi lemah lembut ketika menjadi khalifah nanti. [16] Para sahabat dan hadirin menyatakan sikap setuju dan mematuhi apa yang disampaikan Abu Bakar. Selanjutnya Abu Bakar memanggil Umar dan membekalinya dengan beberapa pesan dan berdoa agar Umar mampu membawa perubahan untuk kedepannya.

Setelah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab adalah tokoh besar utama dalam hal penyerbuan ke daerah sekitarnya. Tanpa penaklukannya yang luas tak diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad adalah penggerak utama perluasan daerah Islam, akan tetapi merupakan kekeliruan besar apabila kita mengecilkan peran Umar r.a. dalam perluasan Islam. Perkembangan Islam setelah hijrah Nabi ke Madinah tidak hanya sebagai kekuatan agama, tetapi telah bertambah kekuatannya sebagai kekuatan politik (negara) Islam sebagai kekuatan negara inisemakin menampakkan keberadaannya ketika dipimpin Umar.Hal ini terbukti bahwa perkembangan Islam (dalam arti luas) yang sangat menonjol dan efektif adalah melalui futuhat (penaklukan) dan bukan da'awat (berdakwah secara damai).Islam dikembangkan dengan jalan mengirimkan tokoh ahli perang (militer) dan bukan dengan mengirimkan da'i-da'i dan ahli agama.

Dalam cuplikan diatas dapat disimpulkan bahwa pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab mengalami perkembangan yang tidak hanya pada kekuatan agama, tapi juga pada kekuatan politik.Dengan sifat Umar yang gigih dan berani inilah yang menjadi alasan perkembangan pesat masa pemerintahan.Bahkan Islam juga dikembangkan dengan pengiriman tokoh ahli perang, bukan hanya mengirim da'i-da'i dan ahli agama.

3. Ekspansi

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab melanjutkan ekspansi daerah yang dilakukan Abu Bakar sampai selesai kedaerah Mesir. Ekspansi daerah pertama dilakukan di Ibukota Syiriah, yaitu Damaskus jatuh pada tahun 635 M, saat kekhalifahan Abu Bakar ekspansi ini sudah ada namun belum selesai secara tuntas dikarenakan Abu Bakar telah menemui ajalnya. Setelah Umar terpilih beliau mengambil alih komando besar pasukan muslim. Mula-mula Umar menggantikan Khalid bin Walid dengan Ibn Ubaidah Ibn Al-Jarrah. Untuk mendapatkan gambaran yang sangat jelas mengenai usaha-usaha ekspansi pada masa Umar, berikut ini akan diterangkan dengan singkat.

a. Ekspansi ke Syiria

Di Syiria tentara Islam menghadapi tentara Romawi yang kuat. Di bawah pimpinan Khalid bin Walid mulai dikepung kota Damaskus, suatu pusat kota Syiria yang penting. Dengan strategi yang jitu, akhirnya Syiria jatuh ke tangan Islam pada tahun 635 M.Ekspansi dilanjutkan ke Yordania, maka pecahlah perang Filh antara pasukan Romawi di bawah panglima jenderal Siklar melawanpasukan Khalid yang berakhir dengan kemenangan tentara Islam.Segera setelah itu pertempuran dilanjutkan ke Hims (Amasia) yang meliputi daerah Himat dan Miratul Nukman dan terus ke Antokia tempat istana Heraclius, raja adikuasa Romawi. Terjadilah perang Yarmuk yang sangat terkenal pada tahun 636 M. Akhirnya seluruh Syiria dapat dikuasai pasukan muslim dalam waktu yang sangat singkat antara tahun 633 dan 640 M. Dalam penaklukan ke Syiria ini juga terjadi peristiwa yang penting dalam sejarah politik Islam, penggantian panglima perang ditengah perang masih berlangsung dari tangan Khalid bin Walid ke tangan Abu Ubadah. [17]

b. Ekspansi ke Irak dan Persia

Pertempuran ke Irak ini telah dimulai sejak khalifah Abu Bakar. Penaklukan dimulai dengan pertempuran Buwaib (satu kota yang dekat dengan Kufah) dipimpin oleh Mutsana. Sedangkan pihak lawan dipimpin oleh Mehran.Pertempuran diteruskan ke Irak. Karena kondisi pasukan muslim yang semakin lemah dan Mutsana akhirnya gugur di medan pertempuran, maka Umar mengirim Saad bin Abi Waqash sebagai pemimpin tertinggi. Bersama Waqas inilah akhirnya dapat direbut kota-kota rincian sebagai berikut: Qodisia (638 M), Madain (637 M), Jalula (638 M), Hulwa (638), Hurista (638 M), Khasru (641 M), Nahawan (641 M), Hamadan (642 M), Azerbayzan (642 M), Kirman (644 M), Fars (644 M), Khurasan (644 M), dan Makron (645 M). Dengan kekalahan-kekalahan tentara Persia dalam semua medan pertempuran, maka jatuhlahkerajaan Persia yang besar itu ke tangan Islam. Orang-orang Arab ini menyebutnya kemenangan dari segala kemenangan. [18]

c. Ekspansi ke Mesir

Misi ke Mesir ini dipimpin oleh Amr bin Ash, seorang yang memang mengetahui peta Mesir. Karena sebelum masuk Islam, ia sering melakukan ekspedisi dagang ke Mesir, dan dialah yang mula-mula menginformasikan keadaan Mesir kepada Umar. Amr memasuki perbatasan Mesir pada tahun 639 M. Dengan disertai 4000 tentara. Mula-mula ia merebut kota Al-Farama (Mesir Timur), kemudian membuka kota penting Bilbay. Puncak pertempuran terjadi di benteng Babilon yang sangat terkenal waktu itu, sebagai pusat kerajaan Bizantium. Untuk memperkuat pasukan dikirim lagi 6000 tentara yang dipimpin oleh Zubair bin Awwam. Babilon dikepung, sementara Amr maju merebut kota As-Syam, Cyrus, panglima Babylon terkurung dan ditawarkan perjanjian damai oleh pihak Amr dengan beberapa desakan. Tetapi isi perjanjian itu tidak diterima oleh Kaisar Heraclius yang ada di Alexandria. Maka pecahlah pertempuran kembali dan jatuhlah benteng itu pada tahun 641 M. Penyerbuan diteruskan ke pusat kota Alexandria yang dipertahankan dengan kuat oleh 50.000 tentara dengan peralatan yang jauh lebih maju. Kematian Heraclius yang tiba-tiba merubah situasi, dan jatuhlah seluruh Mesir dengan sebuah perjanjian Alexandria pada Nopember 641 M. Maka jadilah Mesir bagian penting dari persemakmuran Islam, dan Amr atas jasa-jasanya dan prestasinya diangkat menjadi Gubernurnya. [19]

Setelah penaklukan Syiria, Persia dan Mesir dalam waktu yang sangat singkat, yaitu selama sepuluh tahun kepemimpinan Umar r.a. negara Islam yang masih bayi itu menjadi negara Adikuasa dunia saat itu. Jadi Umar adalah pendiri sebenarnya dari pemerintahan Islam. Akibat kegiatan Ekspansi yang sangat menyolok awal perkembangan Islam, khususnya pada masa Umar, maka Islam sempat dituduh menyebarluarkan dirinya melalui ujung pedang. Tuduhan dianggap wajar, karena kesan umum yang segera tampak demikian. Apabila bagi orang-orang yang membaca sejarah hanya dari luar yang sering tidak bisa membedakan Islam agama dan Islam sebagai politik. Perang-perang yang terjadi dalam Islam, baik intern maupun ekstern, adalah perang politik dan bukan perang agama. Jika dicermati lebih mendalam faktor faktor yang menyulut peperangan umat Islam selama Khalifah ar-Rasyidin untuk mempertahankan diri dan bukan memulai.

Ketika Cirus panglima Babilon terkurung dalam sebuah pertempuran oleh tentara Islam, Amr bin Ash panglima Islam pada waktu itu menawarkan perjanjian damai. Dia berkata "Jika anda menerima Islam, maka anda dan orang-orang anda akan diperlakukan dengan baik, dan anda akan menjadi saudara kami. Akan tetapi di dalam ajaran kami tidak ada paksaan. Akan tetapi jika anda enggan menjadi muslim, anda dapat menyerah dan membayar upeti (pajak), kami akan memperlakukan anda dengan bai. Dan seandainya anda tidak setuju, marilah kita selesaikan dengan perang. Allah akan menentukan".

Berdasarkan cuplikan diatas merupakan bukti tidak tepat kiranya Islam dikembangan melalui ujung pedang sebagaimana dituduhkan oleh sementara orang. Dengan berhasilnya ekspansi yang dipimpin oleh Umar maka kekuatan Islam semakin besar dan dari aspek kehidupan mengalami perkembangan yang pesat.

4. Kebijakan Masa Pemerintahan

Pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, sangat banyak kebijakan-kebjakan yang telah ia lakukan demi kebaikan masyarakat dan demi kebaikan bersama. Diantara kebijakan-kebijakan tersebut adalah:

a. Pengembangan wilayah Islam yang dilaksanakan diberbagai negara serta melakukan aksi peperangan yang dimana perang tersebut memiliki pasukan yang berjumlah 4000 orang guna untuk merebut benteng babil dan Iskandariyah.

b. Mengeluarkan undang-undang adalah jasa dan peninggalan Umar bin Khattab selama ia menjabat sebagai khalifah adalahmenertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

c. Membagi wilayah pemerintahan juga merupakan salah satu kebijakan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab . ia membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemeritahan khalifah didaerah-daerah.

d. Membentukbeberapa dewan, diantaranya: Dewan Perbendaharaan Negara dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman dimana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali Bin Abi Thalib.

Kebijakan atau terobosan yang dilakukan Umar semasa pemerintahannya di berbagai bidang adalah:

  1. Bidang Kemiliteran

Umar menaruh minat yang besar kepada bidang kemiliteran. Ia banyak mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. Umar membagi tentara menjadi tentara reguler dan sukarelawan atau cadangan. Dan ia juga membangun tangsitangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen. [20]

Umar bin Khattab juga membuat aturan bahwa Diwan Al Jund (jawatan militer) berkewajiban menginvetarisir dan mengelolah administrasi ketentaraan. Dan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jawatan kepolisian. [21]

Khalifah Umar r.a. juga mengajak orang-orang non muslim berkonsultasi tentang masalah kenegaraan, mereka dilindungi darah dan harta mereka. Dengan syarat mereka harus membayar jizyah yaitu pajak perlindungan bagi kaum non muslim, tetapi pajak itu tidak dibebankan kepada kaum non muslim yang bergabung dengan tentara muslim. Dari keterangan sejarah dapat dilihat bahwa pada masa pemerintahan Umar kekuatan militer di Madinah besar dan terorganisir, sehingga pertahanan keamanan negara terjamin rakyat merasa aman.

  1. Bidang Sosial Politik

Karena perluasan daerah pada masa Umar r.a. terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing. Namun tetap tunduk kepada pemerintahan yang berpusat di Madinah. [22]

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Umar telah menciptakan dan mempraktekkan pemerintahan yang desentralisasi dalam pemerintahan Islam. "Para gubernur yang telah diangkat tidak hanya sebagai kepala pemerintahan tetapi juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer dan pengawas kegiatan masyarakat.

Pengangkatan gubernur dilakukan setelah mendengarkan saran-saran penduduk setempat, dan kadang-kadang sejumlah jabatan dalam suatu pemerintahan propinsi diisi melalui pemilihan. Umar bin Khattab juga mengizinkan penduduk setempat memilih calon yang pantas dan jujur menurut mereka sendiri. Dan kemudian khalifah mengesahkannya. Dari praktek administrasi pemerintahan yang dilakukan Umar dapat dilihat bahwa ia berusaha menanamkan semangat demokrasi pada rakyatnya. Ia memberikan kebebasan berpendapat pada seluruh rakyat tanpa melihat perbedaan mereka dan mengajak mereka, sebagaimana Umar bermusyawarah dengan rakyatnya dalam memilih seorang Amir.

Umar mengadakan peraturan-peraturan baru dalam pemerintahannya untuk memperpesat kemajuan seperti ia mengatur kantor-kantor, meletakkan dasar-dasar peradilan dan administrasi, mengadakan baitul mal, mengadakan hubungan pos ke daerah-daerah, menempatkan pasukan-pasukan di perbatasan dan lain-lain. Inti dari semua peraturan ini dibuat dengan sistem musyawarah, ia mengumpulkan tokoh sahabat dan berunding serta meminta pendapat dari mereka. [23]

Umar juga membentuk Majelis permusyawaratan yang bertugas membuat keputusan atas masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi khalifah. Anggota musyawarah ini terdiri atas kaum Muhajirin dan Anshor (Suku Aus dan Khajrat). Nama-nama yang tercantum sebagai anggota ini antara lain Usman, Ali, Abdurrahman bin Auf, Muaz bin Jabal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, dll.

c. Bidang Ekonomi

Bait Al-Mal (Baitul Mal) yaitu badan perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolahan keuangan. [24] Baitul Mal pada masa Nabi belum berfungsi secara efektif. Semua harta yang terkumpul dibagikan kepada yang berhak sampai habis. Sedangkan pada masa Umar, Baitul Mal difungsikan seefektif mungkin. Pendistribusian harta disesuaikan dengan pos-pos yang telah ditentukan dan atas dasar prestasi, yang secara langsung di bawah pengawasan pejabat keuangan (Shahib Bait Al Mal) yang telah diangkat seperti Abdullah bin Arqam sebagai pejabat tertinggi keuangan yang dibantu oleh Abdurrahman bin Ubay dan Mu'aqib.

Merekalah yang mengatur pemasukan dan pengeluaran negara. Terhadap pejabat yang diangkat untuk itu Umar memberikan patokan: menggunakan dengan jelas dan menghindari penyelewengan,atau mendapatkan dengan cara yang tidak benar.

Untuk kestabilan sektor ekonomi, ia meningkatkan sumber kas negara yang bersumber dari

1) Zakat, harta yang dikeluarkan kaum Muslimin sesuai dengan ketentuan syariah.

2) Jizyah, yaitu pajak perlindungan dari warga negara non muslim (ahli dzimmi).Kharaj, yaitu pajak penghasilan dari tanah pertanian yang ditaklukkan.

3) Khumus, yaitu harta rampasan orang yang diambil seperlima untuk negara.

4) Usyur, yaitu:

a) Pajak dari tanah pertanian milik negara, yang dikelolah umat.

b) Pajak terhadap pedagang non muslim di wilayah Islam.

Berdasarkan buku diatas, semua harta tersebut disimpan dalam Baitul Mal, yang dipergunakan untuk administrasi negara dan perang, barulah sisanya dibagikan sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.

  1. Bidang Pengadilan

Tentang pengadilan Umar bin Khattab mempercayakan kepada Qadli (hakim). Qadli-lah yang memutuskan perkaraperkara yang terjadi di masyarakat. Di Bashrah ia mengangkat Syuraih, di Kufah Abu Musa Al Asy'ari dan tempat-tempat lainnya. Untuk memantau keadilan dilaksanakan atau tidak ia membentuk mata-mata atau intelegen. Seperti mengangkat Muhammad bin Salamah, orang yang dipercayainya dan memiliki integritas tinggi untuk memangku jabatan pengawas umum (Inspektur Jendral). Tugasnya mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk meneliti penyelewengan yang dilakukan pejabat, menerima dan meneliti kebenaran pengadilan rakyat, dan melaporkan temuan-temuannya kepada khalifah, lalu diputuskan melalui pengadilan. [25]

Adapun pemeriksaan tentang pengaduan kejahatan, maka cara yang diambil Umar adalah melalui pembuktian, kemudian menjatuhkan keputusan berdasarkan prinsip persamaan antara pejabat tinggi dan rakyat biasa. Dan dalam memutuskan suatu perkara Umar menyuruh para hakim: untuk memutuskan perkara berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah tetapi apabila tidak ada pada dua sumber itu ketentuan hukumnya Umar menyuruh berijtihad atau mengangguhkan hukumannya, penangguhan itu dianggap lebih baik. Untuk mengetahui latar belakang kemahiran Umar dalam bidang pengadilan tidaklah begitu sulit karena sesungguhnya Umar pada zaman Jahiliyah adalah seorang penengah, semacam orang yang diserahi hak memutuskan perkara dan seorang utusan semacam duta untuk mendamaikan di antara manusia, sebab itulah Umar bin Khattab ahli dalam pengadilan dan tatacaranya.

e. Bidang PertanianDalam

Bidang pertanian Umar membangun kanal-kanal irigasi, sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaannya yang luas. Ia membentuk Departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekarjaan pembangunan dan melanjutkan rencanarencana. Sejumlah kanal (terusan) dibangun di Khuzistan dan Ahwas, sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin"yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci. [26]

f. Bidang Pendidikan dan Penyebaran Islam

Kebijakan Umar bin Khattab dalam bidang pendidikan adalah bahwa ia membangun sarana pendidikan dan jawatan agama yang menyangkut penyebaran Islam, menghimpun dan mengajarkan Al Qur'an, pengiriman sahabat-sahabat ke tempat jauh, menyuruh para sahabat untuk mengajarkan Hadis dan fiqh, mengadakan ijma' tentang masalah agama, pengangkatan Imam dan Muazzin. Menentukan kafilah haji, pembangunan masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta pengaturan penerangan masjid dan pengaturan penutup lantai. [27]

Adapun kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Umar seperti pemakaian kalender Hijriyah, pengaturan hak-hak Dzimmi, penghentian perbudakan dll. Yang tak kalah pentingnya dari kebijakan-kebijakan di atas adalah ijtihad beliau meniadakan bagian zakat bagian zakat bagi muallaf di waktu Islam telah kuat, menggugurkan hukuman potong tangan dari pencuri pada waktu kelaparan tidak memotong hamba yang mencuri harta tuannya karena perhatian umurnya dan yang lainnya terutama dalam bidang hukum.

DAFTAR PUSTAKA

Abdusshomad, Muhyiddin. 2010. Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlusunnah wal Jama'ah. Surabaya: Khalista.

As-Suyuthi, Imam. 2014. Tarikh Khulafa' . Jakarta: Qisthi Press.

Hasan, Hasan Ibrahim. 2006. Sejarah dan Kebudayaan Islam, J.I. Jakarta: Kalam Mulia.

Madjid, Nurcholis. 2001. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Rahmatullah, Muhammad. "Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq", Jurnal Khatulistiwa No.2 Vol.4. (2014).

Yusuf al-Khandahlawi, Muhammad. 1991. Hayat as-Sahabat. Beirut: Dar al Fikr.

Zakki Fuad, Ahmad. 2015. Sejarah Peradaban Islam. Surabaya: FITK UINSA Surabaya.

Zakki Fuad, Ahmad. 2016. Sejarah Peradaban Islam. Surabaya: UINSA Surabaya.



[1] Muhammad Yusuf al-Khandahlawi, Hayat as-Sahabat . (Beirut: Dar al Fikr, 1991), h.45-46.

[2] Jamil Ahmad, Hundred Great Muslim, (Trj. P. Firdaus), Pustaka Firdaus, Jakarta, 1992, h.11. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.35.

[3] Ahmad Hasan Firhat, Al-Khilafah Fi Al-Ardh (Jakarta: Cakrawala Persada, 1986),H.9. Dalam Ah.Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: UINSA Press, 2016), H.27.

[4] Ah. Zakki Fu'ad, Sejarah Peradaban Islam. (Surabaya: Indo Pramaha, 2012), h.50.

[5] Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h.51.

[6] Badri Yatim, Sejarah......, h.36. Dalam Ah. Zakki Fu'ad, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: Indo Pramaha, 2012). k.4.

[7] Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, J.I, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), h.397.

[8] Muhyiddin Abdusshomad, Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlusunnah wal Jama'ah (Surabaya: Khalista, 2010),h. 6-10.

[9] Ah. Zakki Fuad, Sejarah...., h.51.

[10] Imam As-Suyuthi, Tarikh Khulafa' (Jakarta: Qisthi Press, 2014), h.84.

[11] Muhammad Rahmatullah, "Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq", Jurnal Khatulistiwa, No.2, Vol.4 (September, 2014), h.200.

[12] Ah. Zakki Fuad, Sejarah........, h.55.

[13] Al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuti.Tarikh al-Khulafa' (Beirut: Dar al-Fikr, 1394), h.101. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h. 55.

[14] As-Suyuti, Tarikh…., h.108. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.38.

[15] Michael H. Hart, The 100, A Rangking of The Most Influential in History (Jakarta: Pustaka Jaya, 1989), h. 264. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), H.39.

[16] Nurcholis Madjid, Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama,2001), h.54.

[17] MA. Shaban, Islamic History, (Trj. Mahnun Hasan), (Raja Grafindo, Jakarta, 1993), h. 4146. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h.62.

[18] Abbas Amhmoud al-Akkad, Abqariyahtul Umar, trj. Bustani A. Gani, (Bulan Bintang, Jakarta, 1978), h. 162. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h.63.

[19] Syed Mahmuddunnasir, Islam: Its Concepts and History, Trj. A. Afandi, (Bandung: Rosdakarya, 1994), hal. 182. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h. 64.

[20] Jamil Ahmad, Hundred..., h.29. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.47.

[21] Syibli Nu'man, Umar Yang Agung, trj. Kardjo , (Bandung: Pustaka, 1981), h.370-393. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.47.

[22] Depag, Ensiklopedi Islam (Jakarta: Depag, 1993), h. 1259. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h. 67.

[23] Mahmoud al-Akkad, Abqarriyah Umar...h.142. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.142.

[24] J. Suyuti Pulungan, Fiqh Siyasah (Jakata: Rajawali Press, 1994), h.132. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.49.

[25] Suyuti Pulungan, Fiqh….h. 135. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h.70.

[26] Jamil Ahmad, Hundred...hal.27-28. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: FITK UINSA Surabaya, 2015). h.71.

[27] Syibli Nu'man, Umar. h. 370-393. Dalam Ah. Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: UINSA Surabaya, 2016), h.51.


Download Link




Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Docx.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku




Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop