Loading...

Pembahasan Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) - Sejarah Peradaban Islam (Achmad Maulana Bahauddin) A2


KHALIFAH ABU BAKAR AS-SIDDIQ DAN UMAR BIN KHATTAB

Tugas ini disusun untuk memenuhi mata kuliah

SEJARAH PERADABAN ISLAM

Dosen Pengampu :

Dr. H. AH Zakki Fuad, M.Ag

Ditulis Oleh :

Achmad Maulana Bahauddin (D01218001)

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

2018

A. Khalifah Abu Bakar As-siddiq

1. Biografi Khalifah Abu Bakar As-siddiq

Nama asli Abu Bakar as-siddiq adalah Abdul Ka'bah. Akan tetapi, setelah masuk islam namanya diganti menjadi Abdullah. Beliau lahir di kota makkah. Ayah beliau bernama utsman tapi umumnya dia dikenal dengan nama panggilannya Abu Quhafah.

Ibundanya bernama Ummul Khair Salmah. Kedua orang tuanya termasuk dalam kabilah Bani Tamim dari sub-Suku Quraish. Kabilah ini memiliki kedudukan tinggi di Arab. Abu bakar juga seorang yang kaya raya hingga bisa disebut orang yang paling kaya di Arab Saudi.


Abu Bakar lahir pada tahun kedua gajah atau bisa disebut dua tahun lebih muda dari Rasulullah SAW. Abu Bakar banyak memiliki gelar, salah satu gelar yang masyhur adalah "As-siddiq". Dia mendapatkan gelar ini karena telah membenarkan peristiwa Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad.

Ketika nabi di angkat menjadi nabi dan mengajak umat untuk mengikutinya, Abu Bakar adalah satu dari pemeluk pertama agama islam. Setelah masuk islam dia memanfaatkan seluruh tenaga dan kekayaannya untuk menyiarkan agama islam.

Sepeninggal Rasulullah, Abu Bakar diangkat untuk menjadi khalifah umat islam atas persetujuan para sahabat kala itu. Abu Bakar wafat pada 23 Agustus 634 M atau 7 Jumadil Akhir 13 H setelah 2 tahun menjabat sebagai khalifah . Beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah Saw.

2. Konsep Dasar Khilafah Abu Bakar

Khilafah, berasal dari kata "khalafa" yang artinya penggantian (al-Munawir, 1991;363). Khilafah diartikan menggantikan tempat seseorang sepeninggalnya. Dalam kaidah ajaran Sunni, kata itu merujuk pada wewenang seseorang yang berfungsi sebagai Nabi dalam kapasitas sebagai pemimpin masyarakat, namun bukan dalam fungsi kenabiannya (Taimiyah, 1994;9). Al-Maududi (1993;63-66) mengatakan bahwa khilafah itu mewakili hakim yang sebenarnya yaitu Allah SWT. Khilafah menjadi benar selama ia mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT. [1]

Jadi dapat disimpulkan bahwa khilafah adalah pemerintahan yang muncul pada saat setelah Rasulullah wafat. Khilafah merujuk pada al-qur'an sehingga khilafah diidentikkan dengan islam. Sehingga khilafah pada zaman Abu Bakar meneruskan pemerintahan yang telah dibangun Rasulullah Saw yaitu berdasarkan asas-asas islami. Abu Bakar sendiri merupakan khalifah atau pemimpin umat islam yang menggantikan Rasulullah, tapi tidak untuk tugas kerasulan. Karena khalifah itu utusan rasul bukan utusan Allah.

3. Kondisi Sosial Politik Pasca Nabi Wafat

Sepeninggal Rasulullah negara madinah tidak hanya terbatas kota madinah. Sebagian besar wilayah Arab telah dikuasai islam. Philip K Hitti menggambarkan hanya sepertiga saja wilayah arab yang benar-benar melaksanakan ajaran islam. Ketidakcukupan alat perhubungan, tidak teraturnya cara-cara pengembangan agama merupakan sebagian faktor masih menyempitnya wilayah islam. Disamping itu, masih terbatasnya waktu. [2]

Kondisi itulah yang melatar belakangi pembentukan khilafah dalam islam. Pada saat itu mulai ada yang menginginkan jabatan. Seperti kaum anshar yang langsung melakukan pertemuan di Tsaqifah Bani Sa'idah guna mengangkat pemimpin pengganti Rasulullah dari kaumnya yaitu Sa'ad bin Ubadah tapi tidak menyebarkan berita tentang pemilihan tersebut. Sehingga kondisi ini sangat kritis yang dapat mempecah belah umat islam saat itu. Namun Abu Bakar dan Umar di masjid dapat berita dari seseorang kaum anshar yang datang. Mendengar berita itu, Abu Bakar dan Umar langsung berangkat ke pertemuan dan melihat Sa'ad bin Ubadah selesai membaca pidato. Ada seorang dari kaum anshor yang mempertahankan klaim dari kaumnya tersebut. Lalu Abu Bakar menjawab dengan bijaksana dan kenegarawanan secara baik. Dan akhirnya ada seseorang dari kaum anshor berdiri dan memegang tangan Abu Bakar dan bersumpah setia kepadanaya. Semua mengikuti dan setuju kecuali Sa'ad bin Ubadah. Kemudian pertemuan ini disebut Bai'at Saqifah atau Bai'at di balai pertemuan.

Pada esok harinya, diadakanlah Bai'at Umum di Masjid Nabawi lalu Abu Bakar naik ke mimbar dan berpidato. Sehubungan itu, para sahabat langsung membai'at Abu Bakar kecuali Sa'ad bin Ubadah. Hingga Akhir hayatnya, dia tidak pernah membai'at Abu Bakar.

4. Problematika dan Ekspansi Pemerintahan Abu Bakar

Seperti pada masa Rasulullah, kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif masih terpusat ditangan Abu Bakar sebagai khalifah struktur pemerintahan masih belum jelas. Khalifah selain sebagai kepala pemerintahan juga melaksanakan hukum. Bahkan masyarakat mengadukan perkaranya kepada khalifah untuk mendapat penyelesaian. Sebagai negara muda dengan khalifahnya pertama sejak awal pemerintahannya telah berhadapan dengan persoalan-persoalan :

a. Timbulnya kabilah-kabilah yang merasa tidak terikat lagi dengan kekuasaan politik Madinah sehubungan dengan telah meninggalnya Rasulullah.

b. Munculnya Nabi-nabi palsu

c. Munculnya orang-orang murtad.

d. Banyaknya orang yang tidak mau membayar zakat. [3]

Setelah sekejap Rasulullah menutup matanya yang bertanda bahwa beliau telah wafat, berita wafatnya Rasulullah langsung menyebar bagaikan virus yang masih hidup yang menyebar ke pelosok negeri. Tak dipungkiri lagi bahwa banyak kabilah-kabilah yang memberontak entah mengapa demikian. Apakah mereka masuk islam dengan terpaksa atau tertekan. Pemberontakan kecil-kecil ini meluas ke seluruh jazirah arab. Akan tetapi makkah masih dalam suasana hening.

Setelah nabi wafat timbul maraknya yang mengaku sebagai nabi. Nabi-nabi palsu ini juga tidak sedikit pengikutnya. Antara lain : Aswad Al-Ansi yang berasal dari Yaman. Dia seorang kepala kabilah dan seorang yang kaya raya ini terjadi pada 10 H. Dia mempropagandakan bahwa dirinya seorang nabi yang telah berinteraksi dengan dunia ruh. Lalu Musailamah Al-kazab yang berasal dari Bani Hanifah di Madinah. Lalu Tulaihah kepala Bani Asad dan pejuang terkenal dari Najd. Suatu ketika kabilahnya melintasi gurun yang panas dan kekurangan air, Tulaihah menunjukkan dan alhasil menemukan air. Saat itu Tulaihah mengklaim bahwa dirinya Nabi dan menyebut ini sebagai mu'jizat. Lalu nabi palsu yang terakhir adalah Sajah seorang perempuan dari bani Yarbu'. Dia mengajak kabilahnya untuk menjadi pengikutnya.

Banyak dikalangan kabilah yang hidup secara individual yang lebih mementingkan kabilahnya sendiri. Mereka tidak mau membayar zakat. Alasannya adalah zakat hanya akan menjadi beban bagi mereka. Namun semua itu dapat diatasi dengan mudah oleh Abu Bakar yaitu dengan cara ultimatum yaitu dimaklumkan kepada mereka yang tidak mau membayar zakat, menipu sebagai nabi palsu dan yang keluar dari islam.

Dalam setahun, Abu Bakar menghancurkan semua kekuasaan pengacau dan pergolakan di wilayah dimana dalam masa hidup Nabi, telah menyatakan dibawah payung islam. setelah menertibkan daerahnya sendiri, selanjutnya Khalifah mengarahkan dirinya untuk memperkuat perbatasan dengan persia dan syiria. [4]

Setelah permasalahan utama tadi yang terjadi dalam negeri, Khalifah Abu Bakar lalu mengutamakan pada kebijakan luar negeri yaitu menyelamatkan suku-suku arab dari penyiksaan dan penganiayaan dari pemerintahan persia. Abu Bakar mengirim Khalid bin Walid kembali dengan pasukannya ke Iraq dan bertempur melawan tentara Persia di Hafir pada tahun 12 H. Pada 15 Dzulqo'idah, 12 H pasukan Khlaid bin Walid berhasil mengalahkan Persia dan menduduki seluruh Iraq selatan. Lalu Khalid bin Walid membantu Usamah bin Zaid untuk mengamankan daerah perbatasan yang merupakan jalur perdagangan bangsa Arab atas Kekaisaran Romawi. Sekitar bulan Rabi'ul Tsani 13 H kekaisaran Romawi berhasil ditumbangkan melalui perang Ajnadin. Padahal pasukan muslim berjumlah sangat sedikit. Hal ini semakin memperkuat islam karena sudah mengalahkan 2 poros dunia saat itu yaitu kekaisaran Romawi dan Persia.

Prestasi lain dari Khalifah Abu Bakar adalah proses pembukuan Al-qur'an yang diusulkan oleh Umar bin Khattab dikarenakan banyak penghafal Al-qur'an gugur pada perang Yamamah yaitu sekutar 70 hafidz. Awalnya Abu Bakar tidak mau karena merupakan Bid'ah. Akan tetapi, Umar dapat meyakinkan bahwa yang dilakukan adalah bid'ah hasanah. Proses pembukuan Al-qur'an ini diketuai oleh Zaid bin Tsabit.

Hikmah dari keteladanan Khalifah Abu Bakar adalah beliau merupakan pemimpin yang adil dan bijaksana. Beliau memimpin umat islam sesuai dengan Al-qur'an dan Hadits. Abu Bakar tidak memegang pemerintah sendiri, beliau juga selalu bermusyawarah dengan para sahabat. Menurut beliau, pemimpin itu kedudukannya sama dengan rakyatnya, sehingga tidak ada keistimewaan pada pemimpin. Sifat rendah diri, adil, bijaksana, dan ramah terhadap sesama inilah yang patut kita contoh.

B. Khalifah Umar Bin Khattab

1. Biografi Khalifah Umar

Nama lengkapnya, Umar bin Khattab Ibn Nufail Ibn Abdul Al Aziz keturunan dari Bani Adi Ibn Ka'ab Ibn Luai. Ibunya adalah Hantamah Binti Hasyim Ibn Al Mughirah dari Bani Mahzum Ibn Yaqazhah Ibn Murrah. Silsilahnya bertemu dengan silsilah Nabi pada Ka'ab nenek moyang Nabi yang kesembilan. Maka ia termasuk keturunan bangsa Quraisy. Umar lahir pada tahun ketiga belas setelah kelahiran Nabi. [5]

Jadi, dia lebih muda ketimbang Nabi Muhammad Saw. Dia lahir pada tahun 583 M. Pada masa mudanya, Umar terkenal ahli dalam ilmu keturunan, seorang prajurit yang berkemampuan tinggi dan pegulat serta ahli pidato. Dia sangat disegani banyak orang sehingga tak jarang banyak orang yang takut kepadanya.

Sebelum masuk islam, Umar suka mabuk-mabukkan dan sangat membenci Nabi Muhammad dan pengikutnya. Dia pergi dengan tujuan membunuh Rasulullah tapi pada saat itu dia dicela oleh teman sesama kafirnya bahwa saudara perempuannya Umar telah masuk islam. Umar pulang dengan maksud menghukum saudarinya tersebut. Tapi disaat dirumah, saudarinya sedang membaca Al-Quran surat Taha 1-8 . Umar merasa hatinya nyaman mendengar ayat tersebut dan akhirnya menyatakan diri masuk islam. Seluruh kota makkah terguncang tentang pernyataan itu. Islam akhirnya bertambah kuat karena Umar masuk islam.

2. Perkembangan Masa Pemerintahan Umar Bin Khattab

Pada zaman Umar bin Khattab islam menjadi negara adikuasa. Negara Adikuasa adalah negara yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan yang besar di antara negara-negara di sekelilingnya. Dalam hal ini pada masa khalifah Umar r.a. negara Madinah adalah negara yang mempunyai kekuatan yang besar dan mempunyai daerah yang luas dan memperoleh kemajuan yang pesat hampir di segala bidang. Sehingga Madinah menjadi negara yang Adikuasa setelah berhasil menaklukkan dua negara adikuasa ketika itu yaitu Byzantium dan Persia. [6]

Telah diketahui bahwa pemerintahan Abu Bakar telah menaklukkan wilayah persia dan romawi hanya untuk melindungi daerah perbatasan yang dilewati bangsa arab tapi tidak untuk memperluas dan menyebarkan agama islam. Untuk itu Umar melanjutkan kebijakan Abu Bakar untuk memperluas wilayah dan menyebarkan agama islam. Pada masa Umar ini, islam berhasil merebut wilayah Byzantium Barat dan Persia Timur.

3. Ekspansi Pemerintahan Umar Bin Khattab

Umar bin Khattab dan Perkembangan Ekspansi Kekuasaan Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab adalah tokoh besar utama dalam hal penyerbuan ke daerah sekitarnya. Tanpa penaklukannya yang luas diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad adalah penggerak utama perluasan daerah Islam, akan tetapi merupakan kekeliruan besar apabila kita mengecilkan peran Umar r.a. dalam perluasan Islam. [7]

Karena sifat keberanian dan keras yang dimiliki oleh Umar bin Khattab membuat ekspansi ini berjalan tidak sulit. Bahkan wilayah Islam sudah meluas dan banyak yang masuk islam karenanya. Kota Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan tentara Byzantium dikalahkan dalam perang yarmurk. Akhirnya Syria jatuh dalam kekuasaan islam. Demikian juga semenanjung arab seperti Mesir, Palestina, Irak, Persia juga jatuh dalam kekuasaan islam.

4. Kebijakan Pemerintahan Umar Bin Khattab

a. Bidang Kemiliteran

Umar menaruh minat yang besar kepada bidang kemiliteran. Ia banyak mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. [8]

Umar juga membentuk Diwan Al-Jund yang mengurusi tentang bidang kemiliteran. Disamping itu, non-muslim mendapatkan perlindungan asalkan membayar pajak. Saat itu militer bekerja baik dan terorganisir sehingga masyarakat merasa aman.

b. Bidang Sosial Politik

Karena perluasan daerah pada masa Umar r.a. terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. [9]

Setiap provinsi ada satu pemimpin yang dipilih oleh rakyatnya. Dan setiap daerah diperbolehkan mempunyai peraturan sendiri akan tetapi masih harus mentaati pemerintah pusat. Inilah sistem pemerintahan desentralisasi pertama kali diterapkan. Pemerintahan desentralisasi ini membuat rakayat agar turut berdemokrasi untuk mengemukakan pendapatnya. Dalam bermusyawarah umar mengajak sahabat-sahabat untuk berunding tentang suatu masalah, sehingga proses inilah yang menjadikan rakyat sejahtera.

c. Bidang ekonomi

Pada zaman Rasulullah, Baitul mal memang sudah ada. Akan tetapi belum maksimal dalam pengelolaannya. Pada masa Umar, Baitul Mal digunakan se efektif dan semaksimal mungkin. Yang menjabat tertinggi dalam bidang keuangan yaitu Abdullah Bin Arqom yang dibantu oleh Mu'aqib dan Abdurrahman bin Ubay.

Untuk menstabilkan ekonomi negara, Umar meningkatkan sumber kas negara dari :

1) Zakat

2) Jizyah, pajak dari non muslim

3) Kharaj, pajak penghasilan dari tanah yang ditaklukkan

4) Khumus, harta rampasan perang

5) Dan Usyur, pajak pertanian milik negara dan non-muslim

Harta tersebut disimpan di Baitul Mal. Digunakan sebagai administrasi negara dan perang. Sisanya digunakan sesuai ketentuan.

d. Bidang keadilan

Khalifah umar mempercayakanhal ini kepada "Qadhi" atau hakim. Hakimlah yang memutuskan perkara-perkara yang ada di masyarakat. Dia juaga membentuk mata-mata untuk memantau keadilan, orang yang dipercayainya dan memiliki integritas yang tinggi yaitu Muhammad bin Salamah memangku jabatan pengawas umum. Tugasnya adalah mengadakan kunjungan untuk meneliti penyelewengan pejabat dan meneliti kebenarannya lalu dilaporkan kepada khalifah.

e. Bidang pertanian

Dalam bidang pertanian Umar membangun kanal-kanal irigasi, sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaannya yang luas. Ia membentuk Departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekarjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejumlah kanal (terusan) dibangun di Khuzistan dan Ahwas, sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin" yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci. [10]

Ini merupakan bukti bahwa Umar masih mementingkan pertanian. Dalam bidang ini dapat mensejahterakan rakyat, karena pertanian dapat membangun ekonomi bagi umat islam.

f. Bidang Pendidikan dan penyebaran Islam

Dalam bidang pendidikan dan penyebaran Islam, banyak yang dilakukan oleh Khalifah Umar. Antara lain : membangun sarana pendidikan, mengirim sahabat ke tempat jauh untuk mengajarkan Al-quran,hadits dan fiqh,mengadakan ijma' tentang masalah agama, membangun masjid nabawi dan masjidil haram.

Adapun kebijakan lain yaitu pemakaian kalender Hijriyah, pengaturan hak-hak kafir Dzimmi, pemberhentian perbudakan, dll.

Adapun hikmah dari khalifah Umar bin Khattab yang dapat kita teladani yaitu pemberani,gigih, semangat, pantang menyerah, adil, bijaksana dalam memimpin, dan masih banyak lagi.



[1] E-juenal Dinamika penerapan khilafah sebuah tinjauan Sosio-Historis,http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/warda/article/download/964/787/ diakses pada tgl 01-10-2018 pkl. 18.40

[2] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam,(Surabaya: Tim MKD Uin Sunan Ampel Surabaya,2013) hal 49-50

[3] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam..., hal 56

[4] MaulanaMuhammad Ali, The Early Caliphate, (Jakarta Pusat: Darul Kutubil Islamiyah,2007) hal 40, trjm Imam Musa

[5] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam..., hal 61

[6] Ibid., hal 64-65

[7] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam..., hal 67

[8] Ibid., hal 72

[9] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam..., hal 73-74

[10] Ah. zakki fuad,sejarah peradaban islam..., hal 78


Download Link




Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Docx.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku




Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop