A. Abu Bakar as-Siddiq
1. Biografi
Abu Bakar dilahirkan pada tahun kedua atau tahun ketiga tahun gajah. (dua tahun lebih muda dari pada Nabi Muhammad Saw). Namanya Abdullah bin Usman. Nama panggilannya banyak antara lain; Abu Bakar Ash-Shidiq, Al-Atiq, Abdullah, kadang-kadang dipanggil Abu Khuhafah. Garis keturunannya bertemu dengan garis keturunan Rasulullah pada Murrah bin Kaab yaitu kakek yang ketujuh. Berdasarkan riwayat dari Muhammad Ibnu Kaab, Abu Bakar adalah orang pertama masuk Islam dari kalangan tua. Beliaulah sahabat pertama sehingga ketika Rasulullah sakit Abu Bakar-lah yang disuruh menjadi imam dalam sholat. Meskipun pada waktu Abu Bakar tidfak tampak di hadapan Nabi. [1]
Dari kutipan buku di atas Abu Bakar umurnya tak terpaut jauh, yakni hanya sekitar 2 tahun saja. Dan dalam buku lain disebutkan bahwa Abu Bakar lahir Dua tahun 6 bulan setelah tahun gajah [2] . Dan juga Abu Bakar dan Rasul masih memiliki hubungan darah yakni sama-sama keturunan dari Murrah bin Ka'ab. Abu Bakar adalah orang pertama yang ada di garis depan untuk membela rasul saat rasul menyampaikan wahyu. Oleh karena itu beliau mendapatkan gelar As-Siddiq atau orang yang selalu membenarkan apa yang di ucapkan rasul. Terutama yang paling disorot adalah kejadian isra' mi'raj di mana Abu Bakar berdiri di garis depan sebagai pembela rasul, yang mana beliau menjelaskan pada saat itu tentang isra mi'raj beliau. Memang dilihat dari penjelasan nabi, bahwa kejadian isra' mi'raj adalah sesuatu yang mustahil di batas nalar manusia baik dalam indra maupun logika. Namun karena kepercayaan dan keimanann Abu Bakar yang besar pada nabi, Abu Bakar membenarkan dengan sepenuh hati meskipun harus bersilang pendapat dengan Abu Lahab yang notabene adalah salat satu pentolan suku Qurais.
Abu Bakar selalu di percaya rasul dalam berbagai urusan, dan salah satu contohnya adalah seperti kutipan di atas, bahwa Abu Bakar dipercaya rasul sendiri untuk menjadi imam saat beliau sakit di ujung hayat beliau. Tidak hanya dalam urusan imam solat, Abu Bakar kerap di utus rasul baik dalam hal kenegaraan atau keagamaan (dakwah).
Dalam buku karya Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi [3] yang di terjemahkan oleh Muzaffar Sahidu. Di jelaskan bahwa Abu Bakar adalah Sahabat rasul yang selalu berpartisipasi dalam semua peperangan bersama Rasulullah, seperti Perang Badar, Uhud dan Perang Khandak serta berbagai perang lainnya yang berpengaruh besar dalam sejarah kaum muslimin. Abu Bakar sendiri hampir tidak pernah berpisah dengan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam baik saat di Mekkah atau Madinah, maupun saat berada di perjalanan jauh atau musafir. Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Abu Bakar. Dan salah satu istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah adalah anak dari Abu Bakar As-Siddiq. Dan Abu Bakar adalah salah satu dari jajaran para sahabat yang mendapat berita atau kabar gembira bahwa mereka akan masuk surga. Beliau juga merupakan sahabat yang menemani Nabi Muhammad SAW saat bersembunyi di Gua Tsur untuk bersembunyi dari kejaran kaum kafir Quraisy.
Abu Bakar meninggal karena sakit demam selama 15 hari. Ada juga yang menyebutkan bahwa Abu Bakar meninggal karena racun yang diberikan oleh kaum yahudi [4] , tapi berita ini masih simpang siur dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Beliau meninggal pada 23 Agustus 634 M di Madinah dan dimakamkan di samping makam Rasul.
2. Konsep dasar khilafah /Pemerintahan Abu Bakar
Arti kata Khilafah adalah "Niyabah 'an al-gairi" artinya pengganti. Ar-Raghib al-Asfahani mengartikan khilafah sebagai pengganti orang lain disebabkan gaIbnya orang yang digantikan. [5] Abu Bakar Al-Afdawi menegaskan jama' kata Khilafa adalah Khulafa, atau "Khilaf" menurut Abu Ja'far Muhas. Pendapat yang pertama berdasarkan QS Al-A'raf ayat 69. Sedangkan pendapat yang kedua berdasarkan QS al-Anam 165. Ahmad Hasan Firhat menegaskan bahwa jama' Khulafa mempunyai arti "menggantikan ummat yang beriman setelah habis masanya". Adapun Khalaif bermakna "orang yang menggantikan umat yang dibinasakan Allah. [6]
Dari penggalan buku di atas [7] , arti kata khalifah sendiri secara garis besar adalah pengganti. Pengganti yang dimaksud di sini adalah pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat islam dan kepala negara setelah wafatnya beliau. Meskipun banyak pengertian secara bahasa, namun pada makna istilah arti khalifah hampir semua sama, yakni penngganti pemimpin umat islam setelah Rasul. Namun perlu digarisbawahi bahwa makna khalfah tidak menjurus pada politik saja. Namun, khalifah harus tetap menjunjung tinggi asas-asas keislaman berdasarkan Al-Quran dan hadist nabi.
3. Proses Pembentukan/ Suksesi Khilafah
Seperti pada masa Rasulullah kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif masih terpusat di tangan Abu Bakar sebagai khalifah struktur pemerintahan belum jelas. Khalifah selain sebagai kepala pemerintahan juga melaksanakan hukum. Bahkan masyarakat mengadukan perkaranya kepada khalifah untuk mendapat penyelesaian. [8]
Abu Bakar dijelaskan pada kutipan di atas belum menerapkan pembagian kekuasaan atau tugas dalam kepemimpinan pada masa itu. Beliau belum menjabarkan atau membagi tugas-tugas pada beberapa divisi atau departemen seperti pada masa Umar. Namun meskipun demikian bukan berarti Abu Bakar tidak bisa memimpin dengan baik, itu terbukti dari beberapa kemajuan yang terjadi pada masa itu. Namun Abu Bakar tetap meminta bantuan baik fisik maupun dalam musyawarah kepada sahabat-sahbat lain dalam berbagai persoalan. Seperti pelimpahan beberapa urusan kepada Khalid bin Walid. [9]
Dalam kutipan lain dalam di jelaskan bahwa Abu Bakar memerintah dalam waktu yang singkat. Meskipun demikian selama waktu dua tahun beliau berhasil melaksanakan tugas utama yang dihadapinya. Beliau berhasil menegakkah pemerintahan Madinah yang terancam keruntuhan. Beliau tidak hanya berhasil mempersatukan kembali suku-suku yang terpecah-pecah, tetapi juga berhasil mengislamkan suku-suku yang sebelumnya memusuhi Islam. Melalui perang Riddah hasrat untuk bersatu telah tertanam di seluruh wilayah Arab. Walaupun persartuan ini ditandai dengan kenyataan bahwa suku-suku yang pernah murtad tidak dapat menjadi anggota aktif dalam ummah, pintu telah terbuka lebar untuk penyatuan Arab secara baik. [10]
Sebagai Khalifah, Abu bakar mengalami dua kali bai'at. Baiat pertama beliau terjadi di Saqifah Bani Sa'idah, yang dikenal dengan Bai'ah Khassah. Kedua di Masjid Nabawi di Madinah, yang dikenal dengan Bai'ah ' mmah [11] . Hal ini dilakukan karena pada saat bai'at pertama hanya terdorong oleh keadaan yang darurat dan masih banyak sahabat yang belum mengetahui.
4. Kondisi Sosial Politik Pasca Nabi Wafat
Wafatnya nabi mengakibatkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang Arab yang lemah imannya justru menyatakan murtad, yaitu keluar dari Islam. Mereka melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama Islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian- perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi. [12]
Kutipan di atas mencerminkan meskipun Nabi Muhammad SAW telah berdakwah dengan keras dan juga sepenuh hati. Tidak menjamin bahwa hati orang orang arab akan dengan sendirinya 100% akan beriman. Hal ini berkaitan dengan kuatnya pengaruh nabi dalam segala bidang. Yang menyebabkan banyak umat islam yang notabene belum sepenuhnya islam dari dalam hati, dengan mudahnya berpaling dari ajaran agama islam.
Hal ini menyebabkan kondisi yang sulit, baik dalam bidang sosial politik maupun yang lainnya. Terutama adalah masalah banyak nya kaum muslimin yang murtad, dan lebih parah adalah munculnya banyak nabi-nabi palsu. Dan mereka (nabi-nabi palsu) menyebabkan banyak kekacauan di kalangan jazirah arab, yang mana adalah wilayah kekuasaan nabi pada waktu itu.
Tidak hanya masalah munculnya kaum murtad dan juga nabi baru. Bahkan banyak pula kisruh politik setelah nabi wafat. Entah mengapa hal ini menjadi pembahasan prioritas setelah wafatnya rasul. Yang diperparah dengan dikesampingkan nya pemakaman jenazah rasul, [13] karena sahabat lebih risau dengan siapakah khlafiah/ pemimpin negara (dan juga umat islam) setealah wafatnya Rasulullah SAW. Hal ini juga karena Rasulullah SAW tidak meninggalkan surat wasiat siapakah yang akan menggantikan beliau setelah wafat.
Jelas memang setelah Rasulullah SAW wafat, kaum arab mengalami vacum of power atau kekosongan kekuasaan. Nabi Muhammad yang merupakan pemimpin umat islam dunia akhirat kaum muslimin (dunia yang di maksud adalah pemimpin dalam kenegaraan atau kepala negara, sedangakan akhirat adalah Rasulullah sebagai penyampai wahyu yang menuntun kepada kebahagiaan yang hakiki yakni surga Allah SWT) setelah beliau wafat otomatis kondisi politik Arab terutama Madinah akan kacau karena vacum of power tersebut. Mereka kehilangan pemimpin agama dan juga kepala negara sekaligus pada saat itu. Tidak heras jika sahabat-sahabat mendebatkan khalifah rasul pada saat itu. Hal ini berlanjut dengan sidang yang di adakan para sahabat. Dan akhirnya menjadikan Abu Bakar menjadi khalifah pertama.
5. Masalah atau Tantangan Masa Abu Bakar
Pada masa ini terdapat beberapa masalah yang dihadapi oleh Abu Bakar yang dikutip dari buku karya DR. H. AH. Zakki Fuad,M.Ag. [14] , yakni di antaranya:
a. Timbulnya kabilah-kabilah yang merasa tidak terikat lagi dengan kekuasaan politik Madinah sehubungan dengan telah meninggalnya Rasulullah.
Wafatnya nabi mengakibatkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang Arab yang lemah imannya justru menyatakan murtad, yaitu keluar dari Islam. Mereka melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama Islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian- perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi. [15]
Saya setuju dengan kutipan di atas, bahwa pada saat Nabi Muhammad SAW wafat banyak kaum dari berbagai daerah yang ingkar dan memecahkan diri dari negara Madinah. Hal ini tidak menherankan bahwa pada saat Nabi Muhammad SAW hidup, beliau banyak merangkul kaum-kaum di luar Madinah. Dan setelah beliau wafat banyak yang merasa sudah tidak ada urusan lagi dengan negara Madinah. Karena memang pada saat Nabi hidup pengaruhnya sangat besar dan nabi sendiri merupakan sosok yang karismatik dan sangat vital pada masa itu. Dan karena hal itu banyak yang memecahkan atau memisahkan diri dari Negara Madinah karena merasa tidak lan mendpat keuntungan lagi saat Rasul wafat. Namun hali ini dapat diatasi oleh Abu Bakar dengan baik dan tegas, sehingga dalam waktu singkat kondisi menjadi kondusif kembali.
b. Munculnya Nabi-nabi palsu.
Selama tahun-tahun terakhir kehidupan nabi SAW, telah muncuk nabi- nabi palsu di wilayah Arab bagian selatan dan tengah. Yang pertama mengaku dirinya memegang peran kenabian muncul di Yaman, ia bernama Aswan Ansi. Berikutnya ialah Musailamah Al-Kadzab, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah mengangkat dirinya sebagai mitra (partner) di dalam kenabian. Penganggap lainnya adalah Tulaihah dan Sajjah Ibnu Haris, seorang wanita dai Arab Tengah [16]
Isu tersebut seharusnya sudah muncul sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup. Namun pada masa Abu Bakar lah mereka baru berani terang-terangan menentang dan menyeleweng dari ajaran yang benar. Dan Abu Bakar mengatasinya dengan baik. Sebelumnya Abu Bakar mengirim surat kepada kaum murtad tersebut dan jika belum bisa maka akan dilakukan tindakan tegas dengan dikirmnya pasukan untuk menumpas kaum kaum tersebut. Hal ini bertujuan agar ajaran islam kembali benar dan utuh dan tidak tercampur dengan paham-paham yang melenceng dari apa yang diajarkan oleh Allah dan Nabi.
c. Munculnya orang-orang murtad.
Dalam memerangi kaum murtad, dari kalangan kaum muslimin banyak hafizh (penghafal Alquran) yang tewas. Dikarenakan merupakan bagian-bagian Alquran, Umar cemas jika angka kematian itu bertambah, yang beberapa bagian lagi dari Alquran musnah. Oleh karena itu, ia menasihati Abu Bakar untuk membuat suatu "kumpulan" Alquran. Mulanya khalifah agak ragu untuk melakukan tugas ini karena tidak menerima otoritas dari nabi, tapi kemudian member persetujuan menugaskan Zaid bin Tsabit, Menurut Jalaludin As-Suyuti bahwa pengumpulan Alquran ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar. Peperangan melawan para pengacau tersebut meneguhkan kembali khalifah Abu Bakar sebagai "Penyelamat Islam", yang berhasil menyelamatkan Islam dari kekacauan dan kehancuran, dan membuat agama itu kembali memperoleh kesetiaan dari seluruh Jazirah Arab. [17]
Dalam kutipan di atas menjelaskan bahwa bagi Abu Bakar aqidah islam tidak bisa diremehkan dalam berbagai keadaan. Oleh karena itu Abu Bakar melakukan tindakan tegas dengan mengirim surat kepada kaum murtad tersebut terlebih dahulu. Namun setelah surat tersebut tidak berhasil, barulah Abu Bakar melakukan tindakan tegas dengan dilakukannya perang "Riddah" untuk menumpas kaum murtad tersebut. Dari sini tercermin bahwa Abu Bakar merupakan sosok yang lembut namu juga tegas bila ada yang mempermainkan ajaran islam.
d. Banyaknya orang yang tidak mau membayar zakat.
Adapun orang-orang yang tidak mau membayar zakat, di antaranya karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang dipaksakan penyerahannya ke perbendaharaan pusat di Madinah yang sama artinya dengan "penurunan kekuasaan" suatu sikap yang tidak sesuai oleh suku-suku Arab karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen. Alasan lainnya ialah - dan ini menempati golongan terbesar - disebabkab karena kesalahan memahami ayat Alquran yang menerangkan mekanisme pemungutan zakat (Surah At-Taubah: 301). Mereka menduga bahwa hanya nabi yang berhak memungut zakat, dengan itu kesalahan seseorang dapat dihapuskan dan dibersihkan. [18]
Dalam kutipan di atas menerangkan bahwa banyak kaum yang tidak mau membayar zakat karena kesalahpahaman memahami Al-Quran, oleh karenannya Abu Bakar memberi pemahaman akan apa yang seharrusnya mereka lakukan dan meluruskan pemahaman mereka yang selama ini salah.
6. Perkembangan dan perluasan wilayah pemerintahan
Selain kemampuan pemecahan masalah dalam negeri Beliau mampu menyiapkan jalan bagi perkembangannya Islam ke bagian luar jazirah Arab. Ia mulai memperlebar wilayah bagian Utara yakni ke Syiria. Bahkan perjuangan tersebut sampai ke wilayah Bizantium, meskipun belum sempat diketahui oleh beliau karena lebih dulu wafat. [19]
Seperti dijelaskan di atas bahwa Abu Bakar mampu menyelesaikan masalah yang ada pada dalam dan juga luar negri. Meskipun memang pada zaman Abu Bakar tidak seberapa menonjol dalam perluasan wilayah islam karena memang lebih banyak masalah dalam negri yang harus di selesaikan namun Abu Bakar berhasil meluasakan wilayah islam ke Iraq dan Syam. [20]
B. Umar bin Khattab
1. Biografi
Usman bin Affan Ibn Abdi Manaf Ibn Qushay al-Quraisyi, lahir di Makkah pada tahun kelima setelah kelahiran Rasulullah. Sejak kecilnya termashur dengan budi pekerti yang utama dan perbuatan yang terpuji yang oleh Fransico Gabrialo dilukiskan dengan "a gentle and piousmen". [21] Beliau termasuk salah seorang Assabiqun al-Awwalun (Orang-orang yang pertama masuk Islam). Usman ikut hijrah ke Abbesina (Habasyah). Beliau juga ikut dalam setiap peperangan dengan Rasulullah, kecuali perang Badar. [22]
Dalam kutipan di atas menjelaskan bahwa Abu Bakar masih lebih muda dari rasul 5 tahun. Beliau terkenal dnegan sifat keras. Dan bila dicontohkan pada masa sekarang Umar pada zaman dahulu adalah seorang gladiator atau petarung yang kuat di kalangan Suku Quraiys. Pada masa sebelum Umar masuk islam siapa pun yang berpapasan dengan Umar akan merasa takut karena memang Umar dikenal dengan sifat kerasnya tersebut. Namun kejadian masuk islam nya Umar sangat terkenal karena orang sekeras Umar langsung terkujur lemas saat mendengar bacaan Al-Quran dari adiknya. Lalu Umar mendatangi Nabi Muhammad SAW dan mengakui keislamannya.
Umar menjadi khalifdah selama sepuluh tahun (634M-644M). Beliau mengakhiri masa jabatannya karena dibunuh oleh Abu Lukluk saat akan memimpin salat subuh. Beliau meninggal pada 7 November 644M atau pada 23 Dhulhijjah 23 H. Beliau dimakamkan di samping makam Nabi dan Abu Bakar. [23]
2. Perkembangan dan perluasan wilayah pemerintahan
Penaklukan wilayah pada masa Umar bin Khattab dimulai dari ibu kota Syiria, Damaskus, dikuasai pada tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke Bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, penaklukan diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr ibn Ash dank e Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah, ibu kota Mesir, ditaklukkan 641 M. dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia. Al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Secara administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Mekkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. [24]
Seperti pada kutipan di atas, bahwa memang pada masa Umar tidak seberapa banyak masalah dalam negri. Karena memang situasi politik kacau adalah saat meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu pada masa Umar lebih berfokus pada penyebarluasan wilayah dakwah. Mulai dari Syiria sampai ke daratan Afrika yakni Mesir. Hal ini dilakukan Umar agar dakwah bisa merata dan luas. Dan agar terwujudnya islam lebih luas di daerah sekitar jazirah Arab. Namun meskipun demikian, Umar tetap menjaga warga asli dan tidak melakukan penindasan kepada daerah yang berhasil ditaklukan. Umar tetap menjaga dan melarang untuk merusak daerah pertanian dan perumahan warga sekitar, dan pula untuk membangun kerjasama dengan pemimpin daerah setempat.
3. Kebijakan Pemerintahan di Berbagai Bidang.
a. Bidang Militer
Umar menaruh minat yang besar kepada bidang kemiliteran. Ia banyak mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. Umar membagi tentara menjadi tentara reguler dan sukarelawan atau cadangan. Dan ia juga membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen. [25]
Kutipan di atas menjelaskan bahwa sosok Umar setelah menyebarluaskan islam beliau tak lupa untuk menjaga dan mempertahankan daerah yang diduduki. Ini menunjukkan betapa perhatian nya Umar kepada daerah yang telah diduduki. Pembangunan markas militer tak hanya berfungsi untuk menegaskan bahwa daerah itu merupakan daerah kekuasaan islam. Namun juga untuk tetap menjaga keamanan dan ketentraman daerah tersebut.
b. Sosial Politik
Karena perluasan daerah pada masa Umar r.a. terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing. [26]
Kutipan di atas mendeskripsikan kepimimpinan Umar yang sudah mencontohkan gaya kepemimpinan demokrasi modern. Ini tercermin dari pembagian otonomi yang mencerminkan Umar bukan merupakan pemimpin yang otoriter. Dan beliau juga masih membuka atau membagi kepemimpinan kepada daerah-daerah untuk mengatur daerahnya masing-masing. Seperti Indonesia sekrang adalah gambaran cara kepemimpinan Umar pada masa itu. Yakni mengedepankan otonomi daerah tapi tak lupa pula untuk mengontrol daearh-daerah tersebut agar tetap sejahtera dan terjaga kemakmurannya. Jadi tugas pemerintah pusat adalah untuk mengontrol daerah-daerah lain. Dan juga gubernur sangat berfungsi untuk memimpin dan mengatur daerah-daerah yang lain.
c. Ekonomi
Bait Al-Mal (Baitul Mal) yaitu badan perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolahan keuangan. [27] Baitul Mal pada masa Nabi belum berfungsi secara efektif. Semua harta yang terkumpul dibagikan kepada yang berhak sampai habis. Sedangkan pada masa Umar, Baitul Mal difungsikan seefektif mungkin. Pendistribusian harta disesuaikan dengan pos-pos yang telah ditentukan dan atas dasar prestasi, yang secara langsung di bawah pengawasan pejabat keuangan (Shahib Bait Al Mal) yang telah diangkat seperti Abdullah bin Arqam sebagai pejabat tertinggi keuangan yang dibantu oleh Abdurrahman bin Ubay dan Mu'aqib. Merekalah yang mengatur pemasukan dan pengeluaran kan negara. Terhadap pejabat yang diangkat untuk itu Umar memberikan patokan: menggunakan dengan jelas dan menghindari penyelewengan,atau mendapatkan dengan cara yang tidak benar. [28]
Ekonomi adalah salah satu komponen vital dalam suatu negara maupun daerah. Dan Umar membuktikan bahwa apa yang beliau lakukan sangat berpengaruh besar pada masa tersebut. Dan Baitul Mal sebagai pusat pereknomian selalu mampu membantu rakyat pada masa Umar agar tetap terjaga kemakmuran serta kesejahteraannya. Hal ini dilakukan Umar karena memang mengedepankan masalah rakyatnya sendiri daripada masalah pribadi.
Dan juga pengangkatan Abdurrahman bin Ubay dan juga Mu'aqib adalah bertujuan agar pengondisian keuangan pada masa itu dapat terlaksana dengan baik. Namun Umar tetap mengontrol pekerjaan mereka berdua dengan memberi patkoan-patokan agar tidak terjadi penyelewengan. Ditambah dengan patokan-patokan agar isi dari Baitul Mal tidak diambil dari sumber yang tidak baik dan halal.
d. Pengadilan
Tentang pengadilan Umar bin Khattab mempercayakan kepada Qadli (hakim). Qadli-lah yang memutuskan perkara-perkara yang terjadi di masyarakat. Di Bashrah ia mengangkat Syuraih, di Kufah Abu Musa Al Asy'ari dan tempat-tempat lainnya. Untuk memantau keadilan dilaksanakan atau tidak ia membentuk mata-mata atau intelegen. Seperti mengangkat Muhammad bin Salamah, orang yang dipercayainya dan memiliki integritas tinggi untuk memangku jabatan pengawas umum (Inspektur Jendral). Tugasnya mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk meneliti penyelewengan yang dilakukan pejabat, menerima dan meneliti kebenaran pengadilan rakyat, dan melaporkan temuan-temuannya kepada khalifah, lalu diputuskan melalui pengadilan. [29]
Seperti dijelaskan pada kutipan di atas bahwa, Umar bin Khattab memanfaatkan wewenang yang beliau pegang dengan baik. Umar berhasil membagi pengadilan di berbagai daerah, dengan tujuan untuk menjadikan daerah yang Umar pimpin. Dan pada masa Umar pengadilan dengan lancar karena pembagian yang beliau lakukan agar keadilan bisa merata dan tidak berberat sisi pada satu tempat. Beliau juga menunjuk mata-mata atau intel untuk mengawasi hakim atau pengadil itu sendiri agar tidak terjadi penyelewengan.
e. Pertanian
Dalam bidang pertanian Umar membangun kanal-kanal irigasi, sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaannya yang luas. Ia membentuk Departemen Kesejahteraan Rakyat, yang mengawasi pekarjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejumlah kanal (terusan) dibangun di Khuzistan dan Ahwas, sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin" yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci. [30]
Umar tidak melupakan nasib rakyatnya terutama dalam hal pangan. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Umar dalam mengembangkan pertanian. Dan dengan dibangunnya kanal-kanal tersebut sangat memberikan pengaruh besar dalam pertanian dan akan berdampak pada hal-hal lain termasuk perekonomian. Sebaik-baiknya pemimpin tak akan membiarkan perut rakyatnya kelaparan. Tak lupa pula Umar membangun departemen yang mengurusi dan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Pembagian tugas ini bukan karena Umar tidak mau memperhatikan kesejahteraan rakyatnya sendiri. Namun hal ini akan memudahkan tugas khalifah dan juga akan memfokuskan apa yang telah direncanakan Umar agar dapat terlaksana dengan baik.
f. Pendidikan dan Penyebaran Islam.
Kebijakan Umar bin Khattab dalam bidang pendidikan adalah bahwa ia membangun sarana pendidikan dan jawatan agama yang menyangkut penyebaran Islam, menghimpun dan mengajarkan Al Qur'an, pengiriman sahabat-sahabat ke tempat jauh, menyuruh para sahabat untuk mengajarkan Hadis dan fiqh, mengadakan ijma' tentang masalah agama, pengangkatan Imam dan Muazzin. Menentukan kafilah haji, pembangunan masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta pengaturan penerangan masjid dan pengaturan penutup lantai. [31] Adapun kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Umar seperti pemakaian kalender Hijriyah, pengaturan hak-hak Dzimmi, penghentian perbudakan dll. Yang tak kalah pentingnya dari kebijakan-kebijakan di atas adalah ijtihad beliau meniadakan bagian zakat bagian zakat bagi muallaf di waktu Islam telah kuat, menggugurkan hukuman potong tangan dari pencuri pada waktu kelaparan tidak memotong hamba yang mencuri harta tuannya karena perhatian umurnya dan yang lainnya terutama dalam bidang hukum. [32]
Dalam kutipan tersebut menjelaskan bahwa Umar adalah orang yang peduli terhadap ilmu agama dan menjaga agar ajaran Rasul bisa menjangkau ke berbagai negara dan daerah secara merata dengan dikirmnya berbagai utusan untuk menyebarkan pelajaran agama baik dalam ilmu fiqih, aqidah dll. Dan juga Umar selalu berusah untuk menjaga keautentikan Al-Quran dan memulai pembukuan atau kodisifikasi Al-Quran. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosok Umar selain mampu menyebarluaskan wilayah kekuasaan islam. Beliau juga tetap mempu menjaga dakwah islam dan pempraktekan nya dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam urusan-urusan politik tercermin bahwa beliau selalu mengdepankan pengembangan ilmu agama dan pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Fuad.A.Zakki.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
Asy-Syaqawi Amin bin Abdullah.muktatifat min asyiroti abu bakar shiddiq.dalam muzaffar sahidu.biografi singkat abu bakar ash-shiddiq diakses tanggal 30 September 2018.
Hairul Ransteigi."Wafatnya Khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq". Dalam http://kisahkitaislami.ac.id. Diakses tanggal 03 oktober 2018.
Muhammad Rahmatullah,"Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq.Jurnal Khatuliswa.vol 4 No2(September 2014).
Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018.
Moh Haris Hariyadi, "Perluasan Wilayah Islam dan Kemajuannya". Dalam http://sejahar.wordpress.com. Di akses pada tanggal 02 Oktober 2018. Diakses pada 02 Oktober 2018.
Badri Yatim.Dakwah Pada Masa Umar bin Khattab dalam Patmawati.1930.
[1] Muhammad Yusuf al-Khandahlawi dalam Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 35.
[2] Amin bin Abdullah asy-Syaqawi. Muktatifat min Syiroti Abi Bakar as-Shiddiq, terj. Muzaffar Sahidu, diakses tanggal 30 September 2018. hal 3.
[3] Amin bin Abdullah asy-Syaqawi. Muktatifat min Syiroti Abi Bakar as-Shiddiq.terj.Muzaffar Sahidu. diakses tanggal 30 September 2018. hal 3.
[4] Hairul Ransteigi."Wafatnya Khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq".Dalam http://kisahkitaislami.ac.id. Diakses tanggal 03 oktober 2018.
[5] Ahmad Hasan Firhat dalam Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 27.
[6] Ahmad Hasan Firhat dalam Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 27
[7] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 27.
[8] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 35.
[9] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018. hal 36.
[10] Muhammad Rahmatullah,"Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq.Jurnal Khatuliswa.vol 4 No2(September 2014)
[11] Muhammad Rahmatullah,"Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq.Jurnal Khatuliswa.vol 4 No2 (September 2014)
[12] Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018. hal 56.
[13] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[14] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[15] Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018.
[16] Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018.
[17] Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018.
[18] Sulthon Mas'ud.Sejarah Peradaban Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 01 Oktober 2018.
[19] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[20] Moh Haris Hariyadi, "Perluasan Wilayah Islam dan Kemajuannya". Dalam http://sejahar.wordpress.com . Di akses pada tanggal 02 Oktober 2018. Diakses pada 02 Oktober 2018.
[21] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[22] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[23] Hairul Ranstesihi, "Wafatnya Khalifah Umar bin Khattab". Dalam http://kisahkisahislami.blogcpot.com . Diakses pada tanggal 3 Oktober 2018.
[24] Badri Yatim.Dakwah Pada Masa Umar bin Khattab dalam Patmawati.1930
[25] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[26] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[27] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[28] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[29] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[30] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[31] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
[32] Ah. Zakki Fuad.Sejarah Peradaban Islam Islam.digilib.uinsby.ac.id diakses tanggal 28 September 2018.
Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Doc.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku