A. Biografi Abu Bakar As-Siddiq
Abu Bakar lahir pada tahun kedua/ketiga tahun gajah,ia lebih muda 2 tahun dari nabi [1] Muhammad SAW. Garis keturunannya bertemu pada garis keturunan rasulullah pada Murrah bin Kaab yaitu kakek yang ketujuh. Menurut riwayat Muhammad Ibnu Kaab ia adalah orang yang pertama masuk islam dari golongan tua. Abu Bakar lah sahabat pertama nabi Muhammad SAW,maka dari itu saat rasulullah sakit Abu Bakar lah yang disuruh menggantikannya untuk menjadi imam shalat.
Abu Bakar merupakan ayah dari Aisyah yang merupakan istri Nabi Muhammad SAW. Nama sebelum masuk islam adalah Abdul Ka'bah yang artinya 'hamba Ka'bah'. Setelah masuk islam namanya diubah oleh Muhammad menjadi Abdullah yang artinya 'hamba Allah. Selain itu Nabi Muhammad SAW juga memberinya gelar Ash-Shiddiq yang artinya 'yang berkata benar' setelah beliau membenarkan dan mempercayai peristiwa Isra Mi'raj yang diceritakan oleh Nabi Muhammad SAW kepada para pengikutnya. Dan dari situlah ial lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq".
Abu Bakar ash-Shiddiq merupakan keturunan Bani Taim, sub-suku bangsa Quraisy. Dan menururt beberapa catatan sejarawan Islam ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar, serta dipercaya sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi.
Dalam kitab Hayatussahabah, bab Dakwah Muhammad kepada perorangan, dituliskan bahwa Abu bakar memeluk Islam oleh ajakan nabi. Dan setelah itu ia meneruskan dakwah islaminya kepada Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya.
Namun istri beliau Qutaylah binti Abdul Uzza dan anaknya Abd Rahman bin Abu Bakar tidak mau memeluk Islam sehingga Abu Bakar menceraikannya dan berpisah dengan anaknya. Tetapi istrinya yang lain, Ummu Ruman, menjadi Muslimah.
Saat Nabi Muhammad hijrah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Setelah beberapa saat Hijra, Nabi Muhammad SAW menikah dengan anak Abu Bakar, sehingga ikatan kekeluargaannya makin erat.
Abu Bakar meninggal di usia 63 tahun,tepatnya pada tanggal 23 agustus 634 M. Kekhalifahannya berlangsung selama 2 tahun 3 bulan sebelas hari. Ia dimakamkan disebelah makam Nabi Muhammad SAW.
B. Pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq
Seperti pada masa rasulullah kekuasaan legslatif,esekutif,dan yudikatif masih terpusat di [2] tangan Abu Bakar As-Siddiq sebagai khalifah,struktur pemerintahannya belum jelas. Sebagai negara muda dengan khalifah pertamanya sudah menghadapi banyak persoalan-persoalan contohnya:
- Timbulnya Kabilah-kabilah yang merasa tidak terikat lagi dengan kekusasaan politik madinah sehubungan dengan tealh meninggalnya rasulullah.
- Muculnya nabi-nabi palsu
- Munculnya orang-orang murtad
- Banyaknya orang yang idak mau membayar zakat
Meskipun demikian Abu bakar mampu menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan kebutuhan penyelesaian pada saat itu. Beliau mampu mengambil ijtihad politik untuk menegakkan negara,beliau juga mampu mengukuhkan kedudukan politik secara gemilang.
Selain kemampan pemecahan dalam negeri,beliau juga mampu membuat jalan perkembangan islam ke luar jazirah arab. Ia mulai memperlebar wilayah bagian utara ke syiria. Bahkan perjuangan tersebut sampai ke wilayah Bizantium,meskipun belum sempat diketahui beliaau,karna beliau lebih dulu wafat.
Dengan demikian,meskipun khalifah Abu Bakar As-Siddiq dikenal dengan masa pemerintahannya yang hanya 2 tahun 3 bulan 11hari,tetapi beliau mempunyai prestasi yang sangat gemilang,baik masalah-masalah yang terjadi dalam negeri,maupun yang di luar jazirah arab.
C. Suksesi Khilafah
Nabi Muhammad pada saat itu tidak meninngalkan wasiat apapun terkait siapa orang [3] yang akan menggantikannya setelah belia wafat. Beliau menyerahkan semua itu kepada kaum muslimin sendiri untuk memilih siapa yang akan menggantikan rasulullah. Oleh karena itu,tidak lama setelah rasulullah wafat,sejumlah tokoh kaum muhajirin dan anshar berkumpul di balai kota bani Saidah Madinah. Mereka bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menggantikan rasulullah. Musyawarah itu berjalan cukup lama,karena dari pihak muhajirin dan dari pihak anshar mempunyai kadidat tersendiri untuk dicalonkan sebagai pengganti rasulullah. Namun,dengan semanagt yang tinggi Abu Bakar akhirnya terpilih untuk menjadi pengganti rasulullah. Rupanya semangat keagamaan yang dimiliki Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat islam.
D. Kondisi Sosial Politik Pasca Nabi Muhammad Wafat
Sepeninggal Rasulullah negara Madinah tidak hanya terbatas kota Madinah. Sebagian [4] besar wilayah Arabia telah dikuasai Islam. Philip K. Hitti menggambarkan, hanya sepertiga saja wilayah Arab yang benar - benar melaksanakan ajaran Islam. Keterbatasan alat perhubungan, tidak teraturnya cara-cara pengembangan agama merupakan sebagian faktor masih menyempitnya wilayah Islam, di samping masih terbatasnya waktu. Syek Mahmudunnasir menyebutnya sebagai "komunitas muslim yang masih bayi".15 Kondisi negara Madinah yang seperti itulah yang melatar belakangi pembentukan Khilafah dalam Islam. Di lain pihak Nabi tidak menmunjukkan penggantinya, bahkan tidak juga membentuk semacam dewan atau formatur untuk membentuk pemerintahan dengan pemimpin yang baru.
Dalam catatan sejarah islam diketahui bahwa,rasulullah selain sebagai rasul,juga sebagai pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat. Setelah beliau wafat,pastinya harus ada yang menggatikannya,akan tetapi kerasulan nabi Muhammad tidak bisa digantikan atau dialihkan kepada orang lain. Sebab funsi rasul adalah hak prerogatif allah,bukan wilayah kekuasaan manusia.
Akan tetapi sebagai pemimpin masyarakat,posisi rasulullah harus ada yang menggantikannya. Oleh karena itu pasca meninggalnya rasulullah terjadi kebingungan di kalangan masyarakat muslim pada saat itu. Melihat keadan yang seperti ini,Abu Bakar langsung dating dan berpidato. Dalam pidatonya Ia berkata"Wahai manusia, siapa yang memuja Muhammad, sesungguhnya Muhammad telah wafat, tetapi siapa yang memuja Allah, Allah hidup selama-lamanya, tidak akan pernah mati."
Selain itu, dalam situasi seperti ini, muncul beberapa tokoh masyarakat muslim madinah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menggantikan rasulullah,dari kaum anshar mencalonkan Sa'ad bin Ubadah,sementara dari kaum muhajirin mencalonkan Abu Bakar.
Hasil dari perdebatan tesebut,akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai pengganti rasulullah,kemudian dilanjut oleh Umar bin Khatab,Usman bin Affan,dan Ali bin Abi Thalib.
E. Problematika Masa Pemerintahan
1. Memerangi Kemurtadan
Pada masa setlah rsulullah wafat,masih banyak orang yang belum masuk islam dan [5] mengenal islam sepenuhnya,maka dari itu Abu Bakar As-Siddiq berjuang dengan keras untuk meneruskan perjuangan rasulullah,yaitu memperbanyak orang yang masuk islam dan mengenal islam lebih dalam lagi.
2.Nabi-nabi Palsu
Pada saat kepemimpinan Abu-Bakar banyak orang yang mengaku sebagai nabi. Mereka berlaku semena-mena,seperti membebaskan prinsip-prinsip morali dan upacara agama.
3.Orang-orang yang membangkang tidak mau membatar zakat
Pada saat itu banyak orang yang tidak mau membayar zakat,seab mereka salah penafsiran. Mereka menganggap bahwa nabi Muhammad sajalah yang berhak memungut zakat,karena beliaulah yang disuruh untuk mengambil zakat dijelaskan pada QS. At Taubah 103.
F. Perkembangan dan Ekspansi
Abu Bakar merupakan khalifah pertama,ia memerintah dari tahun 632-634M. Pada masa [6] kepemimpinan Abu Bakar yang hanya 2 tahun mengalami banyak tantangan,seperti munculnya nabi-nabi palsu,gerakan kaum munafik dan murtad,serta oposisi kelompok penentang zakat. Pada saat itu Abu Bakar disibukkan dengan perlawanan melawan kaum-kaum tersebut. Peperangan ini disebut perang Riddah. Pada thun kedua kepemimpinannya,Abu Bakar meneruskan ekspansi wilayah di luar jazirah Arab,sebagaimana yang pernah dirintis oleh nabi Muhammad tetapi belum mencapai tujuannya.
Ketika Abu Bakar menjadi khalifah dia tetap mendudukkan para pejabat rasulullah sesuai dengan jabatannya masing-masing. Konstribusi Abu Bakar yang paling menonjol bagi peletakan dasar-dasar peradaban Islam ada dua hal yaitu :
-Mengembalitan kebulatan keyakinan terhadap ajaran Islam, mengintegrasikan masyarakat dan politik Islam yang terpusat di Madinah sebagaimana dahulu pernah diletakkan oleh Nabi.
-Abu Bakar mengirim kekuatan ke Luar Arabia. Khalid bin Walid memimpin delegasi ke Iraq dan dapat menguasai daerah Hirah pada 634 M.
G. Biografi Umar bin Khatab
Nama lengkap Umar Bin Khatab adalah Umar bin Khattab Ibn Nufail Ibn Abdul Al [7] Aziz keturunan dari Bani Adi Ibn Ka'ab Ibn Luai. Silsilah bertemunya dengan nabi yaitu pada kakek nabi yang kesembilan. Umar lahir pada tahun ketiga belas setelah nabi.
Pada awalnya Umar bin Khatab adalah musuh yang sangat keras dan beringas untuk menentang nabi Muhammad dan para pengikutnya. Tapi mendadak ia masuk islam dan menjadi pendukung yang gigih,serta menjadi penasehat nabi semasa hidupnya. Kemahirannya dalam seni sastra dan diplomasi, ia pernah dipercaya menjadi duta besar mewakili kabilah Quraisy dalam perundinganperundingan dengan kabilah-kabilah lainnya. Salah satu sifat Umar bin Khatab yang paling dikenal dan menonjol adalah pemberani dan keras. Sifat umar ini bisa dibuktikan saat nabi Muhammad hijrah dari mekkah menuju ke madinah secara sembunyi-sembunyi agar terbebas dari intaian orang Quraisy,akn tetapi Umar bin Khatab melakukannya secara terang-terangan,bahkan menantang.
H. Perkembangan Masa Pemerintahan
Umar bin Khatab adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar. Pada masa [8] pemerintahannya,islam mengalami perkembangan yang cukup pesat.Pada masa kepemimpinannya islam berhasil memperluas wilayah kekuasaannya sampai Mesopotamia, Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara, Armenia, serta sebagian wilayah Persia. Secara fisik Umar dikenal sebagai orang pertama yang memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Umar juga membangun masjid di desa-desa, serta membangun madrasah sebagai sarana pendidikan formal.
Kehadiran Umar bin Khatab ditengah masyarakat Islam memberikan peranan yang penting bagi perkembangan Islam pada saat Nabi Muhamad SAW masih hidup maupun ketika Nabi Muhamad sudah wafat. Umar bin Khatab merupakan seorang dengan beberapa kelebihan yaitu seorang cendekiawan, ahli pemerintahan, jendral militer, pembaharu dan sekaligus pemimpin spritual masyarakat. Saat menjadi khalifah, Umar bin Khatab, melakukan berbagai perubahan terutama pada sistem administrasi kekhalifahan menggunakan sistem modern yang tetap selaras dengan ajaran Al Qur'an.
Pada masa itu, Umar berhasil membangun banyak fasilitas umum seperti, kantor-kantor pemerintahan, markas-markas militer, perumahan sipil, jalan, jembatan dan yang paling vital adalah sistem irigasi untuk pertanian, air minum, dan juga transportasi alternatif. Pada tanggal 17 H,Umar memerintahkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak demi perbaikan penunjang ibadah haji, membangun tempat-tempat berteduh antara Mekkah dan Madinah, membersihkan sumur yang tersumbat serta penggalian sumur baru sebagai sumber air.
I. Ekspansi
Bangsa Arab yang berada di Semenanjung Arabia,sebelum kedatangan islam tak begitu [9] dikenal oleh dunia internasional. Namun setelah kedatangan nabi Muhammad SAW,islam digunakan untuk mempersatukan, memberikan inspirasi, menggerakkan suku-suku, serta memberikan alasan untuk ekspansi dan penaklukan, gagasan al-Qur'an tentang jihad, berjuang dijalan Allah, merupakan suatu yang penting artinya bagi mobilisasi perjuangan kaum Muslimin.
Bangasa Arab,kurang dari setengah abad,sudah menjadi negra yang besar,bahkan mampu melampaui kedudukan impemium romawi pada saat itu. Ekspan si wilayah yang diawali pada masa Abu Bakar mencapai titik tertingginya pada masa Umar,dan relative terhentinya pada masa Ali,yang kekhalifannya dipenuhi oleh pertikaian dan plitik,sehingga tidak mungkin melakukan ekspansi lebih jauh lagi. Usman adalah penakluk Iran, Azerbaijan serta Rumania merupakan sosok yang soleh dan bijak,tetapi ia terlalu lemah untuk menolak tututan kerabatnya yang serakah. Philip K. Hitti dalam bukunya History of Arab menilai sosok Umar itu seorang pemimpin yang besar pada masa awal islam setelah rasulullah. Usman juga menjadi idola karena kesalehan, keadilan dan kesederhanaan patriakhisnya. Watak Usman yang terpuji menjadi teladan bagi penerusnya.
J. Kebijakan Masa Pemerintahan
1. Bidang Milier
Umar menaruh minat yan besar pada bidang militer. Ia banyak mendirikan pusat [10] kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Umar membagi tentara militer menjadi tentara regular dan tentara sukarelawan atau cadangan. Umar juga membangun membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen. Umar juga mengajak orang non muslim,tetapi dengan syarat mereka harus membayar jizyah,yaitu pajak keamanan,tetapi itu tidak dikenakan bagi orang non muslim yang bergabung dengan tentara muslim.
2. Sosial Politik
Karena pada masa Umar perluasan wilayah terjadi sangat cepat,ia segera mengatur [11] administrasi seuai dengan adminstrasi yang sudah berkembang. Umar membagi daerah itu menjadi 8 provinsi yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap provinsi diberi hak otonomi untuk mengatur daerahnya masing-masig,tetapi tetap tunduk pada pemerintahan yang berada di madinah.
Umar juga membentuk majelis permusyawaratan yang bertugas membuat keputusan atas masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi khalifah. Anggotanya adalah kaum Muhajirin dan Anshor.
3. Ekonomi
Baitul mal adalah badan pembedaharaan Negara yang bertugas dalam keuangan,namun pada masa nabi baitul mal belum berfungsi secara efektif. Untuk menjaga kestabilan ekonomi Umar meningkatkan sumber kas Negara yang bersumber dari Zakat, Jizyah, Muslim, Kharaj, Khumus,Usyur.
4. Pengadilan
Tentang pengadilan Umar mempercayakan kepada Qadli(hakim). Qadli lah yang memutuskan hukuman atas perkara-perkara yang terjadi di masyarakat. Adapun pemeriksaan tentang pengaduan kejahatan,maka cara yang diambil Umar adalah berdasarkan prinsip persamaan antara pejabat tinggi dan pejabat biasa.
5. Pertanian
Umar membangun kanal-kanal irigasi,sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaannya yang luas. Ia juga membentuk Departemen Kesejahteraan Rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin" yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah yang dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci.
6. Pendidikan dan Penyebaran Islam
Kebijakan Umar dalam bidang pendidikan adalah membangun saran pendidikan dan [12] jawatan agama yang menyangkut penyebaran islam, menghimpun dan mengajarkan Al Qur'an, pengiriman sahabat-sahabat ke tempat jauh, menyuruh para sahabat untuk mengajarkan Hadis dan fiqh, mengadakan ijma' tentang masalah agama, pengangkatan Imam dan Muazzin. Adapun kebijaka-kebijakan lain yang dilakukan Umar seperti pemakaian kalender Hijriyah, pengaturan hak-hak Dzimmi, penghentian perbudakan dll.
[1] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam ( Surabaya,2014) ,h 49
[2] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam (Surabaya,2014),h 50
[3] http://digilib.uinsby.ac.id/2433/5/Bab%202.pdf .,diakses pada tanggal 8 Oktober 2018,pukul 18.00
[4] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam (Surabaya,2014),h 43-44
[5] http://digilib.uinsuka.ac.id/8597/1/MOH.%20ABU%20SUHUD%20PROBLEMATIKA%20DAKWAH%20INTERNAL%20KHALIFAH%20ABU%20BAKARASH-SHIDDIQDAN%20UPAYA%20MENGATASINYA.pdf ., diakses pada tanggal 8 Oktober 2018,pukul 19.00
[6] http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/ file:///C:/Users/Amalia%20Utamima/Downloads/56-69-1-SM%20(3).pdf .,diakses pada tanggal 8 Oktober 2018,pukul 19.45
[7] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam,(Surabaya,2014 ),h 55
[8] http://digilib.uinsby.ac.id/11438/2/abstrak.pdf ., diakses pada tanggal 8 Otober 2018,pukul 20.30
[9] http://digilib.uin-suka.ac.id/1503/ .,diakses pada tanggal 3 Oktober 2018,pukul 15.20
[10] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam,( Surabaya,2014),h 66
[11] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam (Surabaya,2014),h 67-71
[12] Dr.H.Ah.Zakki Fuad,Sejarah Peradaban Islam (Surabaya,2014),h 71-72
Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Docx.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku