Loading...

Pembahasan Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) - Sejarah Peradaban Islam (Azmi Shofiah Mar'ah) C2


KHULAFAUR RASYIDIN

A. ABU BAKAR AS-SHIDDIQ

1. Biografi Abu Bakar as-Shiddiq

Nama asli beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amr bin Ka'bah bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin Ghalib Al-Quraisy at Taimiy. Yang dilahirkan oleh seorang ibu yang bernama Salma binti Sakhr bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Ta'im. Dengan ayahnya yang bernama Utsman bin Amir bin Amr. Nasabnya hingga bertemu dengan Nabi terdapat pada kakek yang keenam yaitu Murrah bin Ka'ab. Sedangkan berubahnya nama menjadi Abu Bakar yang berarti unta muda. Orang-orang Arab menamai Bakar bila ia seorang ayah dari suatu kabilah yang besar. Abu bakar memiliki banyak gelar diantar lainnya adalah al-Atiq (orang yang dibebaskan oleh Allah dari api neraka), as-Shiddiq (jujur) ,as-Shahib (sahabat nabi),al-Atqa (orang yang bertaqwa),al-Awwah (memiliki sifat lemah lembut dan kasih sayang). Abu Bakar lahir setelah tahun Gajah namun pendapat memiliki pendapat yang berbeda tentang tanggal tepatnya. Dengan dibesarkan oleh keluarga yang meiliki martabat dan nasab yang mulia di tengah kaumnya. Abu Bakar memiliki ciri fisik yang bagus serta wajah yang tampan. Sedangkan beliau sudah mempunyai 4 istri dan 6 anak yang 3 orang diantaranya ialah laki-laki serta sisanya adalah perempuan. [1]


Abu Bakar as-Shiddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah yaitu dilahirkan setelah tahun Gajah. Yang sebagian berpendapat bahwa ia dilahirkan 2 tahun 6 bulan setelah tahun Gajah yang berarti usia Nabi Muhammad dengan usia Abu Bakar tidak terpaut jauh. Menjadi Khalifah yang pertama setelah menggantikan kepemimpinan Rasulullah untuk memimpin umat Islam pada saat itu. Abu Bakar memiliki nama asli yang sudah dipaparkan di atas Abdullah bin Utsman bin Amr bin Ka'bah bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin Ghalib Al-Quraisy at Taimiy. Yang kemudian oleh Nabi diganti Abu Bakar yang berasal dari kata al-Bikru yang berarti unta muda dengan bentuk yang lebih jama' adalah Bakarah dan Abkur. Dinamai Abu Bakar karena nasab Ayahnya yang termasuk dari salah satu kabilah yang besar dan terhormat, sebagian juga mengatakan bahwa Abu Bakar diambil karena ia termasuk orang pertama yang masuk agama Islam. Berbicara tentang orang tua, Abu Bakar termasuk dilahirkan dari keluarga yang mulia dan terhormat di kalangannya, dengan dibesarkan dalam perkembangan yang amat baik di bawah didikan orang tua yang memiliki kedudukan terhormat di tengah kaumnya. Hal ini yang membuat Abu Bakar besar dalam keadaan yang baik sehingga menghasilkan jiwa yang mulia dan disenangi banyak orang. Sebab di senangi oleh penduduk adalah Abu Bakar memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh sembarang orang diantaranya yaitu: Abu Bakar memahami ilmu silsilah yang di dalamnya membahas ginealogi serta cerita dari bangsa Arab. Bukan hanya ini Abu Bakar juga tidak suka mencela ataupun mengejek orang lain yang dapat membuat sakit hati bagi pelaku yang tertuju. Keunggulan selanjutnya adalah Abu Bakar pada masa jahiliyah pandai dalam perniagaan yang mengharuskan ia harus memasuki kota demi kota untuk menjual bisnisnya. Abu Bakar memiliki juga memiliki sifat yang dekat dengan kaumnya sehingga Abu Bakar menjadi tempat solusi terbaik dan pundak sebagai tampungan bagi kaumnya. Hal ini yang membuat penduduk lebih menyukainya daripada pemerintahan yang sedang memerintah pada saat itu. Keunggulan yang lain, ia tidak pernah meminum khamr yang sebelum Islamnya juga tidak menginginkan utnuk mengonsumsi barang haram ini. Ia mengatakan bahwa meminum khamr sama saja melakukan hal kebodohan karena di dalamnya terdapat bahan yang memabukkan yang akan membuat penggunanya tidak sadarkan diri yang akan membahayakan tubuhnya serta peminum khamr menurutnya adalah orang yang akan kehilangan kehormatan dan kebudayaan luhur. Dan Abu Bakar juga tidak pernah menyembah berhala, diceritakan pada masa jahiliyah dimana Abu Bakar masih belum masuk Islam dan Abu Quhafah mengajaknya dalam ruangan penyembahan berhala. Saat itu Abu Bakar masih baru saja mencapai usia baligh. Di dalam ruangan tersebut yang hanya tinggal Abu Bakar, ia mencoba untuk meminta sesuatu di depan Tuhan yang diyakini oleh orang terdahulu. Namun keinginannya tidak terwujud. Lalu karna merasa jengkel Abu Bakar melempari berhala tersebut dengan batu besar hingga tersungkur. Hal ini mengajarkan kita bahwa Abu Bakar memang termasuk orang yang cerdas dalam menggunakan logika dalam dirinya. Seperti sifat yang telah di paparkan hal ini tidak menutup kemungkinan karena didikan orang tua yang memiliki jiwa yang sama seperti jiwa Abu Bakar. Dengan nama orang tua dari ayah yang bernama Utsman bin Amir bin Amr yang kemudian dikenal dengan sebutan Abu Quhafah. Ayah dari Abu Bakar ini masuk islam ketika pembukaan kota Mekkah. Sedangkan ibunda dari Abu Bakar memiliki nama Salma bin Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Ta'im dan dikenal dengan nama Ummul khair karena dia termasuk wanita yang masuk islam pada periode awal. Terlepas dari penjelasan orang tua, Abu Bakar juga memiliki 4 orang istri dan 6 anak yang 3 berjenis kelamin laki-laki dan 3 perempuan. Nama dari istri pertama Abu Bakar adalah Qatilah binti Abdul Uzzabin As'ad bin Jabir bin Malik, yang di dalamnya nasih terdapat persilisihan istrinya tersebut telah masuk islam atau tidak. Dialah ibu dari Abdullah Asma', namun pernikahan ini telah resmi bercerai pada masa jahiliyah. Istri kedua, yang bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir. Sebelumnya dia pernah menikah namun suaminya telah meningggal dan setelah itu dinikahilah ia dengan Abu Bakar. Ia masuk islam,ikut berbaiat dan mengikuti untuk turut hijrah bersama Rasulullah ke Madinah. Dia termasuk ibu yang melahirkan Abdurrohman dan Aisyah. Istri yang ketiga yakni Asma' binti Umais bin Ma'bad bin al-Harits yang dikenal dengan Ummu Abdullah dan dia juga termasuk perempuan pertama yang masuk islam. Ia merupakan ibunda dari Muhammad. isti yang keempat adaah Habibah bibti Kharijah bin Zaid bin Abu Zubair yang merupakan ibunda dari Ummu Kultsum, dengan melahirkan Ummu Kultsum pada saat Abu Bakar meninggal. Dalam beberapa riwayat yang dijelaskan bahwa Abu Bakar memiliki wajah yang tampan dan postur tubuh yang bagus. Ia memiliki ciri-ciri yang telah dirangkum oleh para sejarawan sebagai berikut: berkulit putih kecoklatan, postur tubuhnya yang bagus, kurus, kedua pipinya tirus, sedikit bungkuk, wajahnya kurus, matanya cekung, hidung mancung, betisnya kecil, pahanya keras, dahinya menonjol, ruas jemarinya datar, dan ia terbiasa mewarnai jenggot atau pun ubannya.

2. Konsep Dasar Pemerintahan

Abu bakar dalam memulai masa ke khilafahan mengalami banyak kendala. Salah satunya disebabkan karena kembalinya pengikut Rasulullah ke masa jahiliyah. Contoh: beberapa kabilah lebih memilih murtad, semakin banyak muncul nabi palsu, ingkarnya orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat setelah Rasulullah wafat, kembalinya kaum yang sudah mengaku masuk islam menjadi kaum yang kembali mengenang tradisi mereka pada masa jahiliyah. [2]

Untuk mengatasi gejolak permasalahan, Abu Bakar melakukan konsep dasar pemerintahan yaitu melumpuhkan kaum kafir yang disebabkan karena murtadnya suatu kaum. Hal ini dikarenakan agama islam masih belum merasuk dalam hatinya dan mereka tidak belajar agama islam secara mendalam sehingga iman mereka mudah untuk tergoyahkan. Bahkan dari mereka yang masuk islam hanya dikarenakan menginginkan sebuah nama,harta dan kedudukan. Untuk aktifnya nabi palsu, munculnya nabi palsu bukanlah hal yang baru. Perkara ini sudah terdapat pada masa Nabi, namun karena kesabaran dan kegigihan Nabi perkara ini dapat terselesaikan. Mereka yang mengaku menjadi nabi adalah Musailimatul Kazzab dari bani hanifah di Al yamamah, Al Aswad Al Ansi di Yaman, Thulailah Ibnu Khuwailid dari Bani Asad. Selanjutnya terdapat kaum yang menentang untuk membayar zakat dikarenakan mereka menganggap bahwa yang berhak memungut zakat hanya Nabi, selain itu mereka yang enggan membayar zakat dikarenakan kebakhilannya dan menganggap zakat termasuk unsur pemaksaan. Demikianlah masalah-masalah baru yang datang di awal pemerintahan Abu Bakar dan sudah menjadi tugas beliau untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sebagai langkah awal yang ditempuh Nabi untuk menyelesaikan perkara ini adalah dengan memerangi kaum yang murtad baik mereka yang tidak mau membayar zakat atau mereka yang mengaku sebagai nabi, dengan cara Abu Bakar menyuruh sebelas pasukan untuk datang ke dalam kaum beliau dan mengirim surat dan mengajak dengan baik-baik untuk kembali ke dalam ajaran yang benar. Apabila cara tersebut tidak berhasil pasukan yang telah dikirim akan memerangi mereka. Perang untuk memberantas kaum murtad disebut dengan Perang Riddah, mereka yang menganggap Abu Bakar lemah akan termakan dengan omongannya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa Abu Bakar memiliki kegigihan yang mendalam.

3. Kondisi Sosial Politik Pasca Nabi Muhammad Wafat

Wafatnya Rasulullah telah meninggalkan kepanikan dan kebingungan bagi kaum Muslimin, disebabkan karena tidak adanya suatu wasiat yang ditujukan untuk kaum muslimin tentang siapa yang akan menggantikan Rasulullah sehingga mereka menjadi berpencar dan akan mengangkat suatu pemimpin dari kaumnya.Hal ini menjadikan kondisi sosial serta politik pada hari itu menjadi kacau. Seperti keadaan yang diciptakan oleh sekelompok kaum Anshar yang mengadakan pertemuan di saqifah Bani Sa'adah yang akan menobatkan Sa'ad bin Ubadah sebagai pemimpin. Yang kemudian terjadi perdebatan alot yang terjadi dengan kaum Muhajirin . [3]

Begitu mendengar kabar bahwa Rasulullah telah wafat banyak dari mereka yang tidak percaya setelah mendengarnya. Namun untuk meyakinkan kaum muslimin bahwa Nabi telah meninggal adalah dengan pidato Abu Bakar yang tercantum dalam surat Ali 'Imran : 144. Setelah Abu Bakar membacakan ayat tersebut kaum muslimin benar-benar yakin bahwa Rasulullah telah wafat. Pada saat itu juga ayat tersebut tak henti-hentinya dibacakan di gang-gang kota Madinah, seolah-olah ayat tersebut turun pada waktu itu juga. Sepeninggal Rasulullah terdapat perihal lain yang membuat kebingungan kaum muslimin tentang pemimpin yang akan menggantikan kepemimpinan Rasulullah, karena pada dasarnya suatu kaum pasti membutuhkan seorang pemimpin. Pada kenyataannya sebelum pembaiatan yang dilakukan oleh Abu Bakar, terjadi perselisihan tentang siapa yang lebih berhak menjadi seorang pemimpin. Sekelompok kaum Anshar mengadakan pertemuan di Saqifah bani Sa'adah yang hendak menobatkan Sa'ad bin Ubadah. Sebelum hal ini terjadi Abu Bakar dan Umar segera menyusul dan melakukan pembicaraan yang cukup sengit hingga terjadilah pemilihan Abu Bakar yang disukseskan oleh Umar bin Khattab. Kata-kata Umar yang berbunyi "Ulurkan tanganmu Abu Bakar, bukankah Nabi telah menyuruhmu bertindak sebagai imam shalat bagi kaum Muslimin? Berarti engkau Khalifahnya. Kami akan membai'atmu sehingga kami membai'at orang terbaik yang dicintai Rasulullah" sukses meredam persoalan pemimpin. Setelah itu keadaan di saqifah menjadi kondusif dan mereka dengan suka rela membai'at Abu Bakar. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Rabiul Awal beberapa saat setelah Nabi wafat. Keesokan harinya, terjadilah pembaiatan yang terjadi di atas mimbar masjid Nabawi Madinah. Namun tak banyak dari sahabat mengikuti pembaiatan tersebut, seperti Ali bin Abi Thalib, Utsman bin 'Affan, Abd.al-Rahman bin 'Auf, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqash dan Talhah bin 'Ubaidillah. Namun ketidakhadiran mereka tanpa alasan, pembaiatan ini dilakukan secara cepat. Lalu mereka berbaiat dengan sukarela kecuali Zubair yang masih harus dipaksa oleh Umar, sedangkan Ali baru berbaiat kepada Abu Bakar setelah 6 bulan istrinya Fatimah wafat. Setelah pembai'atan ini keadaan sosial dan politik dalam Islam telah kembali normal.

4. Problematika Masa Pemerintahan

Problematika pada masa pemerintahan Abu Bakar terletak dalam dinamika agama, sosial serta dinamika politik. Yang akan penulis paparkan dibawah ini: [4]

a. Dinamika Agama

Munculnya persoalan ketika Nabi wafat adalah banyaknya kaum yang mulai menyatakan akan kemurtadannya seperti yang dilakukan oleh kaum selain Arab Quraisy yang menyatakan telah merdeka dan tidak wajib untuk tunduk terhadap pemerintana islam selanjutnya. Yang kedua terdapat kaum yang tidak mau melaksanakan zakat, aktifnya orang yang mengaku nabi.

b. Dinamika Sosial

Sepeninggal Rasulullah terjadi keseriusan yang mendalam tentang kepemimpinan yang akan menggantikan peran Rasulullah. Kesengitan ini terjadi di saqifah bani Sa'adah dimana kaum Khazraj menginginkan salah satu pimpinanya menjadi pemimpin pada saat itu dimana perdebatan sengit ini antar Umar bin Khatab yang menjadi tim sukses Abu Bakar dengan kaum Anshar.

c. Dinamika Politik

Wafatnya Rasulullah menimbulkan banyak pertikaian politik yang disebabkan oleh orang-orang yang telah lama menginginkan untuk lepas dari kepemerintahan islam, disisi lain terjadi pemberontakan karena pembaiatan khalifah Abu bakar yang tidak diinginkan oleh sebagian kaum yang menilai bahwa Ali bin Abi Thalib lebih berhak atas kepemimpinan tersebut.

Terjadinya suatu pembai'atan tidak terlepas dari adanya dinamika masalah, baik masalah tersebut datang dari sosial, politik maupun agama. Dalam khalifah pertama saja problematika yang harus dihadapi oleh Abu Bakar cukup banyak. Mengingat kekhalifahan ini muncul untuk yang pertama kali bagi mereka. Untuk permasalahannya dimana dinamika sosial dan agama telah dibahas di poin sebelumnya. Untuk dinamika politik, ketidakmauan untuk membaiat Abu Bakar dikarenakan menurut mereka yang lebih tepat untuk menggantikan Nabi adalah Ali bin Abi Thalib disebabkan salah satu hadits Nabi yang berbunyi "Aku merupakan kota ilmu pengetahuan sedangkan 'Ali pintunya". Atau "Aku dan 'Ali ibarat Musa dan Harun". Kelompok ini dikenal dengan nama Syiah. Kelompok yang mengidolakan sosok Ali. Hingga sejak pembaiatan kepada Abu Bakar mereke dari kaum Syiah tidak menerima dan mengakuinya. Mereka mengklaim bahwa hanya Ali yang merupakan khalifah yang sah pada masa itu.

5. Perkembangan dan Ekspansi

Dalam genggaman pemerintahan Abu Bakar, Baitu mal masih tetap berjalan. Namun, perkembangan yang terjadi di dalamnya berbeda ketika dipegang Rasulullah. Perkembangan yang kedua tentang pembukuan al-Qur'an yang mulanya berserakan dimana-mana. Perkembangan yang ketiga adalah ekspansi, salah satunya di Irak dan Suriah. [5]

Meskipun pemerintahan yang dipegang Abu Bakar tergolong sebentar yang sekitar 2 tahun, hal ini disebabkan meninggalnya beliau karena sakit. Namun, hal ini tidak mempengaruhi terhadap hasil dari perkembangan yang telah dilakukan dari jaman Nabi, seperti perkembangan Baitul Mal yang awalnya per orang mendapat 10 dirham. Dengan adanya perkembangan ini sekarang per orang mendapatkan 20 dirham. Baitul Mal dalam masa Abu Bakar juga masih terjaga fungsinya. Fungsi yang menjadi tempat pemasukan dan keluarnya uang. Perkembangan selanjutnya terdapat pada pengumpulan ayat al-Qur'an yang masih berserakan. Ide untuk melakukan pengumpulan tercetus oleh Umar bin Khattab. Lalu ide ini diberikan kepada Abu Bakar, pada awalnya Abu Bakar menolak karena sewaktu masa Nabi tidak ada pengerjaan semacam ini. Namun, setelah Umar meyakinkan bahwa pengumpulan al-Qur'an harus segera dilaksanakan karena banyaknya hafidz yang gugur dalam perang dan kemudian ditakutkan akan habis para penghafalnya akhirnya Abu Bakar menyetujui usulan dari Umar bin Khattab. Pengumpulan yang di serahkan tugasnya kepada Zaid bin Tsabit karena beliau banyak mengerti tentang al-Qur'an. Selanjutnya terdapat ekspansi yang terjadi di Iraq dan Suriah, Ekspansi ke Irak dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid. Sedangkan ke Suria dipimpin oleh Amru Ibn Ash, Yazid bin Abi Sufyan dan Syurahbil bin Hasan. Tentara islam yang menuju Suriah kecuali pasukan Amr bin Ash mengalami suatu kendala dikarenakan pasukan Bizantium memiliki kekuatan yang cukup besar dan senjata yang digunakan cukup memadai. Lalu Abu Bakar meminta Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan yang terdapat di Suriah. Pasukan islam mengalami kemenangan atas izin Allah. Namun, Abu Bakar tidak bisa melihat kemenangan tersebut dikarenakan beliau sakit dan pada akhirnya meninggal.

B. UMAR BIN KHATTAB

1. Biografi Umar bin Khattab

Memiliki nama asli Umar bin Khattab bin Nufail bin abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka'ab bin Luayyi bin Ghalib Al-Qurasyi Al-Adawi. Nama panggilannya adalah Abu Hafsh dan dijuluki al-Faruq dikarenakan masuk islamnya Umar, Allah membuat Umar menjadi tahu mana perkara yang haq dan yang bathil. Ia dilahirkan dari ayah yang bernama Khattab bin Nufail dan ibunya yang bernama Hantamah binti Hasyim bin Al-Mughirah. Dilahirkan pada 13 tahun setelah Tahun Gajah. Ciri-ciri fisik yang dimiliki Umar adalah seorang yang memilki kulit putih, bercampur warna merah. Umar memiliki pipi, hidung dan mata yang bagus, telapak kaki dan tangannya tebal dan daging yang pital. Umar juga merupakan orang yang berbadan besar dan kepalanya botak. Umar memiliki 13 anak yang dihasilkan dari 7 istrinya. Pernikahan Umar yang pertama dan dilakukan pada masa jahiliyah yaitu pernikahan dengan Zainab binti Mazh'un dan melahirkan Abdurrahman sulung dan Hafshah. Kemudian pernikahan kembali terjadi dengan Malikah namun telah diceraikannya pada saat terjadi perjanjian damai. Pernikahan ketiga dengan Quraibah binti Abi Umayyah Al-Makhzumi namun diceraikan di waktu perjanjian damai juga. Umar juga pernah menikah dengan Ummu Hakim binti Al-Harits dan melahirkan Fatimah, kemudian diceraikan juga. Umar juga pernah melangsungkan pernikahan dengan Jamilah binti Hasyim bin Tsabit bin Abu Al-Aqlah dari suku Aus. Pernah juga menikah dengan Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail. Pernah juga Umar meminang Ummu Kultsum namun ditolaknya pada usia yang masih kecil. Dari pernikahannya Umar memiliki anak yaitu: Zaid sulung, Zaid bungsu, Ubaidillah, Iyadh, Ruqayyah, Zainab dan Fatimah. Sedangkan jumlah istri Umar total terdapat 7 orang termasuk yang Umar ceraikan dan tinggalkan. [6]

Umar adalah khalifah yang memerintah pada periode kedua menggantikan khalifah Abu Bakar yang meninggal karena sakit, kekhalifahan Umar dilakukan oleh surat warisan yang telah dibuat Abu Bakar untuk menggantikan posisinya. Pada mulanya Umar merupakan sosok yang beringas dan paling menentang agama islam, namun setelah mendengar bacaan Qur'an yang dibaca oleh adiknya, Umar tersungkur dan jatuh ke tanah setelah mendengar alunan yang sangat indah. Semenjak itu Umar memutuskan untuk masuk islam dan menjadi pembela terdepan untuk membangkitkan dan menjadi pembela Rasulullah. Ia dikenal dengan pribadi yang ulet, tekun, berani, kuat logikanya sehingga Umar dikenal mampu menghafal silsilah. Salah satu bukti yang menguatkan bahwa Umar termasuk pribadi yang berani adalah ketika Rasulullah masih belum berani untuk berdakwah secara terang-terangan, lain halnya dengan Umar yang malah menentang bagi siapa saja yang ingin menghalanginya untuk berdakwah secara terang-terangan. Umar juga terkenal dengan pribadi yang adil, pada suatu masa dimana dia mengetahui anaknya telah meminum khamr, dia langsung menderanya. Hingga anaknya yang bernama Abu Syahma meninggal akibat siksa yang dibuat oleh Umar. Hal ini menunjukkan Umar sangat adil dan tidak pandang bulu. Meskipun dia termasuk khalifah yang kaya, namun sifat rendah hatinya tak terkalahkan. Dia sering tidur di masjid tanpa menggunakan alas. Bukan menjabat sebagai khalifah saja namun pada masa Abu Bakar, Umar dipercaya utuk menjadi penasehat utama. Ide pikirannya telah banyak dipakai untuk membantu Abu Bakar dalam memilih suatu kebijakan. Sifat yang mulia juga terdapat dalam diri khalifah Umar yaitu sebagai model pemikiran islam. Maka tak heran jika Umar begitu dihormati orang dan disegani. Namun, kematian yang dilalui Umar tidak begitu baik, ia mati terbunuh di tangan budak bayaran bernama Abu Lu'lu' al-Fairuz. Dia membunuh khalifah Umar dengan menikam pada waktu Umar sedang melakukan solat subuh dan sedang menjadi imam. Banyak dari para jama'ah sedang membantu Umar utnuk menyelamatkan hidupnya. Namun, dari mereka yang mencoba menghentikan aksinya malah hendak dibunuhnya juga. Maka tak heran bahwa para jama'ah yang sedang mencoba menyelamatkan Umar ikut terbunuh. Total orang yang meninggal adalah 7 orang dan lainnya mengalami luka-luka. Karena sifatnya yang telah disebutkan di atas, Umar menjadi kekhalifahan yang paling berhasil dalam memimpin. Kebijakan-kebijakannya selalu bagus dan dianggap berhasil. Islam semakin menyeluruh dalan pemerintahan ini. Islam mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Kebijakan yang dibuat Umar dikatakan cukup sukses.

2. Perkembangan Masa Pemerintahan

Dalam pembaiatan Umar, tugas yang diemban adalah meneruskan kebijakan yang telah dibuat pemimpin pemerintahan sebelumnya namun tetap ada perubahan kebijakan menjadi lebih baik. Seperti kebijakan Abu Bakar yang diteruskan oleh Umar adalah sistem pemerintahan. Sistem pada pemerintaham Umar mengalami kenaikan yang signifikan. Mengingat pada masa ini sistem pemerintahan mengalami masa kejayaan berupa perekonomian, keadilan sosialnya maupun peraturan politik pada masa itu. Tak hanya meneruskan kebijakan yang telah dicapai oleh Abu Bakar, Umar juga menciptakan terobosan baru: seperti kebijakan untuk membentuk Majelis Permusyawaratan (Syura), pembentukan jaringan pembentukan, pembentukan lembaga-lembaga, serta peningkatan kesejahteraan rakyat. [7]

Masa pemerintahan Umar boleh dikatakan kepemimpinan yang cemerlang. Kepemimpinan yang mengalami perubahan yang signifikan. Karena kebijakan yang diambil Umar benar-benar terlaksana dan boleh dikatakan lancar sehingga kebijakan yang diambilnya tertanam di hati rakyatnya. Kebijakan-kebijakan Umar yang merupakan terobosan baru, memberikan dampak positif seperti hal-nya adanya Baitul Mal yang membantu perekonomian orang-orang yang masih dalam ambang kemiskinan. Contoh perkembangan yang cukup menonjol selain ekspansi adalah kota Madinah yang menjadi negara adikuasa. Dimulai pada saat Abu Bakar mengalami sakit dan terfikirkan kebijakan ini muncul karena adanya hijrah Nabi ke Madinah. Untuk membuat kebijakan Madinah sebagai negara adikuasa. Umar membuat terobosan baru dan terobosan inilah yang membuat Umar dikatakan sebagai pelopor kebijakan tersebut.

3. Ekspansi

Setelah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab adalah tokoh besar utama dalam hal penyerbuan ke daerah sekitarnya. Tanpa penaklukannya yang luas diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad adalah penggerak utama perluasan daerah Islam, akan tetapi merupakan kekeliruan besar apabila kita mengecilkan peran Umar r.a. dalam perluasan Islam.Perkembangan Islam setelah hijrah Nabi ke Madinah tidak hanya sebuah kekuatan agama, tetapi telah bertambah kekuatannya sebagai kekuatan politik (negara) Islam sebagai kekuatan negara ini semakin menampakkan keberadaanya ketika dipimpin Umar. Hal ini terbukti bahwa perkembangan Islam (dalam arti luas) yang sangat menonjol dan efektif adalah melalui futubat (penaklukan) dan bukan da'awat (berdakwah secara damai). Islam dikembangkan dengan jalan mengirimkan tokoh ahli perang (militer) dan bukan mengirimkan da'i-da'i dan ahli agama. Di dalam zaman Umar. Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam bidang kekuasaan dan politik. Gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 653 M. Dan setahun kemudian,setelah tentara Bizantium kalah dipeperangan Yarmuk,daerah Suriah jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan adanya gelombang pertama ekspansi ini kekuasaan Islam di bawah khalifah Umar r.a telah meliputi selain semenanjung Arabia,Palestina,Suriah,Irak,Persia dan Mesir. Kegiatan ekspansi pada masa khalifah Umarini menjadikan wilayah kekuasaan Islam sangat luas, selain semenanjung Arabia jug Palestina,Syiria,Irak,Persia dan Mesir. [8]

Ekpansi yang dilakukan oleh Umar merupakan salah satu kebijakan Umar yang paling sukses dan berkat ini islam menyeluruh dan melebar. Pada awalnya pemimpi perang yang meruapakan Khalid bin Walid diganti menjadi Ubaidah bin Jarrah. Tentara Bizantium yang mengalami kekalahan tersebut bersembunyi di kota Pella, namun Umar menyuruh pasukannya untuk tetap fokus pada kota Damaskus. Walaupun kota Pella lebih dekat untuk dijangkau namun Damaskuslah yang menjadi kunci utama untuk menaklukkan kota-kota lainnya. Waktu untuk pengepungan kota ini menghabiskan waktu 6 bulan. Pada awalnya Khalid membuka sisi gerbang tersebut, kemudian disusul Ubaidillah di sisi gerbang lain. Untuk menaklukkan kota Damaskus, tentara islam tidak mengalami kesulitan yang berarti. Kebanyakan dari raskyat Damaskus malah lebih memilih meyerahkan wilayahnya. Dan negoisasi antara umat islam dengan masyarakat Damaskus berjalan dengan mulus. Ekspansi kedua dilakukan di Palestina. Palestina merupakan negara yang suci, dimana kota ini tempat sejarah kehidupan Nabi Ya'qub, Ilyas, Sulaiman, Dawud dan para pengikut nabi Musa. Juga Palestina merupakan tempat nabi yang berisra'. Ekspansi ini di pimpin oleh Amr bin Ash bersama Syarhabil bin Hasan. Perperangan ini dilakukan dengan musuh yang dibawa oleh pangeran Konstantin II dengan mengambil bantuan dari Sirpus dan Konstantinopel dan mengangkat Artavon sebagai panglima. Pasukan Islam memulai perjalanan melewati Golan, daerah pegunungan yang memilki hawa rimbun, sejuk, dan merupakan tempat yang subur dan hijau dan berletak di perbatasan Suriah dan Palestina. Disinilah pasukan umat Islam melakukan istirahat sejenak. Setelah beristirahat mereka melanjutkan perjalanan ke Yerussalem, sebelumnya pasukan islam mendapat perlawanan dari pasukan Bizantium yang masih tersisa, namun karena pasukannya terlalu sedikit sehingga perlawanan yang diberikan juga masih bisa diatasi dengan mudah oleh pasukan islam. Sementara pasukan Yazid bin Abi Sufyan dan adiknya ditugaskan untuk menaklukkan sepanjang pesisir pantai levantina dengan strategi dari wilayah selatan di pimpin oleh pasukan Yazid sementara bagian utara dipipin oleh Muawiyah. Sehingga mereka yang menaklukkan dari selatan berhasil menaklukkan satu per satu kota Bandar di sepanjang pesisi itu Sidon, Arce, hingga Haiva di bagian provinsi Palestina. Sementara di bagian utara berhasil menaklukkan Beirut, Tripoli, Sidon, Byblos, dan Latakia di utara Suriah. Selepas itu pasukan Amr segera menuju Yerussalem. Mendengar kabar tersebut pasukan yang dipimpin oelh Yazid segera menuju Yerussalem untuk berangkat bersama karena pasukan Yazid telah menalukkan Haiva. Namun saat melewati Ajnain, terjadi perang sedahsyat perang yarmuk dahulu sebab adanya pasukan Bizantium dari Caesara. Namun, kembali lagi pasukan Bizantium dapat dikalahkan. Setelah sampainya pasukan islam di Yerussalem dan bertepatan dengan masuknya musim dingin. Pada musim inilah pasukan islam mengepung kota-kota. Namun dalam menjalankan ekspansi, terdapat perdebatan yang sengit dikarenakan panglima Arthavon dan Patriach Suphronius berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan ini. Disisi lain, Arthavon menginginkan Yerussalem tetap dipertahankan. Sementara Sophronius menganggap bahwa pendudukan dari pasukan islam ialah penjelmaan dari kehendak Tuhan yang dikirim untuk mengakhiri masa kepemerintahan mereka. Serta Suphronius lebih memilih di jalan damai dan bernegoisasi dan menyerahkan Yerussalem. Terjadi perdebatan sengit untuk menyelesaikan negoisasi ini, namun tetap pada kenyataannya mereka mau menyerahkan Yerussalem ke pangkuan pasukan Muslim. Perjanjian dilakukakn dengan berbunyi: tidak ada pengangkatan senjata, diizinkan sisa-sisa pasukan Bizantium untuk berangkat ke Mesir, sehingga penyerahan Yerussalem diterima oleh pasukan Islam. Perutusan Abu Ubaidah dari Yerussalem datang menghadap Umar, menyampaikan undangan dan pesan-pesan lalu kembali. Setelah jatuhnya kota Baitul Maqdis berarti hal ini berartian seluruh wilayah Syiria jatuh ke tangan islam. Selanjutnya mereka juga memperoleh kemenangan atas al-Quds dan negeri Syam. Kemudian Umar datang sendiri ke Palestina dan menerima kunci-kunci al-Quds. Selanjutnya menjelaksan tentang ekspansi yang terjadi di Iraq dan Persia, sebenarnya usaha untuk melakukan perluasan wilayah di kota ini telah terjadi pada masa Abu Bakar namun belum berhasil, kemudian pada masa Umar, ia menunjuk Saad bin Abi Waqash sebagai pemimpin tertinggi. Bersama Waqash akhirnya dapat ditaklukkan kota-kota yaitu kota Qodisia, Madain, Jalula, Hulwa, Hurista, Khasru, Nahawan, Hamadan, Azeerbazyn, Kirman, Fars, Khurasan, dan Makron. Selanjutnya ekspansi terfokus di Mesir karena usulan dari Amr bin Ash, sebab Amr bin Ash mengetahui peta tentang Mesir karena sering melakukan perdagangan disana. Amr bin Ash untuk menaklukkan kota Mesir membawa pasukan sebanyak 4000. Dengan mengambil kota Al-Farama, kemudian lanjut ke kota Bilbay. Pertempuran yang dahsyat terjadi di Babilon, yang pada waktu itu sebagai pusat kerajaan Bizantium. Untuk memperkuat oposisi, Zubair bin Awwam datang dengan membawa 6000 pasukan. Akhirnya Babilon terkepung, namun Kaisar Heraclius tidak menerima perjanjian damai. Selanjutnya pertempuran kembali terjadi dan terjadi cukup dahsyat karena hal tersebut. Namun, benteng tersebut dapat dikalahkan. Sementara Amr pergi ke daerah Syam, Cyrus. Kematian Heraclius merubah situasi, hingga pada akhirnya Mesir telah jatuh kepada Islam.

4. Kebijakan Masa Pemerintahannya

Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khattab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang [9] . Berikut adalah kebiajakan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab:

a. Bidang Kemiliteran

Umar menaruh minat yang besar kepada bidang kemiliteran. Ia banyak mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. Umar membagi tentara menjadi tentara regular dan sukarelawan atau cadangan. Dan ia juga membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan Arbeyzen. Umar bin Khattab juga membuat aturan bahwa Diwan al-Jundi (jawatan militer) berkewajiban mengintervatisir dan mengelola administrasi ketentaraan. Dan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jabatan kepolisian.

b. Bidang Sosial Politik

Karena perluasan daerah pada masa Umar terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi Negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Sya, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintah pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing. Namun tetap tunduk kepada pemerintahan yang berpusat di Madinah.

c. Bidang Ekonomi

Bait al-Mal (Baitu Mal) yaitu badan perbendaharaan Negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan. Baitul Mal pada masa Nabi belum berfungsi secara efektif. Semua harta yang terkumpul dibagikan kepada yang berhak sampai habis. Sedangkan pada masa Umar, Baitul Mal difungsikan seefektif mungkin. Pendistribusian harta disesuaikan dengan pos-pos yang telah ditentukan dan atas dasar prestasi, yang secara langsung di bawah pengawasan pejabat keuangan (Shahib Bait al-Mal) yang telah diangkat seperti Abdullah bin Arqam sebagai pejabat tertinggi keuangan yang dibantu oleh Abdurrahman bin Ubay dan Mu'aqib. Mereklah yang mengatur pemasukan dan pengeluaran kas Negara.

d. Bidang pengadilan

Tentang pengadilan Umar bin Khattab mempercayakan kepada Qadli (hakim). Qadhi-lah yang memutuskn perkara-perkra yang terjadi di masyarakat. Di Bashrh ia mengangkat Syuraih, di Kufah Abu Musa al-Asy'ari dan tempat-tempat lainnya. Untuk memantau keadilan dilaksanakan atau tidak, Umar membentuk mata-mata atau inteligen. Seperti mengangkat Muhammad bin Salamah, orang yang dipercayainya dan memiliki integritas tinggi untuk memangku jabatan pengawas umum (Inspektur Jendral). Tugasnya mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk meneliti penyelewangan yang dilakukan pejabat, menerima dan meneliti penyelewengan yang dilakukan pejabat, menerima dan meneliti kebenaran pengadilan rakyat, dan melaporkan temen-temannya kepada khalifah, lalu diputuskan melalui pengadilan.

e. Bidang pertanian

Dalam bidang pertanian Umar membangun kanal-kanal irigasi, sumur-sumur dan tangki di wilayah kekuasaanya yang luas. Ia membentuk Departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejumlah kanal (terusan) dibangun di Khuzistan dan Ahwas, sebuah kanal yang bernama "Nahr Amirul Mukminin" yang menghubungkan sungai Nil dan laut merah dibangun untuk menjamin pengangkutan padi dari Mesir ke tanah suci.

f. Bidang Pendidikan dan Penyebaran Islam

Kebijakan Umar bin Khattab dalm bidang pendidikan adalah bahwa ia membangun sarana pendidikan dan jawaban agama yang menyangkut penyebaran Islam,menghimpun dan mengajarkan al-Qur'an, pengiriman sahabat-sahabat ke tempat jauh, menyuruh para sahabat untuk mengajarkan Hadit dan fiqh, mengadakan ijma' tentang masalah agama, pengangkatan Imam dan muezzin. Menentukan kafilah haji, pembangunan masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta pengaturan penerangan masjid dan pengaturan penutup lantai.

Umar dalam memerintah pada masa itu terkenal dengan kebijakan yang bagus serta karena kebijakannya, Umar adalah pelopor yang dijuluki sebagai pemimpin yang berhasil membuat negara adikuasa pada saat itu. Disebut negara adikuasa karena dalam 10 tahun pemerintahannya saja, ia sudah berhasil mengekspansi secara luas negara yang masih belum memeluk agama islam. kebijakan Umar pada bidang militer saja contohnya, kebijakan Umar tentang militer ini telah banyak di plagiarisasi oleh dunia. Pertama membuat pangkalan militer, tujuannya agar memudahkan para tentara yang memerlukan bantuan. Kedua, membentuk laporan harian pasukan, maksud dari sini ialah nanti harus ada dari mereka yang melaporkan kejadian yang telah terjadi. Terdapat juga kebijakan mengganti pasukan secara berkala,memberikan upah bagi pasukan militer, dan kebijakan wajib militer. Kebijakan wajib militer ini telah dipakai dan ditiru di berbagai negara. Seperti halnya di Korea yang mewajibkan untuk melakukan wajib militer.

Untuk perkembangan dalam bidang sosial politik, Umar mengajarkan kepada rakyatnya untuk hidup demokrasi. Mereka bebas memilih pemimpin gubernur yang mereka anggap baik.sedangkan dalam bidang ekonomi, kebijakan Umar dalam mengelola Baitul Mal sangat efektif,antara pemasukan dan pengeluaran sangat dijaga agar keuangan tidak dapat di salah gunakan. Baitul Mal pada masa Nabi Muhamad tidak berjalan begitu eferktif, akhirnya pada masa Umar terjadi aktivasi dan Baitul Mal digunakan untuk tempat pemasukan dan pengeluaran umat islam dahulu. Sedangkan untuk bidang pengadilan, Umar menyerahkannya pada (Qadhi), disini tugasnya ialah apabila terdapat orang yang berbuat kesalahan maka hakim inilah yang memutuskan dia bersalah atau tidak, maupun berapa tahun dia harus ditahan. Juga, Umar juga membuat kebikan dimana untuk memprluas dalam bidang penyiaran agama, ia mengutus beberapa orang untuk keluar dan mengajarkan ilmu agama.

DAFTAR PUSTAKA

Abdusshomad, Muhyiddin. 2016. Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlusunnah wal Jama'ah. Surabaya: Khalista.

Ash-Shalaby,Ali Muhammad. 2017. Biografi Abu Bakar. Jakarta Timur: Ummul Qura.

Ash-Shalaby, Ali Muhammad. 2017. Biografi Umar bin Khattab. Jakarta Timur: Ummul Qura.

Fuad, Zakki Ahmad. 2014. Sejarah Peradaban Islam. Surabaya: UINSA Press.

Rahmatullah, Muhammad. "Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq", Jurnal Khatulistiwa No.2 Vol. (2014).

Supriyadi, Dedi. 2016. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.

Siri, Hasnani. "Fungsi Kekhalifahan dan Kebijaksanaanya dalam Memerangi Kam Murtad". Jurnal Pemikiran Islam No.1 Vol.3. (2017).



[1] Ali Muhammad ash-Shalaby, Biografi Abu Bakar (Jakarta Timur: Ummul Qura,2017),29-45.

[2] Hasnani Siri, "Fungsi Kekhalifahan dan Kebijaksanaanya dalam Memerangi Kaum Murtad", Jurnal Pemikiran Islam, No.1, Vol.3 (juli,2017), 177-178.

[3] Muhyiddin Abdusshomad, Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlusunnah wal Jama'ah (Surabaya: Khalista,2010), 6-10

[4] Muhammad Rahmatullah, "Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq" , Jurnal Khatulistiwa, No.2, Vol.4 (September,2014), 200.

[5] Muhammad Rahmatullah, "Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq" , Jurnal Khatulistiwa, No.2, Vol.4 (September,2014), 201-202.

[6] Muhammad Ali ash-Shallabi, Biografi Umar bin Khattab (Jakarta Timur: Ummul Qura, 2017), 27-29.

[7] Ah.Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press,2013), 40.

[8] Ah.Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press,2013), 42.

[9] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2016), 82.


Download Link




Download File Khulafa ar-Rasyidin (Abu Bakar As-shiddiq dan Umar bin Khattab) (Format Docx.)
*Note !! : Format penulisan dalam file telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku




Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop