Loading...

MAKALAH MAKNA DAN HAKIKAT ILMU KALAM - Aqidah Ilmu Kalam


MAKNA DAN HAKIKAT ILMU KALAM
Makalah disusun untuk memenuhi mata kuliah
 Aqidah Ilmu Kalam
Oleh:
Alfiani Rahmawati                  D91218118
A’thi Wachdatul Islamiyah    D91218122
Azmi Shofiah Mar’ah             D91218123
Zakiyatul Nisa’                       D71218108

Dosen pengampu: Prof.Dr.kh Ali Mas’ud,M.Ag,M.Pd
M. Fahmi,S.Pdi,M.Hum,M.pd

Prodi Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2018



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan ridho,inayah dan kasih sayangnya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ilmu Kalam”. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada teman kelompok yang ikut berkonstribusi dan mengeluarkan ide pikirannya hingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
            Terlepas dari semua itu, kami adalah manusia biasa yang mempunyai banyak kekurangan serta keterbatasan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kami memohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
            Dan kami berharap semoga pembaca dapat mengerti dan mengenal lebih jauh tentang makalah tentang studi hukum islam dan dengan makalah yang kami tulis ini kita bisa memperoleh manfaat dengan mempelajari ilmu kalam di era modern ini.

Surabaya, 5 Sepetember 2018


Kelompok 7
  




BAB 1

PENDAHULUAN


       A.    Latar Belakang
Ilmu kalam termasuk dalam pelajaran yang sangat penting. Ilmu yang sering dibincarakan. Karna keyakinan dalam beragama harus ditanamkan dengan keyakinan. Keyakinan inilah yang terdapat dalam ilmu tauhid. Ilmu yang membicarakan tentang  ketuhanan. Yang kemudian seiring berjalannya waktu ilmu tauhid berubah menjadi ilmu kalam.
            Dengan bertambahnya zaman, persimpangan antar aliran dalam islam sudah tidak terbendung lagi. Penyimpangan inilah yang diharapkan tidak bertambah dengan adanya ilmu kalam. Dengan membahas tentang beberapa aliran maka kita semakin paham dan menjauh dari penyimpangan dalam suatu agama.
            Dengan itu penulis membuat makalah ini dengan tujuan memberikan keyakinan yang penuh terhadap suatu aliran dari sedemikian banyak aliran yang menyimpang. Serta dengan adanya pembahasan ilmu kalam kita semakin lebih bisa memilih dalam banyak aliran di dalamnya. Mempelajari ilmu kalam juga mempelajari tentang pencipta alam semesta ini. Tak heran ilmu ini menjadi sangat penting untuk dikaji lebih mendalam. Sehingga dengan mempelajadi ilmu ini kita akan semakin mengenal Tuhan dan menjauh dari hal-hal yang berbau kesesatan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Ilmu Kalam?
2.      Bagaimana latar belakang terlahirnya Ilmu Kalam?
3.      Apa fungsi mempelajari Ilmu Kalam?
4.      Apa saja nama lain dari Ilmu Kalam?
5.      Apa saja kajian yang dibahas dalam Ilmu Kalam?
6.      Apa saja sumber-sumber yang diambil oleh Ilmu Kalam?
7.      Apa hubungan Ilmu Kalam dengan ilmu lainnya?
8.      Apa persamaan dan perbedaan Ilmu Kalam dengan Tasawuf dan Filsafat?

       C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Ilmu Kalam
2.      Untuk mengetahui latar belakang terlahirnya ilmu kalam
3.      Untuk memahami fungsi daripada mempelajari ilmu kalam
4.      Untuk mengetahui nama lain dari ilmu kalam
5.      Utnuk mengetahui kajian yang dibahas di dalam ilmu kalam
6.      Untuk mengetahui sumber yang digunakan dalam membahas ilmu kalam
7.      Untuk mengetahi hubungan ilmu kalam dengan ilmu lainnya
8.      Untuk memahami lebih rinci tentang persaman dan perbedaan ilmu kalam,tasawuf dengan filsafat


BAB II

PEMBAHASAN


       A.    Pengertian Ilmu Kalam
Secara etimologis ilmu ialah pengetahuan sedangkan kalam merupakan pembicaraan. Dahulu ilmu kalam disebut dengan ilmu tauhid. Namun sepanjang bergilirnya waktu ilmu tauhid yang dahulu, dipecah menjadi nama ilmu kalam. Ilmu kalam ini membahas tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang kuat. Dalil-dalil ini dapat berupa dalil ‘aqli,dalil naqli maupun dalil wijdani (perasaan halus).
Ada beberapa pengertian ilmu kalam secara terminologis menurut beberapa ulama yang penulis paparkan sebagai berikut[1]:
Ø  Mustafa Abdul Raziq mendefinisikan ilmu kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional.
Ø  al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam ialah disiplin ilmu yang membahas tentang Dzat dan sifat-sifat Allah serta eksistensi semua yang mukmin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
Ø  Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam ialah disiplin ilmu yang mengandung argumentasi-argumentasi tentang akidah-akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Ø  Muhammad Abduh mendefinisikan ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang wajib baginya, sifat mustahil baginya, Serta sifat yang jaiz baginya, Dan membicarakan pula tentang rasulnya, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang wajib, mustahil dan jaiz baginya.[2]
Dari beberapa argumentasi ulama di atas, penulis menyimpulkan bahwa ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang berkaitan dengan akidah yang membahas tentang masalah-masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi serasional mungkin.

       B.     Latar Belakang Terbentuknya Ilmu Kalam

Munculnya ilmu kalam untuk pertama kali terjadi disaat khalifah Utsman bin ‘Affan terbunuh yang berujung pada penolakan khlifah Ali bin abi Thalib oleh pasukan Muawiyah. Pasukan Muawiyah inilah yang mendukung penuh atas kekhalifahan Utsman, dengan seperti itu ketika Muawiyah tahu bahwa khalifah Utsman mati terbunuh mereka segera mendatangi Ali yang saat itu telah dibaiat menjadi khalifah untuk segera menyelesaikan perkara tentang kematian khalifah Utsman yang dibunuh secara sadis. Namun,dikarenakan situasi yang masih sedang kacau di pemerintahan maka khalifah Ali tidak bisa menuntaskan secara cepat hingga pada akhirnya golongan yang menuntut penyelesaian kematian khalifah Utsman memberontak. Sehingga pemberontakan yang dilakukan oleh pasukan Muawiyah berujung pada perang yang dinamakan perang Siffin. Dinamakan perang siffin karena tempat perang terjadi berada di siffin, yang mengharuskan selesainya perdamaian ini menggunakan tipu muslihat dengan menggunakan tahkim (arbitrase) dari ‘Amr bin ‘Ash yang merupakan pasukan dari Muawiyah. Tipu muslihat ini disetujui oleh khalifah Ali. Namun persetujuan ini tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Hal ini yng menyebabkab sebagian pasukannya memutuskan untuk keluar yang kemudian mereka dikenal dengan nama Khawarij. Sedangkan pasukan yang tetap bersama Ali dikenal dengan nama Syiah. Inilah yang menyebabkan lahinya ilmu kalam tentang persoalan siapa yang kafir dan siapa yang masih tetap dengan islam. Setelah terjadinya tahkim tersebut mereka yang telah keluar dari barisan merasa Ali telah memutuskan hal yang salah dan tidak kembsli kepada hukum yang ada pada Al-Qur’an.[3]
Persoalan di atas menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu[4]:
1.      Aliran Khawarij (pasukan yang keluar dari barisan Ali pada saat tahkim), aliran yang mengatakan bahwa orang yang memiliki dosa besar adalah kafir. Dalam artian mereka yang berdosa besar telah keluar dari Islam. Sehingga mereka disebut murtad dan wajib dibunuh.
2.      Aliran Murjiah, mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tetap dalam keislamannya. Namun untuk urusan dosa itu tergantung Allah untuk mengampuni atau tidak.
3.      Aliran Mu’tazilah, alitran yang tidak menerima pendapat yang telah dikemukakan di atas. Menurut aliran ini mereka yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan mukmin juga. Mereka ynag mempunyai dosa besar berada dalam posisi keduanya yaitu yang biasa disebut dengan al-manzilah bain al-manzilatain (posisi diantar dua posisi)
Dalam islam timbul juga teologi yang terkenal pada zamannya yaitu teologi Qadariyah dan Jabariyah yang menurut Qadariyah bahwa manusia mempunyai kehendak dan bebas melakukan suatu perbutan sedangkan aliran Jabariyah merupakan lawan dari Qadariyah.   

       C.    Fungsi Ilmu Kalam
Fungsi mempelajari ilmu kalam tersebut ialah:
1.      Ilmu kalam membuat kita semakin yaqin kepada aliran yang dianut serta mneghindari bebrbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
2.      Untuk menolak akidah yang menyimpang,perlu di luruskan dengan pembahasan kritis. Hal ini yang menyebababkan mempelajari ilmu kalam itu sangat peting. Sebagai salah satu landasan yang membahas tentang penyimpangan akidah.
3.      Ilmu kalam membantu mukalaf yang baru mengenal untuk lebih mengenal akan penciptanya.
4.      Fungsi ilmu kalam yang lain adalah utnuk menyelamatkan hati manusia dari kesesatan keimanan dan mengenal Tuhan. Karna ilmu ini juga berlandaskan dengan al-Qur’an dan hadits. Jadi menggunakan rasio saja tak akan mampu menandingi isi dari al-Qur’an dan hadits.

       D.    Nama Lain Ilmu Kalam
Ilmu kalam mempunyai beberapa nama lain di karenakan ada beberapa alasan antara lain:[5]
·         Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad abad permulaan hijriah ialah apakah kalam Allah(Al Qur’an) itu qadim atau hadist.
·         Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran tampak jelas dalam pembicaraan para mutakalimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli (Al Quran dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan berdasarkan dli pikiran.
Ilmu Kalam juga biasanya juga di sebut:
1.      Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid ini membahas tentang keesaan Alah Swt, berpegang pada ajaran yang di bawa oleh para Rasul Allah Swt. Dalam ilmu tauhid, di bahas tentang arkan al iman yang ada 6 dan masalah gaib yang wajib di imani. Sebagai teolog Muslim membedakan antara Ilmu Kalam dengan ilmu tauhid karena secara objektif, ilmu kalam lebih di konsentrasikan pada penguasaan logika.[6]
2.         Ilmu Aqidah
  Ilmu Aqidah biasanya di sebut dengan aqaid karena ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan islam.
3.          Ilmu Ushuludin
  Ilmu kalam di sebut dengan ilmu Ushuludin karena membahas tentang prinsip-prinsip agama islam.
4.           Al-Fiqh al Akbar
  Abu Hanifah menyebut ilmu kalam dengan al fiqh al akbar. Menurut beliau, hukum islam yang di kenal dengan fiqh terdiri dua bagian, yaitu fiqh al-akbar dan fiqh al-asghar. Fiqh Akbar membahas masalah keyakinan atau pokok-pokok agama atau tauhid. Sedangkan Fiqh al-assghar membahas hal-hal yang berkaitan dengan muamalah, bukan pokok-pokok agama.[7]

       E.     Kajian Ilmu Kalam
1.  Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Pokok permasalahan ilmu kalam di bagi menjadi tiga persoalan, antara lain: [8]
         a.       Qismul Ilahiyat atau esensi tuhan itu sendiri dengan segenap sifat-sifat nya masalah-masalah  yang di berdebatkan sebagai berikut:
·         Sifat-sifat tuhan, apakah memang ada sifat tuhan atau tidak. Masalah ini di berdebatkan oleh aliranMu’tazilah dan Asy’ariyah
·         Qudrat dan iradat tuha. Di berdebatkan oleh aliran Qodariyah dan Jabariyah.
·         Persoalan kemauan bebas manusia, masalah ini erat sekali dengan qudrat dan Iradat tuhan.
·         Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak dan apakah Al Qur’an azali atau baru.
         b.      Qismul Nububiyah, hubungan yang memerhatikan antara khalik dengan makhluknya. Hal ini membicarakan tentang hal-hal berikut:
·         Utusan-utusan tuhan yang telah di tetapakan tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.
·         Wahyu yang di sampaikan tuhan sendiri kepada para Rasul nya, baik secara langsung atau tidak langsung maupun dengan perantara Malaikat.
·         Para rasul itu sendiri yang menerima perintah dari tuhan untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
         c.       Qismul al-samiyat atau persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati. Hal ni meliputi sebagai berikut:
·         Kebangkitan manusia kembali di akhirat.
·         Hari perhitungan.
·         Persoalan sirat(jembatan).                                                                  
·         Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan, yaitu surga atau neraka.

                                        
       F.     Sumber Ilmu Kalam
            Sumber-sumber ilmu kalam dibagi menjad sua, yakni dalil naqli dan dalil aqli. Dalil naqli yaitu Al-Quran dan Hadits sedangkan dalil aqli yakni pemikiran manusia. Jadi, ilmu kalam bersumber dari Al-Qur’an dan hadits yang perumusannya didoron oleh unsur-unsur dari dalam dan dari luar.[9]
        1.      al-Qur’an
al-Quran banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, namun penjelasa secara detailnya tidak disebutkan di dalamnya, diantaranya:
a.       Allah maha Esa, QS. Al-Ikhlas, ayat 1-4
b.      Tiada sesuatu apapun yang menyerupai Allah Swt, QS. Asy-Syura, ayat 7
c.       Tiada satupun yang berhak disembah selain Allah Swt. (diceritakan di Al-Quran dalam kisah pencarian Nabi Ibrahim As), QS. Al-Anám ayat 76-78
d.      Al-Qurán menolak penyembahan berhala, QS. Al-Anám ayat 74
e.       Al-Qurán menolak penuhanan Nabi IsaAs QS. Al-Anám ayat 74
f.        Allah yang maha penyayang bertahta di atas “Ársy” . Ia pencipta langit dan bumi dan semua yang ada di antara keduanya, QS Al-Furqan ayat 59
g.      Allah Swt. memiliki “tangan”, QS Al-Fath ayat 10
h.      Allah Swt. Memiliki “wajah” QS. Ar-Rahman, ayat 27
i.        Allah Swt. Memilik “mata” QS. Thaha, ayat 39[10]
        2.      Hadits
Ilmu kalam juga bersumber dari hadits Nabi Muhammad Saw. Yang menjelaskan tentang iman, islam, dan ihsan yang artinya:
“diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. berkata, pada suatu hari ketika Rasulullah Saw bersama kaum muslimin, datanglah Jibril (dalam bentuk seorang laki-laki) kemudian bertanya kepada beliau, “Apakah yang dimaksud dengan iman?” Rasulullah menjawab, “yaitu kamu percaya kepada Allah, para malaikat, semua kitab yang diturunkan, hari pertemuan dengan-Nya, para rasul dan hari kebangkitan.” Lelaki itu bertanya lagi, “Apakah pula yang dimaksud dengan islam?” Rasulullah  menjawab, “Islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan perkara lain, mendirikan shalat yang telah difardlukan, mengeluarkan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”Kemudian lelaki itu bertanya lagi, “Apakah ihsan itu?” Rasulullah Saw menjawab, “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Sekiranya engkau tidak melihatnya, ketahuilah bahwa dia senantiasa memperhatikanmu.” Lelaki tersebut bertanya lagi, “Kapankah hari kiamat akan terjadi?” Rasulullah menjawab, “Aku tidak lebih tau darimu, tapi aku akan ceritakan kepadamu mengenai tanda-tandanya. Apabila seorang hamba melahirkan majikannya, itu adalah sebagian dari tandanya. Apabila seorang miskin menjadi pemimpin masyarakat, itu juga sebagian dari tandanya. Apabila masyarakat yang asalnya engembala kambing mampu bersaing dalam mendirikan bangunan-bangunan mereka, itu juga tanda akan terjadi kiamat. Hanya lima perkara itu saja sebagian dari tanda-tanda yang aku ketahui, Selain itu, hanya Allah yang maha mengetahuinya.” Kemudian Rasulullah Saw membaca Surah Luqman ayat 34, “Sesungguhnya hanya Allah lah yang mengetahui tentang hari kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di manakah ia akan menemui ajalnya. Sesungguhnyan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Kemudian lelaki tersebut beranjak dari tempatnya, kemudian Rasululah bersabda (kepada sahabatnya), “Panggil kembali lelaki itu.”Lalu para sahabat pun mengejar lelaki tersebut untuk memanggilnya kembali, namun mereka tidak melihatnya. Rasulullah Saw pun bersabda, “Lelaki tadi adalah Jibril As., kedatangannya adalah untuk mengajar manusia tentang agama mereka.”[11]
        3.      Pemikiran Manusia
Ilmu kalam juga bersumber dari pemikiran manusia, baik itu dari umat islam sendiri atau dari luar umat islam. Sumber dari pemikiran umat islam diantaranya adalah Ahmad Amin menyebutkan bahwa kemenangan yang diraih oleh umat islam dan umat islam yang hidup pada masa kejayaan, mereka mulai berpikir tentang ajaran agamanya dengan berbicara tentang masalah agama secara ilmiah dan filosofis. Disebutkan, pertama Ahmad bin Haith (memeluk agama hindu sebelum masuk islam) mempersoalkan masalah reinkarnasi, dan Abdullah bin Saba’dari persia (pemeluk agama yahudi sebelum masuk islam) yang menganggap Raja Persia itu mempunyai sifat-sifat ketuhanan, kemudian timbul faham menuhankan khalifah Ali ra.[12] Kedua dari golongan mu’tazilah yang menentang argumentasi-argumentasi orang yang memusuhi islam sehingga terjadi perdebatan rasional, dalam perdebatan golongan mu’tazilah memakai filsafat sebagai senjata perdebatan sedangkan kaum Yahudi dan Nasrani memakai filsafat Yunani. Masuknya filsafat Yunani ke dalam golongan Mu’tazilah dan golongan-golongan lai memunculkan banyak pendapat dalam umatislam. Ketiga, para mutakallimun membutuhkan filsafat Yunani untuk mengalahkan lawan-lawannya dengan empelajari ilmu logika terutama dari seegi ketuhanan misalnya An Nadham seorang toko Mu’tazilah yang mempelajari filsafat Aristoteles.[13]


       G.    Hubungan Ilmu Tasawuf Dengan Ilmu Kalam

Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang masalah yang berkaitan dengan kalam Tuhan itu mengarah pada perbincangan yang mendalam tentang dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi secara rasional itu lebih cenderung pada pemikiran yang filosopis. Sedangkan argumentasi secara naqliyah itu lebih cenderung pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadist. Pada ilmu kalam terdapat pembahasan tentang iman dan definisinya, kemunafikan dan batasannya. Sementara ilmu tasawuf membahas tentang jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman. Kaitan antara ilmu kalam dan tasawuf adalah ilmu tasawuf berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual dalam penghayatan ilmu kalam.

       H.    Hubungan Ilmu Tasawuf Dengan Ilmu Filsafat argument

Ilmu tasawuf itu ilmu yang membahas tentang kerohanian. Jadi segala macam yang berkaitan dengan roh adalah kajian dari ilmu tasawuf. Sedangkan ilmu filsafat adalah ilmu yang membahas tentang pemikiran yang mendalam tentang suatu ilmu yang saling berkaitan ini (ilmu kalam, ilmu tasawuf, ilmu filsafat) memiliki tingkatan masing-masing. Tingkatan pertama adalah ilmu kalam, kemudian filsafat, dan yang terakhir adalah ilmu tasawuf. Jadi tidak dibenarkan jika masalah. Oleh karena itu tiga ilmu-ilmu ini diajarkan kepada orang awam.


       I.       Persamaan Ilmu kalam, Tasawuf, Dan Filsafat

Objek kajian tiga ilmu ini saling berkaitan. Kalau ilmu kalam berkaitan dengan ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Sedangkan kajian filsafat itu berkaitan dengan ketuhanan, masalah alam, makhluk ciptaannya. Kalau ilmu tasawuf berkaitan dengan tuhan yakni berkaitan dengan upaya-upaya pendekatan terhadap tuhan.  

       J.      Perbedaan Ilmu Kalam, Tasawuf, Dan Filsafat

Ilmu kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang ditunjang dengan argument-argumen rasional. Sedangkan  filsafat adalah yang mengembangkan ilmu kalam. Sementara tasawuf adalah yang berkaitan pengalaman seseorang.
Jadi bisa disimpulkan bahwasannya antara ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat memiliki kesamaan, yakni sama-sama membahas tentang ketuhanan hanya saja, kalau tasawuf itu lebih mengarah ke rasa (dzauq), sedangkan ilmu kalam mengarah pada rasio.[14]




BAB III

PENUTUP


     A.    Kesimpulan
Secara etimologis ilmu ialah pengetahuan sedangkan kalam merupakan pembicaraan. Sedangkan secara terminologi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang berkaitan dengan akidah yang membahas tentang masalah-masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi serasional mungkin.
Sedangkan latar belakang terlahirnya ilmu kalam ialah disaat peristiwa tahkim terjadi dimana peristiwa tersebut membuat pasukan Ali kecewa dan sebagiannya memutuskan utnuk keluar dari pasukan yang mereka kemuadian dikenal dengan nama Khawarij sedangkan pengikut setia Ali yang tetap setia dengan tidak meninggalkan Ali saat peristiwa tahkim yang kemudian dikenal dengan nama Syiah. Kelompok-kelompok tersebut yang akhirnya melahirkan beberapa teologi dalam islam dan disusul oleh munculnya aliran yang lain.
Sedangkan fungsi ilmu kalam yang tak lain adalah agar yang mempelajari ilmu kalam tersebut terhindar dari sesatnya aliran dan lebih mengenal akan Tuhannya sehingga keyakinan yang tumbuh dalam hati akan mengakar. Ilmu kalam juga memiliki nama lain seperti ilmu tauhid,ilmu ushuluddin, dan fiqh al-akbar. Dengan kajian dalam ruang lingkup ilmu kalam terdapat yang namanya Qismul ilahiyat,nubuniyah,dan al-samiyat.
Dalam ilmu kalam dengan ilmu lainnya memiliki hubungan. Seperti hubungan ilmu kalam dengan ilmu tasawuf yaitu sebagai pemberi wawasan spiritual dalam penghayatan ilmu kalam. Dalam kajian ilmu-ilmu yang telah disebutkan mereka memiliki persamaan dan perbedaan. Yaitu antara ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat memiliki kesamaan, yakni sama-sama membahas tentang ketuhanan hanya saja, kalau tasawuf itu lebih mengarah ke rasa (dzauq), sedangkan ilmu kalam mengarah pada rasio

DAFTAR PUSTAKA

Al-Raziq.’Tanpa Tahun’,UIN Sunan Ampel Press
A.Nasir, Sahilun.1991. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: CV.Rajawali
Hanafi,Ahmad. 1995. Pengantar Teologi Islam. Jakarta: al-Husna Dzikra
Husain dkk.2015. Aqidah Islam. Surakarta: Putra Nugraha
Purba,Zainal Arifin.”Persamaan dan Perbedaan antara Tasawuf,Ilmu Kalam dan Filsafat”, Relasi Tasawuf,Filsafat dan Ilmu Kalam, No.2,Vol 1, November 2013
Ramli,M.Idrus. 2014. Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Antirogo: MPKis MTs”unggulan” Nuris
Rochimah,dkk.2012. Ilmu Kalam. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press
Rozak,Abdul dan Rosihan Anwar. 2012. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia


[1] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), 20.
[2] Ahmad Hanafi, Pengantar Theology Islam, (Jakarta: al-Husna Dzikra, 1995), 12.
[3] M.idrus Ramli, Mengenal Sejarah dan Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, (Antirogo: MPKiS-MTs “unggulan ‘ Nuris,2013),37
[4] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), 35
[5] Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta:CV.Rajawali, 1991):5
[6] Al – Raziq, Tamhid li tarikh al falsafat al-islamiyah, 204
[7] Ibid.,268
[8] Husain dkk, lks Aqidah Akhlak,(Surakarta:Putra Nugraha, 2015),5
[9]  Rochimah,et al, Ilmu Kalam, (Surbaya: UIN Sunan Ampel Press 2012), 8.
[10] Ibid.,8-9
[11] Rochimah,et al, dalam Muhammad bin Ismail Abu  Abdillah Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar Ibn Katsir, 1987), Juz 1, h. 27.
[12]Rochimah,et al dalam Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, h.44.
[13]Rochimah,et al  dalam Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, h. 8.
[14] Zainal Arifin Purba,”Persamaan dan Perbedaan antara Tasawuf,Ilmu Kalam dan Filsafat”, Relasi Tasawuf,Filsafat dan Ilmu Kalam, No.2,Vol 1 (November,2013),352-355

Download Link




Download Makalah MAKNA DAN HAKIKAT ILMU KALAM (Format Docx.)





Gunakan Tampilan : Mode Desktop | Mode Desktop